TARAKAN – Kawasan hutan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat. Karena itu, upaya menjaga kelestarian hutan perlu dilakukan dengan memahami fungsi kawasan hutan, baik sebagai kawasan konservasi, hutan lindung, maupun hutan produksi.
Hal tersebut disampaikan Karyadi, selaku Kasubdit Pencegahan Ancaman dan Gangguan serta Hasil Hutan Kementerian Kehutanan, dalam kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kerusakan hutan yang digelar Anggota Komisi IV DPR RI, H. Hasan Saleh, bersama Kementerian Kehutanan, Sabtu (17/10/2026).
Karyadi menjelaskan, setiap kawasan hutan memiliki fungsi dan pola pengelolaan yang berbeda. Hutan lindung, misalnya, berperan menjaga sumber air sekaligus mencegah terjadinya longsor dan banjir.
“Hutan lindung yang ada di sini memang untuk perlindungan, menjaga sumber air, kemudian menjaga supaya nanti tidak longsor dan banjir,” ujarnya.
Menurutnya, manfaat hutan lindung sangat besar bagi masyarakat, terutama dalam menjaga ketersediaan air saat musim kemarau. Meski demikian, manfaat tersebut sering kali tidak disadari karena tidak mudah dihitung dalam bentuk nilai rupiah.
“Manfaat kawasan lindung untuk masyarakat ini besar sekali. Kadang kita lupa bahwa kawasan hutan itu memberikan manfaat bagi kita,”bebernya.
Selain hutan lindung, Karyadi menyebut kawasan konservasi, seperti Taman Nasional Kayan Mentarang di Kalimantan Utara, menyimpan keanekaragaman tumbuhan dan satwa liar yang berpotensi memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.
Kawasan tersebut tidak hanya berperan dalam menjaga sumber air dan sistem hidrologi, tetapi juga memiliki potensi untuk dikembangkan melalui penelitian bioprospeksi, yakni eksplorasi potensi keanekaragaman hayati untuk menghasilkan produk yang bermanfaat, termasuk di bidang kesehatan.
“Sebetulnya ada manfaatnya bagi kita dari tumbuhan dan satwa liar, tetapi mungkin karena keterbatasan ilmu umum, kita belum bisa mengeksplorasi lebih jauh,” jelasnya.
Sementara itu, hutan produksi dikelola untuk menghasilkan sumber daya hutan yang dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan. Karyadi menegaskan, masyarakat perlu memahami bahwa hutan menyediakan layanan ekosistem, seperti air dan oksigen, yang sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan.
Tentunya, dengan menjaga kelestarian hutan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat.(*)













Discussion about this post