SB, TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan penanganan terhadap anggota TNI yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba telah diserahkan ke Komando Resor Militer (Korem) 092/Maharajalila.
Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kasus dugaan keterlibatan anggota TNI ke pihak terkait.
“Iya ada indikasi keterlibatan dan semua sudah dikembalikan kepada Korem dan POM untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Brigjen Pol Tatar Nugroho, Jumat (14/2/2025).
Terkait jumlah pelaku yang diduga terindikasi, Brigjen Pol Tatar Nugroho enggan mengungkapkan lebih lanjut karena prosesnya telah dilimpahkan ke pihak berwenang.
“Tanyakan saja langsung ke yang berwenang,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, BNNP Kaltara mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di dua TKP berbeda di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, yang diduga melibatkan anggota TNI.
Dalam pengungkapan tersebut, BNNP Kaltara mengamankan dua orang dan telah dilakukan penahanan.
Sementara itu, Komandan Korem (Danrem) 092/Maharajalila, Brigjen TNI Adek Chandra Kurniawan, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas apabila ada anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kalau memang ada nanti kita akan ungkap terus semuanya. Karena apa? Di Kaltara ini peredaran narkoba sangat meresahkan. Jangan sampai nanti ada keterlibatan anggota kita,” pungkasnya. (SB)
Discussion about this post