Rabu, 9 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

by Admin
06/16/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Nunukan
A A
Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

UNJUK RASA : Suasana aksi protes warga menuntut PT AHL bertanggungjawab atas tanaman mereka yang diracun.

SB, NUNUKAN – Sejumlah petani singkong di Kecamatan Sembakung yang tergabung dalam front Pemuda Kabudaya menyeruduk kantor PT Adindo Hutan Lestari (AHL), Jumat 13 Juni 2025 lalu. Mereka menuntut kerusakan tanaman singkong akibat ulah pihak perusahaan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Donal SPd mengaku prihatin dan miris melihat tindakan pihak perusahaan terhadap petani yang berada di sekitar wilayah perusahaan tersebut. Apalagi sampai ada aksi meracuni tanaman ubi yang merupakan makan pokok warga setempat.

Baca Juga

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

“Seharusnya perusahaan tidak perlu meracun tanaman ubi masyarakat. Kerana itu salah satu makanan sehari hari masyarakat,” ungkap Donal kepada suryaborneo.com kemarin.

Diungkapkan Donal, sebelum kejadian ini, warga pernah menyampaikan tuntutan yang sama. Hanya saja, tuntutan warga agar lahan yang menjadi kekuasaan perusahaan yang berada di kanan dan kiri jalan utama dibebaskan untuk digunakan warga becocok tanam.

“Di 2007 pernah didemo masyarakat agar kiri kanan jalan utama itu dibebaskan untuk masyarakat berkebun. Saat itu disetujui manajemen perusahaan,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pertemuan dengan managemen perusahaan disepakati beberapa hal. Salah satunya melepaskan lahan yang dikuasai. Terdiri dari 500 meter kiri kanan jalan trans Kalimantan dan 250 meter kiri kanan jalan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan yang selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk menanam tanaman pangan, pemukiman warga, fasilitas umum, bahkan terdapat tempat keramat.

“Saya berharap pemerintah segera menanggapinya agar bagaimana masyarakat dapat berkebun di pinggir jalan kiri kanan. Jika tidak, saya rasa ini salah satu bentuk penjajahan perusahaan pada masyarakat Kabudaya,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolres Nunukan AKBP Bonafasius Rumbewas SIK melalui Kapolsek Sembakung, AKP Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, aksi damai ini dilakukan oleh Fornt Pemuda Kabudaya. Mereka menuntut pihak perusahaan atas larangan menanam ubi ditanah yang berada dalam konsesasi PT AHL. “Setelah disambut manager perusahaan kemudian dilakukan rapat koordinasi di kantor AHL agar persoalan ini mendapatkan penyelesaian,” kata Supriadi.

Masyarakat menuntut PT AHL mencabut statemen yang melarang masyarakat menanam ubi di tanah mereka sendiri.
“Masyarakat menganggap pernyataan tersebut secara tidak langsung menghina makanan khas Dayak Rumpun Murut,” jelasnya. (dln)

Berita Lainnya

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

by Admin
07/08/2025
0

SB, TARAKAN – Sidang lanjutan kasus 74 kilogram sabu dengan tiga terdakwa, Widi, Ari, dan Daniel Costa (DC), kembali digelar...

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

by Admin
07/08/2025
0

SB, NUNUKAN – Wacana pemekaran wilayah Kecamatan Sebatik menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) dinilai masih terlalu dini. Anggota DPRD Nunukan,...

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

by Admin
07/08/2025
0

SB, TARAKAN – Grand Tarakan Mall (GTM) menunjukkan geliat kebangkitan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Setelah sempat dijuluki sebagai salah...

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

by Admin
07/08/2025
0

SB, NUNUKAN - Entah kalimat apa yang pantas diberikan kepada seorang ayah berinisial K (49), yang tega memperkosa anak kandungnya...

PWI Tarakan Sukses Gelar OKK Perdana, Diikuti 14 Jurnalis Lokal

PWI Tarakan Sukses Gelar OKK Perdana, Diikuti 14 Jurnalis Lokal

by Admin
07/07/2025
0

SB, TARAKAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan sukses melaksanakan kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) perdana yang berlangsung...

Kesehatan Turun, PMI Korban Penikaman Batal ke Balikpapan

Kesehatan Turun, PMI Korban Penikaman Batal ke Balikpapan

by Admin
07/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Setelah menunggu lebih dari 10 hari dan menjalani perawatan intensif di RSUD Nunukan, Syahrir (53), seorang Pekerja...

Next Post
Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Discussion about this post

Terlaris

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

07/08/2025
Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

07/08/2025
Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

07/08/2025
Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

07/08/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com