SB, TARAKAN – Fenomena pengibaran bendera “One Piece” di momen perayaan kemerdekaan memantik diskusi seru di Kota Tarakan. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tarakan menggelar forum “Teras Pergerakan” pada Minggu (10/8/2025) di Kedai Doremi, membongkar makna simbolik dan aturan hukum di balik bendera ikonik bajak laut tersebut. Polisi bahkan memberikan panduan resmi soal cara mengibarkannya agar tak melanggar hukum.
Diskusi yang mengusung tema “Semantik Bendera One Piece pada Pemaknaan Kemerdekaan: Dari Diksi Animasi, Menuju Narasi dan Aksi” ini dihadiri sekitar 40 peserta dari mahasiswa, akademisi, aparat kepolisian, hingga masyarakat umum. Diskusi menghadirkan empat narasumber, yakni Ismit Mado (Akademisi), Rahmadina (Komunitas Jendela Nusantara), IPTU Beni Apriadi (Kasat Binmas Polres Tarakan), dan Harjo Solaika (Anggota DPRD Kota Tarakan).
Ketua Panitia, Fahri, menegaskan bahwa forum ini digelar sebagai respons atas ramainya perbincangan publik terkait simbol bajak laut tersebut.
“Kami melihat isu yang beredar sering membingungkan publik dan jarang dibedah secara mendalam. Kegiatan ini adalah panggilan moral untuk mengedukasi masyarakat,” ujarnya.
IPTU Beni Apriadi menjelaskan bahwa pengibaran bendera One Piece tidak dilarang selama mematuhi aturan.
“Boleh saja, asalkan tidak lebih tinggi dari Merah Putih dan menggunakan tiang terpisah. Semua harus sesuai undang-undang demi menjaga kedaulatan simbol negara,” tegasnya.
Sementara itu, Rahmadina menilai bendera One Piece mengandung pesan simbolik perlawanan terhadap ketidakadilan.
“Saya memang tidak mengikuti ceritanya, tapi yang saya tahu One Piece bercerita tentang bajak laut yang mencari keadilan. Masyarakat mungkin mengadopsi semangat itu ke dunia nyata,” tuturnya.
Ketua Umum PMII Tarakan, Royyan, menutup diskusi dengan merangkum pandangan narasumber sekaligus menggarisbawahi pentingnya memahami makna di balik simbol yang digunakan.
“Secara aturan, bendera One Piece sah-sah saja dikibarkan. Namun, yang perlu kita kritisi adalah maknanya. Terpenting, Merah Putih tetap di posisi tertinggi, menggunakan tiang berbeda, dan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Diskusi yang berlangsung hampir tiga jam ini menyepakati bahwa bendera Merah Putih tetap menjadi simbol utama yang wajib dihormati di atas segala simbol lain, sementara bendera One Piece diperbolehkan berkibar selama tidak mengurangi kehormatan bendera nasional. (rz)
Discussion about this post