Selasa, 15 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Bulungan

Soal Pelecehan Seksual, Sekolah Fasilitasi Mediasi: Undang Undang Perlindungan Anak Dilanggar

by Admin
12/20/2024
in Bulungan, Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Soal Pelecehan Seksual, Sekolah Fasilitasi Mediasi: Undang Undang Perlindungan Anak Dilanggar

SB, BULUNGAN – Kasus pelecehan seksual yang terkadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, mendapat respon dari berbagai kalangan.

Seiring berjalannya proses hukum terhadap diduga pelaku, terdapat indikasi adanya pelanggaran serius terhadap Undang-undang Perlindungan Anak.

Baca Juga

Suami Nasabah Pegadaian Nunukan Lapor Polisi, Kasus Emas Palsu Diselidiki

Dapat Kunjungan Kementerian, Kerja Keras UBT Borong Pujian dari Wamendikti Ristek

IPMS-Makassar Desak Kapolri Copot Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba

Pihak sekolah diduga memfasilitasi upaya mediasi antara pelaku, yang merupakan tenaga pendidik dengan korban yang masih di bawah umur.

Tindakan ini pun menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Sahabat Saksi dan Korban (SSK) mitra LPSK RI.

Sahabat Saksi dan Korban (SSK) mitra LPSK RI, Alghi Fari Smith menjelaskan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang sebelumnya beberapa kali mengalami perubahan menegaskan,  pelaku pemerkosaan atau pencabulan dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, atau tenaga pendidik maka pidananya ditambah sepertiga.

Selain itu, UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual memperketat dan menutup celah untuk diadakannya mediasi bila korbannya adalah anak dan pelakunya dewasa.

“Sangat disesalkan jika ada pihak yang memfasilitasi upaya mediasi atau upaya damai antara pelaku dewasa baik dari pendidik atau tenaga kependidikan dengan anak sebagai korban kekerasan seksual di satuan pendidikan,” jelas Alghi.

Lantas, Alghi Fari Smith menerangkan, padahal sangat jelas para pelaku dewasa seharusnya berlanjut proses hukumnya dan diberikan tambahan hukuman

“Saya mengusulkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan/SATGAS PPKSP di tingkat kabupaten kota untuk mengaudit dan mengevaluasi SOP penangan kekerasan di satuan pendidikan,” terangnya.

Sebagai SSK Mitra LPSK RI, ia mempertanyakan apakah sudah sesuai dengan SOP yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan atau tidak.

Ia berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memeriksa apakah berpotensi ditemukannya unsur pidana pada pihak yang memfasilitasi mediasi tersebut di atas.

Terpisah, Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bulungan, IPTU Gia Iftita Saviera membenarkan, kasus pelecehan seksual pada anak tidak diperkenankan melakukan mediasi.

Mediasi yang difasilītasi kepala sekolah dilakukan jauh sebelum adanya ketiga laporan yang sudah diproses.  Pihaknya sendiri tidak mengetahui adanya mediasi yang dilakukan pihak sekolah.

“Mediasi itu sudah lama terjadi, kami tidak tau adanya kegiatan itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alghi Fari  Smith menjelaskan, Polres Bulungan dan UPTD PPA tidak dilibatkan dalam mediasi tersebut. 

“Mediasi hanya pihak sekolah, orang tua korban dan pelaku,” tukasnya.

Tags: BulunganKaltaraLPSK RIPelecehanSD

Berita Lainnya

Suami Nasabah Pegadaian Nunukan Lapor Polisi, Kasus Emas Palsu Diselidiki

Suami Nasabah Pegadaian Nunukan Lapor Polisi, Kasus Emas Palsu Diselidiki

by Admin
07/14/2025
0

SB, NUNUKAN - Kasus emas palsu di Pegadaian menyita perhatian masyarakat Nunukan belakangan ini. Utamanya para ibu-ibu yang selama ini...

Dapat Kunjungan Kementerian, Kerja Keras UBT Borong Pujian dari Wamendikti Ristek

Dapat Kunjungan Kementerian, Kerja Keras UBT Borong Pujian dari Wamendikti Ristek

by Admin
07/14/2025
0

SB, TARAKAN - Universitas Borneo Tarakan (UBT) belum lama ini mendapat kunjungan kerja Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi...

IPMS-Makassar Desak Kapolri Copot Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba

IPMS-Makassar Desak Kapolri Copot Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba

by Admin
07/14/2025
0

SB, NUNUKAN - Penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Reskoba) dan 3 oknum anggota Polisi Polres Nunukan menjadi sejarah kelam...

Biaya Rumah Sakit dari Rp9 Juta Jadi Gratis, Asrin Saleh : Bukti Kepedulian Kami Kepada Warga

Biaya Rumah Sakit dari Rp9 Juta Jadi Gratis, Asrin Saleh : Bukti Kepedulian Kami Kepada Warga

by Admin
07/13/2025
0

SB, TARAKAN - Seorang warga Tanjung Pasir belum lama ini dinyatakan meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di salah satu...

Kembali Bantah Narkoba 12 kg ‘Tawas dan Gula Batu’, Polda Kaltara Sebut Hanya Upaya Pencurian Sabu 7 Gram

Sabu Gagal Ditukar, Polisi Ngaku Cuma ‘Tes’ Barang Bukti

by Admin
07/12/2025
0

SB, TARAKAN – Kasus pembobolan ruang barang bukti narkotika di Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memasuki babak baru. Meski sempat muncul...

Modus Kunjungan Keluarga, 14 Pekerja Migran Ilegal Gagal Berangkat ke Malaysia

Modus Kunjungan Keluarga, 14 Pekerja Migran Ilegal Gagal Berangkat ke Malaysia

by Admin
07/12/2025
0

SB, TARAKAN – Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Taraka menggagalkan penyelundupan 14 calon pekerja migran ilegal yang hendak menyeberang...

Next Post
Soal Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Rektor Ambil Tindakan Tegas

Soal Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Rektor Ambil Tindakan Tegas

Tak Hanya Uang Rupiah, Sindikat Upal di UIN Alauddin Makassar Bikin Uang Asing, Harga Mesin Cetak Rp600 Juta

Tak Hanya Uang Rupiah, Sindikat Upal di UIN Alauddin Makassar Bikin Uang Asing, Harga Mesin Cetak Rp600 Juta

Perusahaan Ekspedisi Ternama Digugat hingga Miliaran Rupiah, Ternyata Ini Penyebabnya

Perusahaan Ekspedisi Ternama Digugat hingga Miliaran Rupiah, Ternyata Ini Penyebabnya

Discussion about this post

Terlaris

Suami Nasabah Pegadaian Nunukan Lapor Polisi, Kasus Emas Palsu Diselidiki

Suami Nasabah Pegadaian Nunukan Lapor Polisi, Kasus Emas Palsu Diselidiki

07/14/2025
Dapat Kunjungan Kementerian, Kerja Keras UBT Borong Pujian dari Wamendikti Ristek

Dapat Kunjungan Kementerian, Kerja Keras UBT Borong Pujian dari Wamendikti Ristek

07/14/2025
IPMS-Makassar Desak Kapolri Copot Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba

IPMS-Makassar Desak Kapolri Copot Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba

07/14/2025
Biaya Rumah Sakit dari Rp9 Juta Jadi Gratis, Asrin Saleh : Bukti Kepedulian Kami Kepada Warga

Biaya Rumah Sakit dari Rp9 Juta Jadi Gratis, Asrin Saleh : Bukti Kepedulian Kami Kepada Warga

07/13/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com