Senin, 13 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Hari Raya Waisak, Dua Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi

by Admin
05/13/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Tarakan
A A
Waisak di Wihara Vajrah Bumi Dwipa: Perpaduan Spiritualitas, Sosial, dan Pendidikan Karakter

DAPAT REMISI : Kedua warga binaan ini mendapatkan remisi Hari Raya Waisak. Berkas remisi ini diserahkan langsung oleh Kapala Lapas Kelas II Tarakan, Jupri.

SB, TARAKAN — Dua warga binaan L<span;>embaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, tak bisa menyembunyikan rasa harunya setelah mendapat remisi saat perayaan<span;> Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 M pada Senin (12/5/2025). Keduanya yang merupakan umat Buddha itu mendapatkan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Tarakan, Jupri.

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk nyata pemenuhan hak narapidana sesuai ketentuan yang berlaku. Kami harap ini bisa menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berbuat baik dan memperbaiki diri,” ujar Kalapas Tarakan, Jupri.

Baca Juga

Bupati Nunukan Irwan Sabri Ungkap Strategi Energi Baru untuk Atasi Persoalan Daerah

Tersangka Pembakaran Desa Mansalong Ditangkap, Sakit Hati Jadi Motif Utama

Mantan Kasat Narkoba Polres Nunukan Dipecat Tidak Hormat karena Narkoba

Jupri menjelaskan, remisi khusus Hari Raya diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 10 ayat (1) huruf a, yang menyebutkan bahwa remisi merupakan pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif. Syarat tersebut antara lain telah menjalani pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik, aktif dalam program pembinaan, dan menunjukkan penurunan tingkat risiko.

Dua warga binaan yang menerima remisi tahun ini, kata dia, merupakan narapidana kasus narkotika yang telah memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Hari ini kami menyerahkan SK Remisi Khusus Waisak kepada dua orang WBP pemeluk Buddha yang sedang merayakan Hari Raya Waisak. Mereka mendapat pengurangan masa pidana selama satu bulan,” jelas Jupri.

Penyerahan SK remisi ini turut disaksikan Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Fitroh Qomaruddin, beserta jajaran. Menurut Jupri, pihaknya menjamin seluruh proses pengusulan hingga penerbitan SK Remisi berjalan profesional dan bebas dari pungutan liar.

Kami pastikan bahwa seluruh proses remisi, dari pengusulan hingga penerbitan SK, dilaksanakan tanpa biaya. Ini sudah menjadi komitmen kami dalam mewujudkan layanan yang bersih dan akuntabel,” tegasnya.

Jupri menambahkan bahwa pemberian remisi keagamaan tidak hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak narapidana, tetapi juga sebagai dorongan moral agar mereka terus menunjukkan perubahan sikap positif selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas.

“Pemberian remisi tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat,” tutupnya.APAT  (rz)

Berita Lainnya

Bupati Nunukan Irwan Sabri Ungkap Strategi Energi Baru untuk Atasi Persoalan Daerah

by Admin
10/13/2025
0

SB, NUNUKAN - Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, SE, menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan berbagai persoalan daerah melalui sinergi pemerintah dan...

Kebakaran Dahsyat di Lumbis: Puluhan Kehilangan Tempat Tinggal, Bantuan Mendesak Dibutuhkan

Tersangka Pembakaran Desa Mansalong Ditangkap, Sakit Hati Jadi Motif Utama

by Admin
10/13/2025
0

SB, NUNUKAN – Teka-teki di balik kebakaran besar yang menghanguskan Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, akhirnya terkuak. Polres Nunukan...

Mantan Kasat Narkoba Polres Nunukan Dipecat Tidak Hormat karena Narkoba

by Admin
10/13/2025
0

SB, NUNUKAN – Polres Nunukan kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian. Mantan Kepala Satuan Narkoba Polres...

Pawai Budaya Meriahkan HUT ke-26 Kabupaten Nunukan, Masyarakat Antusias Saksikan

by Admin
10/11/2025
0

SB, NUNUKAN - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Nunukan tahun ini dimeriahkan dengan berbagai kegiatan menarik yang diselenggarakan...

Disdukcapil Nunukan Atasi Kendala Pendidikan Anak PMI Akibat Ketiadaan Dokumen Kependudukan

by Admin
10/10/2025
0

SB, NUNUKAN – Sejumlah anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali dari Malaysia menghadapi tantangan serius dalam melanjutkan pendidikan mereka akibat...

Nunukan Kini Punya Dokter Spesialis Lengkap di RS Pratama Sebuku dan Sebatik

by Admin
10/10/2025
0

SB,NUNUKAN – Dua rumah sakit pratama di wilayah paling ujung, yaitu RS Sebuku dan RS Sebatik, kini memiliki tenaga dokter...

Next Post
Terlibat Kasus Narkoba, Dua Anggota Kepolisian di Tana Tidung Bikin Geram Warga

Terlibat Kasus Narkoba, Dua Anggota Kepolisian di Tana Tidung Bikin Geram Warga

Puji Kepemimpinan Niko Ruru, Sinyal Ketua KNPI Kaltara versi Laode Umar Bonte Ikut Bergabung?

Puji Kepemimpinan Niko Ruru, Sinyal Ketua KNPI Kaltara versi Laode Umar Bonte Ikut Bergabung?

Awasi Kegiatan Ormas, Kesbangpol Tarakan Bangun Dialog dan Kegiatan Bersama

Awasi Kegiatan Ormas, Kesbangpol Tarakan Bangun Dialog dan Kegiatan Bersama

Discussion about this post

Terlaris

Bupati Nunukan Irwan Sabri Ungkap Strategi Energi Baru untuk Atasi Persoalan Daerah

10/13/2025
Kebakaran Dahsyat di Lumbis: Puluhan Kehilangan Tempat Tinggal, Bantuan Mendesak Dibutuhkan

Tersangka Pembakaran Desa Mansalong Ditangkap, Sakit Hati Jadi Motif Utama

10/13/2025

Mantan Kasat Narkoba Polres Nunukan Dipecat Tidak Hormat karena Narkoba

10/13/2025
PT SHEBA Selaku Subkontraktor Hauling PT PRI, Terus Dukung Pembangunan Komunitas dan Kegiatan Masyarakat

PT SHEBA Selaku Subkontraktor Hauling PT PRI, Terus Dukung Pembangunan Komunitas dan Kegiatan Masyarakat

10/11/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com