Kamis, 27 November 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Empat Hari Lagi Sidang Putusan Kasus Narkoba 74 Kg, Jaksa Yakin Peran Daniel Costa Terbukti

by Admin
06/15/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Aset Mantan Wawali Tarakan Segera Dilelang, Kejari Tunggu Hasil Penaksiran KPKNL Tarakan

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tarakan, Mohammad Rahman

SB, TARAKAN – Nasib terdakwa perkara narkotika seberat 74 kilogram, Daniel Costa ditentukan Kamis 19 Juni 2025 mendatang. Tidak sendiri, Widi dan Ari juga dibuat gusar menanti sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dedi Franky mengatakan, hingga saat ini dia masih yakin peran para terdakwa, khususnya Daniel Costa sesuai dengan tuntunan yang mereka sampaikan. Bahkan seluruh rangkaian pemeriksaan saksi, termasuk saling bersaksi antar terdakwa, telah memperjelas peran masing-masing dalam jaringan peredaran sabu puluhan kilogram tersebut.

Baca Juga

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

“Kalau dari pandangan JPU, peran masing-masing terdakwa sudah kita ungkapkan di persidangan. Misalnya, dua terdakwa berperan sebagai sopir, dan Daniel Costa adalah pihak yang menyerahkan kunci serta membuka akses ke ruko tempat mobil berisi sabu diparkir,” ungkap Dedi Franky, Minggu (15/6/2025).

Salah satu poin krusial yang menurut JPU memperkuat keterlibatan Daniel adalah keberadaan BPKB mobil yang disita dari tangan Daniel. Mobil tersebut, kata Dedy, terbukti digunakan untuk mengangkut puluhan kilogram sabu dan sempat diparkir di ruko milik kakak Daniel, yang berlokasi di Kampung Empat, Tarakan Timur.

“BPKB mobil itu ada sama Daniel. Itu salah satu yang meyakinkan kami. Selain itu, mobil juga dibawa ke ruko atas izin Daniel, dan dia sendiri yang membukakan pintu. Tapi dia tidak ikut masuk. Ini menurut kami indikasi bahwa dia tahu isi mobil dan sengaja menghindar,” tegas Dedi.

Jaksa juga mengaitkan keterlibatan Daniel dengan seorang pengedar yang dikenal dengan nama Skyblue, yang disebut dalam persidangan sebagai pihak yang menyuruh pengiriman mobil tersebut. Skyblue, menurut JPU, telah dikenal sering mengantar sabu ke rumah dan showroom milik Daniel sebelumnya.

“Orang yang antar mobil itu sudah dikenal Daniel. Jadi saat dia bilang tidak tahu, itu bertolak belakang dengan fakta. Apalagi Skyblue itu sudah sering bawa sabu ke rumahnya,” tambahnya.

Terkait Rencana Tuntutan (Rentut), JPU memastikan, prosesnya telah berjalan dan kini tinggal menunggu finalisasi dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Rentut sempat tertunda selama dua pekan, namun JPU optimistis akan siap dibacakan pada Kamis mendatang.

“Kami upayakan maksimal, dan koordinasi terus kami lakukan dengan pimpinan pusat. Karena perkara ini langsung dimonitor oleh Kejagung,” jelas Dedi.

Putusan yang akan dibacakan pekan ini menjadi momen krusial dalam salah satu perkara narkotika di Kalimantan Utara. Masyarakat pun menanti apakah majelis hakim sependapat dengan jaksa terkait keterlibatan ketiga terdakwa, termasuk Daniel Costa yang sempat mengelak dari tudingan. Kita nantikan saja. (rz)

Berita Lainnya

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

by Admin
11/24/2025
0

BULUNGAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPwBI Prov. Kaltara) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong inklusi keuangan melalui...

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

by Admin
11/22/2025
0

SB- TARAKAN- Walikota Tarakan dr. Khairul M.Kes., membuka secara resmi putarann DPRD  Tarakan CUP II yang diikuti sebanyak 21 tim...

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

by Admin
11/21/2025
0

SB-Bulungan-Pemilik lahan bersama dengan Tokoh Adat, Masyarakat, dan juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mendatangi kantor  PT. ISI (Indonesia Strategis Industri),...

Anak PMI di Sabah Terancam Putus Sekolah, Nunukan Desak Pemerintah Pusat Prioritaskan Sekolah Rakyat

by Admin
11/19/2025
0

SB, NUNUKAN – Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan, Robby Nahak Serang, menyuarakan keprihatinannya terkait kondisi pendidikan anak-anak Pekerja...

Aksi Heroik Berujung Dramatis, Bocah di Nunukan Terjebak dalam Profil Tank Saat Selamatkan Kucing

by Admin
11/19/2025
0

SB, NUNUKAN - Kejadian unik sekaligus heroik terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara pada Selasa (18/11/2025). Hasbi Fiqriyah (12), seorang anak...

Maling Oli di Nunukan Kepergok CCTV, Polisi Ringkus Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

by Admin
11/18/2025
0

SB, NUNUKAN - Aksi pencurian oli di sebuah dealer motor di Nunukan berhasil diungkap oleh tim gabungan Reskrim Polsek Kawasan...

Next Post
Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Discussion about this post

Terlaris

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

11/24/2025
Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

11/22/2025
Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

11/21/2025

Anak PMI di Sabah Terancam Putus Sekolah, Nunukan Desak Pemerintah Pusat Prioritaskan Sekolah Rakyat

11/19/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com