SB, TARAKAN – Kepolisian Resort (Polres) Tarakan mencatat sepanjang tahun 2024 terjadi penurunan jumlah kasus narkotika dibandingkan tahun sebelumnya (2023).
Akan tetapi, untuk jumlah tersangka yang berhasil diamankan dan barang bukti yang disita Kepolisian mengalami peningkatan.
“Kasus narkotika di tahun 2023 sebanyak 67 kasus, penyelesaiannya 58 kasus. Sedangkan di tahun 2024 ada 57 kasus, penyelesaiannya 54 kasus,” kata Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, Kamis (02/01/2025)
“Untuk tersangka dan barang bukti meningkat, tahun 2023 83 tersangka, tahun 2024 sebanyak 87 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan tahun 2023 ada 21.321,97 gram (sabu) sedangkan di tahun 2024 mencapai 25.506,63 gram,” sambung Kapolres Tarakan.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Irwan menambahkan, adapun untuk peran tersangka sendiri paling banyak didominasi oleh pengedar sabu.
Di sepanjang tahun 2024 ada empat tersangka yang merupakan pengguna dan telah dilaksanakan rehabilitasi.
“Jadi kalau memang hasil penyelidikan kita terbukti setalah dilaksanakan Tim Asesmen Terpadu (TAT) bersama dengan BNN dan kejaksaan terbukti sebagai pengguna itu kita laksanakan rehabilitasi,” terangnya.
Lebih lanjut, Irwan menjelaskan, ada beberapa jaringan narkotika di Kota Tarakan yang telah ditangani oleh pihaknya. Adapun untuk pengungkapan terbesar yakni jaringan Kalimantan Timur (Kaltim).
“Untuk pengungkapan kami yang besar adalah jaringan dari Kaltim yang memang barang tersebut dibawa masuk dari negara sebelah kemudian jalurnya melewati tarakan. Kalau untuk jaringan di kota tarakan sendiri yang berhasil kita ungkap itu ada jaringan selumit pantai, jaringan lingkas ujung termasuk jaringan di juata kerikil,” ujarnya.
Sementara untuk DPO, kata Irwan, dari Satresnarkoba Polres Tarakan ada empat tersangka, salah satunya adalah DPO pengembang kasus 24 Kg.
“Salah satunya yang paling kita cari dari pengembangan 24 Kg yang pernah kami ungkap. Karena pada saat penangkapan kemarin melarikan diri dengan cara melompat ke sungai pada malam hari itu. Sehingga kita tidak temukan, namun kita berhasil dapatkan tersangka yang satunya lagi dan barang bukti. Kita sudah berkoordinasi dengan petugas di tempat yang kita curigai ada DPO tersebut,” ungkap Irwan.
Lebih lanjut lagi, Irwan menjelaskan, terkait DPO masih berpindah-pindah tempat, bukan hanya berpindah antar kota melainkan berpindah antar provinsi.
“Perannya DPO sendiri adalah pertama sebagai kurir juga, namun kurir yang berhubungan langsung dengan si pemesan,” tukas Irwan. (RZ/HN)
Discussion about this post