SB, TARAKAN – Aduan masyarakat soal dugaan Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Tarakan pada tengah April lalu akhirnya mendapatkan jawaban. Berdasarkan, hasil uji laboratorium selama 1 bulan di Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) disebutkan bahwa BBM di Kota Tarakan masih dalam tahap aman untuk digunakan.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Tarakan, Ajat Jatnika mengatakan, sampel yang diuji diambil dari tiga SPBU di Kota Tarakan, baik BBM jenis pertamax maupun pertalite. Untuk bahan yang diuji, semua BBM diambil dalam spesikasi yang diinginkan.
“Bahkan dugaan adanya BBM oplosan tersebut tidak sesuai dengan hasil yang ada di Lemigas setelah dilakukan pengujian,” terangnya. “Hasil pengiriman sampel yang dilakukan oleh pemerintah bersama dengan instansi lainnya di tanggal 10 April 2025 kemarin, hasilnya sudah keluar pada tanggal 7 mei 2025,” sambungnya.
Ajat kemudian memaparkan, pengiriman hasil sampel dari Lemigas memang terhitung lama. Sebab, pengiriman sampel BBM tidak dapat dikirim melalui pesawat, bahkan untuk pengujian di Lemigas dilakukan untuk kepada semua SPBU yang ada di Indonesia, sehingga membtuhkan waktu yang lama.
“Walaupun hasil dari Lemigas sudah keluar, tentu dari Pemkot Tarakan akan terus melakukan tindak lanjut. Karena sampai dengan saat ini, masih ada aduan dari masyarakat, walaupun sudah menurun,” imbuhnya.
Selanjutnya, kata Ajat, Pemkot Tarakan akan terus melakukan pengawasan di lapangan. Namun terkait dengan adanya kerugian di masyarakat dan meminta ganti rugi, Pemkot masih akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk membahas hal ini. Seperti yang terjadi belakangan ini, banyak kendaraan ditemukan di begkel yang mengalami mogok secara tiba-tiba, baik itu roda empat maupun roda dua. Kejadian ini juga disaksikan langsung oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kalimantan Utara (Kaltara), bersama dengan Pemkot Tarakan dan juga pihak kepolisian. (agg)
Discussion about this post