SB, NUNUKAN – Unit Reskrim Polsek Nunukan berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah dealer motor di Nunukan. Seorang mekanik berinisial DL menjadi korban pemukulan oleh rekan kerjanya sendiri, SAM, hanya karena masalah kunci.
Kejadian bermula saat DL selesai memperbaiki motor dan mengembalikan helm. Saat melewati SAM, DL mendengar Samiruddin berkata, “Kalau pakai kunci begitu kasih kembali.” DL yang merasa tersinggung menjawab, “Jangan ngomong begitu.” SAMkemudian memanggil DL dan langsung mencekiknya.
DL sempat melepaskan cekikan tersebut, namun SAM langsung memukul kepala bagian belakang DL dengan alat pembuka baut (impact) sebanyak satu kali, mengakibatkan luka sepanjang 2 cm.
“Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nunukan untuk ditindak lanjuti,” ujar Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumnewas SIK melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan.
Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan SAm dan menetapkannya sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa antara DL dan SAM memang sudah memiliki masalah selisih paham sebelumnya.
“Tersangka sempat melontarkan kalimat yang membuat korban merasa tersinggung, hal tersebutlah yang menjadi pemicu sehingga tersangka sampai melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas polisi.
Akibat perbuatannya, SAM dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUH Pidana tentang penganiayaan. (dln)
Discussion about this post