SB, TARAKAN – Penurunan harga tiket pesawat ini merupakan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Perhuhungan. Dan berlaku di hampir seluruh bandara yang ada di Indonesia, termasuk Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan, Agustono membenarkan turunnya harga tiket pesawat ini. Pihaknya pun akan mengawasi selama periode Nataru.
“Secara total harga tiket turun 10 persen, tugas UPBU (Bandara) melakukan pengawasan selama natal dan tahun baru terhitung 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025,” kata Agustono.
Meski terjadi penurunan harga, akan tetapi peraturan tarif batas atas dan batas bawah tetap ada. Lebih lanjut, Agustono menjelaskan, bahwa penurunan tarif pesawat berlaku untuk seluruh maskapai penerbangan.
Untuk itu, pihaknya akan mengantisipasi terjadinya lonjakan penumpang. Selanjutnya akan melalukan koordinasi dengan sejumlah maskapai penerbangan, terkait rencana penambahan jumlah penerbangan (extra flight).
“Mudah-mudahan ada extra fligt agar tidak terjadi penumpukan penumpang di bandara,” katanya.
Agustono juga mengaku optimis, seluruh maskapai akan melaksanakan instruksi presiden untuk menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen.
“Jika ada maskapai yang tidak menaati arahan presiden, kami akan laporkan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara agar di proses,” tegasnya.
Sedangkan, untuk aktivitas penerbangan seluruh maskapai di Bandara Juwata Tarakan ada sekitar 20 pergerakan.
“Terdiri dari Batik Air, Lion Air, Super Air Jet, Citylink, Susi Air, Smart, MAP dan Pelita,” terang Agustono.
Sementara, peningkatan jumlah penumpang berangkat selama periode nataru diprediksi terjadi pada dua hari sebelum Natal.
“Peningkatan keberangkatan penumpang diperkirakan terjadi pada 23 Desember sebanyak 5 persen. Namun masih menunggu laporan dari maskapai,” pungkasnya. (**)
Discussion about this post