Kamis, 9 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

by Admin
06/17/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

MENANG : Tampak Kuasa Hukum pemohon dan termohon serius menyimak putusan Sidang Praperadilan di PN Tarakan, kemarin.

SB, TARAKAN — Harapan Muhammad Sabiri untuk menghirup udara bebas akhirnya terkabul. Nelayan yang sebelumnya dituduh melakukan illegal fishing ini dinyatakan ditahan secara tidak sah oleh Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Senin (16/6/2025). Hakim tunggal praperadilan memerintahkan Stasiun PSDKP Kota Tarakan segera membebaskannya.

Putusan ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi lembaga pengawasan kelautan tersebut. Pasalnya, proses penangkapan dan penahanan terhadap Sabiri terbukti cacat prosedur dan melanggar hukum.

Baca Juga

BLK Nunukan Berbenah, Siapkan Tenaga Kerja Lokal Unggul Bersaing di Era Digital

Job Fair 2025 Nunukan Buka Peluang Kerja Luas, Targetkan Penurunan Angka Pengangguran Lokal

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

“Penangkapan itu dilakukan tanpa berita acara, bahkan hingga hampir 60 hari lamanya. Ini jelas tidak sah secara hukum,” tegas kuasa hukum Muhammad Sabiri, Sinar Mappanganro usai sidang.

Dalam permohonannya, tim kuasa hukum menyoal tidak adanya berita acara penangkapan sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana. Berdasarkan ketentuan, setiap penangkapan harus disertai berita acara dalam waktu 1 x 24 jam.

Namun, dalam kasus ini, hingga hampir dua bulan berlalu, PSDKP tidak pernah membuat berita acara tersebut. Akibatnya, penahanan terhadap Sabiri dianggap tidak memiliki dasar hukum yang sah.

“Hakim mengabulkan sebagian permohonan kami, yakni menyatakan bahwa penangkapan dan penahanan terhadap klien kami tidak sah secara hukum,” tambah Sinar.

Meski menang dalam dua poin krusial, hakim menolak permohonan pemohon terkait penyitaan alat bukti. Kuasa hukum menyatakan akan terus mengkaji langkah hukum lanjutan.

“Untuk penyitaan memang belum dikabulkan, tapi proses masih akan berlanjut. Kami akan tinjau langkah selanjutnya,” ujarnya.

Dengan putusan tersebut, Muhammad Sabiri dipastikan akan segera menghirup udara bebas. Kuasa hukum menyatakan pihaknya segera menjemput Sabiri dari tempat penahanan.

“Hari ini kami langsung menjemput beliau. Putusan ini adalah kemenangan dan keadilan bagi nelayan kecil,” tutup Sinar. (rz)

Berita Lainnya

BLK Nunukan Berbenah, Siapkan Tenaga Kerja Lokal Unggul Bersaing di Era Digital

by Admin
10/08/2025
0

SB, NUNUKAN – Balai Latihan Kerja (BLK) Nunukan terus berupaya meningkatkan kualitas pelatihan dan layanan bagi para pencari kerja. Tujuannya jelas,...

Job Fair 2025 Nunukan Buka Peluang Kerja Luas, Targetkan Penurunan Angka Pengangguran Lokal

by Admin
10/08/2025
0

SB, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan secara resmi membuka Job Fair yang diharapkan menjadi angin segar bagi para pencari kerja di...

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Ryan Anyoni menyampaikan pandangannya mengenai degradasi lingkungan yang...

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN –  General Manager PT Mandiri Intiperkasa (MIP) Robert Boro selaku perwakilan perusahaan menyatakan, perusahaan memiliki niat baik dalam...

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN  – Masyarakat adat Tidung Sembakung Hilir, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, mengeluhkan dampak operasional PT Mandiri Intiperkasa (MIP) terhadap...

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kekecewaan mendalam dirasakan warga perbatasan RI-Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Usai kunjungan rombongan Komisi...

Next Post
Tumbuh 3,55 Persen, BPS Sebut Ekonomi Nunukan Alami Kontraksi Kuartalan

Tumbuh 3,55 Persen, BPS Sebut Ekonomi Nunukan Alami Kontraksi Kuartalan

Dengar Kabar Warga Mau Unjuk Rasa, PT PRI Gerak Cepat Temui Warga ‘Diam-diam’

Dengar Kabar Warga Mau Unjuk Rasa, PT PRI Gerak Cepat Temui Warga 'Diam-diam'

Ditagih Imigrasi Rp1,6 Miliar, Pengelola Kapal Ngadu ke DPRD : Tidak Masuk Akal!

Ditagih Imigrasi Rp1,6 Miliar, Pengelola Kapal Ngadu ke DPRD : Tidak Masuk Akal!

Discussion about this post

Terlaris

BLK Nunukan Berbenah, Siapkan Tenaga Kerja Lokal Unggul Bersaing di Era Digital

10/08/2025

Job Fair 2025 Nunukan Buka Peluang Kerja Luas, Targetkan Penurunan Angka Pengangguran Lokal

10/08/2025

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

10/07/2025

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

10/07/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com