SB, TANA TIDUNG – <span;>Dua anggota kepolisian yang masih aktif bertugas di area kerja Polres Tana Tidung berinisial AK dan RS ditangkap rekannya sendiri sesama aparat kepolisian pada Rabu (7/5/2025) malam lalu. AK dan RS ditangkap setelah ketahuan terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang ikut menjerat mereka.
Dari informasi yang didapatkan Surya Borneo, penangkapan AK dan RS bermula saat Unit Reserse dan Kriminal (Unit Reskrim) Polsek Sesayap Hilir mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Jalan Kuburan, RT. 003, Desa Sepala Dalung, Kecamatan Sesayap Hilir. Usai mendapatkan informasi dari masyarakat, Satreskrim Polres Tarakan langsung bergerak menuju ke lokasi penangkapan sekira pukul 22.00 Wita.
“Berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Jalan Kuburan RT. 003 Desa Sepala Dalung, Kecamatan Sesayap Hilir wilayah hukum Polsek Sesayap Hilir terdapat adanya peredaran narkotika jenis sabu. Selanjutnya, personil Unit Reskrim Polsek Sesayap Hilir melaksanakan penyelidikan serta melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku,” bunyi informasi yang sampai ke meja redaksi Surya Borneo, tadi malam.
Hasilnya, aparat kepolisian mengamankan 3 orang untuk dibawa ke Mapolsek Sesayap Hilir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka adalah warga Desa Sesayap Selor berinisial SR alias Roy (37) dan 2 warga Desa Sepala Dalung berinisial RN (29) dan Iskandar (32).
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan pelaku dan didapatkan 13 barang bukti, yakni 10 paket narkotika jenis sabu dengan ukuran berbeda, 1 unit gunting, uang tunai hasil penjualan Rp.1.825.000, 1 tas selempang warna hitam, 1 dompet kecil berwarna hitam, 1 dompet kecil berwarna ungu, 1 kotak rokok Surya, 2 korek api, 2 kaca fanbo, 1 gunting kecil, 1 unit HP Vivo warna putih, 1 unit HP Oppo warna hitam, 1 motor Honda Beat warna putih.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku SR alias Roy mendapatkan narkotika dari seorang anggota Polres Tana Tidung berinisial AK,” lanjut informasi tersebut.
Pengakuan dari SR alias Roy lagi, dua jam sebelum dia ditangkap, dia sempat memberikan uang tunai Rp6 juta hasil penjualan narkotika ke anggota Polsek Tana Tidung lainnya, yakni RS. Atas perbuatannya, kedua anggota kepolisian ini langsung dibawa ke Polsek Sesayap Hilir untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari pantauan Surya Borneo melalui video yang beredar pasca penangkapan AK dan RS, sejumlah anggota kepolisian terpantau berjaga di depan Mapolsek Sesayap Hilir. Tampak pula sejumlah warga yang datang untuk memantau proses pemeriksaan terduga pelaku. Setelah beberapa waktu menunggu, akhirnya pelaku digiring ke luar Mapolsek untuk naik ke mobil patroli, kemudian dibawa ke Polres Tana Tidung untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya.
Namun sejumlah warga sempat dibuat geram lantaran pelaku tak diborgol saat dibawa ke mobil patroli. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lanjutan terkait penangkapan oknum anggota kepolisian tersebut dan sedang diupayakan meminta konfirmasi ke Polsek Sesayap Hilir dan Polres Tana Tidung. (red)
Discussion about this post