SB, NUNUKAN – Keprihatinan terhadap nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportan dari Malaysia kembali disuarakan oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan, Donal S.Pd. Dalam kunjungannya ke Rusunawa Nunukan pada Jumat (1/8/2025), Donal memberikan edukasi kepada 108 PMI yang baru saja dideportasi, termasuk 18 orang yang dipulangkan karena kasus narkoba.
Donal menekankan pentingnya menempuh jalur legal untuk bekerja di luar negeri. Ia mengingatkan bahwa bekerja sebagai migran bukan hal yang terlarang, tetapi harus sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Bekerja di luar negeri bukan hal yang dilarang, tetapi harus melalui prosedur hukum dan imigrasi yang berlaku,” tegasnya.
Ia memperingatkan bahwa tindakan nekat memilih jalur ilegal akan terus membawa masalah bagi diri sendiri dan keluarga.
“Kalau masih nekat lewat jalur ilegal, kalian akan terus-terusan menyusahkan diri sendiri dan keluarga,” ujarnya.
Selain menyampaikan peringatan, Donal juga menyoroti kondisi sebagian besar PMI yang pulang tanpa hasil yang layak. Ia menyayangkan perilaku konsumtif yang kerap terjadi.
“Uangnya habis hanya untuk kesenangan sesaat, padahal itu bisa dipakai untuk bangun rumah, menyekolahkan anak, atau tabungan masa depan,” sebutnya.
Khusus untuk 18 PMI yang terjerat kasus narkoba, Donal memaparkan gambaran konkret kerugian finansial yang mereka alami akibat kecanduan.
“Coba bayangkan, satu hari habis Rp200 ribu untuk narkoba, dalam sebulan bisa Rp6 juta. Dalam setahun itu sudah cukup untuk beli tanah atau modal usaha kecil,” paparnya.
Tak hanya itu, Donal juga menyoroti lemahnya kesadaran para PMI dalam mengurus dokumen keimigrasian. Menurutnya, keberadaan dokumen resmi sangat penting sebagai bentuk perlindungan hukum saat berada di luar negeri.
“Kalau kalian tidak punya dokumen, lalu terjadi sesuatu, siapa yang bertanggung jawab? Tidak ada. Negara pun susah bantu kalau kalian ilegal,” ujarnya serius.
Donal turut menyinggung dampak deportasi terhadap keluarga yang ditinggalkan di kampung halaman. Ia menyayangkan bahwa banyak PMI adalah tulang punggung keluarga yang justru menjadi beban karena tindakan mereka sendiri.
“Selama kalian ditahan, siapa yang kasih makan anak istri kalian? Tidak ada. Kalian sudah menyusahkan keluarga kalian sendiri,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Donal mengimbau para PMI untuk tidak lagi menggunakan jalur ilegal. Ia mendorong mereka untuk mengurus dokumen secara resmi dan meminta bantuan pada lembaga-lembaga yang berwenang.
“Lebih baik kalian urus dokumen dengan benar, datang ke kantor imigrasi, minta bantuan ke BP2MI, atau DPRD, TNI, atau Polri. Kita bantu kalau memang kalian hendak bekerja resmi ke luar negeri,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap warga Nunukan yang berkali-kali dideportasi dari Malaysia.
“Ini bukan prestasi, justru musibah yang harus dihentikan,” tegasnya.
Donal mengingatkan bahwa deportasi tidak hanya berdampak psikologis, tapi juga administratif karena nama PMI yang dideportasi akan masuk daftar hitam pemerintah Malaysia selama lima tahun.
Sebagai alternatif, Donal mendorong para eks PMI untuk melihat peluang kerja di daerah sendiri. Ia menyebut sektor seperti perkebunan sawit, pertambangan, dan budidaya rumput laut sebagai ladang penghasilan yang menjanjikan.
“Kalau uang kalian tidak habis di narkoba, kalian bisa punya rumah, usaha, dan anak-anak yang sekolah tinggi. Itu yang patut dibanggakan,” tambahnya.
Di akhir penyampaiannya, Donal menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penanganan PMI deportan, termasuk pemerintah, TNI, Polri, dan BP2MI. Ia berharap para deportan tidak mengulangi kesalahan yang sama.
“Ini waktunya kalian berubah, jadilah pelindung keluarga. Jangan kembali ke Malaysia tanpa dokumen resmi,” pungkasnya. (dln)
Discussion about this post