SB, BULUNGAN – Viral di media sosial seorang ibu rumah tangga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, di Jalan Pangkalan, Desa Bunyu Barat, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Uatara.
Peristiwa ini bermula ketika korban berinisial PI 24 tahun, mengunggah ceritanya mengalami KDRT tersebar di media sosial hingga menjadi viral. Dalam unggahan tersebut, selain memperlihatkan luka di sekujur tubuhnya, korban juga menulis sebuah caption yang meminta keadilan atas kejadian yang dialaminya.
Ironisnya, upaya korban untuk mendapatkan keadilan seolah menemui jalan buntu. Polisi menyatakan bahwa bukti yang ada belum cukup untuk menindak pelaku, padahal korban telah mengalami luka-luka yang cukup parah.
Kepada suryaborneo.com, korban mengungkapkan, peristiwa dugaan KDRT yang terjadi pada Senin, 9 Desember 2024 malam sekira pukul 19.30 Wita. Diawali dengan cekcok antar korban dan suaminya
berinisial RN yang diduga selingkuh.
“Setelah bertengkar, suami tinggalkan rumah selama satu hari,” ucap PI saat dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (24/05/2024).
Korban PI kemudian mendapat kabar jika suami berada di tempat mertua, ia pun segera mendatangi rumah yang berada di Jalan Gunung Daeng.
Sesampai di rumah mertuanya, untuk bertemu dengan suami, korban berusaha mengetuk pintu, namun RN tidak berniat membukakan pintu.
Kesal lantaran pintu tidak dibuka, PI pun berusaha menarik perhatian dengan mengambil pisau dapur hingga mengancam akan bunuh diri.
“Kalau kau tidak buka pintu aku bunuh diri,” ucap PI.
Mendengar ancaman tersebut NR malah mencekik korban hingga ia tersudut dan tak berdaya menerima serangan (pukulan) di bagian pipi dekat telinga sebanyak dua kali.
Lantas, PI juga menuturkan, usai menganiaya dirinya, RN langsung melarikan diri. Kemudian ia berusaha meminta tolong kepada mertuanya, namun bukannya di tolong malah mencelanya.
“Ada mertua yang diharap bantu, saya pikir dia menjadi penengah malah mertua mencela saya dengan kata tak pantas,” bebernya.
Lantaran kesal, korban yang tak berdaya melampiaskan amarahnya dengan merusaki sepeda motor miliknya dan suami.
Aksi korban pun akhirnya membuat mertuanya naik pitam yang berujung korban menerima penganiayaan.
“Mertua dengan kasar memukul tangannya hingga lebam,” ungkap Putri.
Atas penganiayaan yang ia terima dari suami dan mertua, PI langsung menuju Puskesmas Bunyu untuk mendapat penanganan medis dan juga melakukan visul.
Lebih lanjut, korban menerangkan, dirinya sempat menanyakan hasil visum yang dilakukan pihak puskesmas, namun tidak memberikan hasilnya dengan alasan visum menjadi wewenang pihak Kepolisian.
Akan tetapi Kepolisian juga tidak pernah memberikan atau menerangkan hasil visum tersebut.
“Hasil visum saya tidak pernah diperlihatkan sama sekali oleh pihak kepolisian,” terangnya. (**)
Discussion about this post