Jumat, 23 Oktober 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Ribuan Honorer Nunukan Jadi PPPK Paruh Waktu Tanpa Pelantikan, Ini Alasannya

by Admin
10/01/2025
in Daerah, Kaltara, Nunukan
A A
Isu Mutasi ASN Mencuat, Kepala BKPSDM Nunukan: Belum Ada Instruksi

FOTO : Kepala BKPSDM Nunukan H. Sura'i S Sos

SB, NUNUKAN – Kabar gembira sekaligus mengejutkan datang dari Kabupaten Nunukan. Sebanyak 2.600 pegawai honorer di wilayah ini akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025. Namun, ada yang berbeda dari pengangkatan PPPK pada umumnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, H. Sura’i, mengungkapkan, PPPK paruh waktu ini tidak akan melalui proses pelantikan seperti PPPK penuh waktu.

Baca Juga

Permudah Pendaftaran Calon Veteran, Kemhan Perkuat Administrasi di Tingkat Kodim

Dbaloy Tembus Pasar Internasional, MoU di TEI 2026 Capai Rp1,12 Miliar

UMKM Binaan BI Kaltara Catat Transaksi Rp113,69 Juta di ISEF 2026, Wastra Lokal Dilirik Pasar Internasional

“Untuk PPPK paruh waktu tidak dilakukan pelantikan, kecuali nanti ketika status mereka berubah menjadi PPPK penuh waktu,” tegas Sura’i pada Selasa (30/09/2025).

Sura’i menegaskan, p<span;>enjelasan ini menjawab kebingungan banyak honorer yang bertanya-tanya apakah pengangkatan akan dilakukan dengan pelantikan dan seragam korpri.  “Teman-teman calon PPPK paruh waktu tidak usah tergesa-gesa mempersiapkan baju korpri, jika pun nantinya ada pelantikan cukup pakai baju seragam hitam putih,” ujarnya.

Meski tanpa pelantikan, lanjutnya, pengangkatan PPPK paruh waktu ini tetap menjadi angin segar bagi para honorer. Status kepegawaian mereka diakui pemerintah dan membuka peluang menjadi PPPK penuh waktu. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Yakni, gaji tetap. Sebab, sumber gaji PPPK paruh waktu berasal dari APBD instansi masing-masing, dengan besaran yang sama seperti gaji sebelumnya.

“Gajinya PPPK paruh tidak ada kenaikan, mereka juga tidak mendapat tunjangan tambahan penghasilan dari pemerintah daerah,” jelas Sura’i.

Kemudian, kata Sura’i lagi, tidak ada mutasi karena status PPPK paruh waktu tidak memungkinkan untuk mutasi atau pindah instansi. “Mutasi tidak berlaku bagi PPPK paruh waktu ini. Mereka tetap di posisi dan pekerjaan mereka sebelumnya,” ungkap Sura’i.

Surai’i mengungkapkan, Kabupaten Nunukan menjadi daerah paling banyak mengusulkan pengangkatan PPPK paruh waktu di BKN Regional VIII. Dari kategori R2, R3, R4, hingga R5 guru GGD, sebanyak 2.600 orang diupayakan masuk PPPK paruh waktu. Kebijakan ini berbeda dengan daerah lain yang hanya mengusulkan sedikit atau bahkan tidak sama sekali.

“Ada beberapa daerah tidak mengusulkan paruh waktu karena persoalan kemampuan keuangan daerah dalam menyiapkan gajinya,” ungkap Sura’i kepada media ini.

Sura’i mengaku belum menerima informasi atau petunjuk teknis dari KemenPAN RB dan BKN terkait penerbitan SK PPPK paruh waktu. Ia juga mengingatkan agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial.

“Banyak beredar informasi perorangan atau lembaga di media sosial soal jadwal penerbitan SK PPPK paruh waktu 01 Oktober 2025, apakah itu benar atau tidak belum ada informasi dari BKN,” tegasnya.

Pengangkatan PPPK paruh waktu di Nunukan ini menjadi sorotan dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan para honorer. (dln)

Berita Lainnya

Permudah Pendaftaran Calon Veteran, Kemhan Perkuat Administrasi di Tingkat Kodim

Permudah Pendaftaran Calon Veteran, Kemhan Perkuat Administrasi di Tingkat Kodim

by Redaksi
10/22/2026
0

TARAKAN— Pusat Veteran Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Bacadnas Kemhan RI) menggelar Kegiatan Workshop Administrasi Veteran dan Verifikasi...

Dbaloy Tembus Pasar Internasional, MoU di TEI 2026 Capai Rp1,12 Miliar

Dbaloy Tembus Pasar Internasional, MoU di TEI 2026 Capai Rp1,12 Miliar

by Redaksi
10/22/2026
0

TARAKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPwBI Kaltara) terus mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) unggulan...

UMKM Binaan BI Kaltara Catat Transaksi Rp113,69 Juta di ISEF 2026, Wastra Lokal Dilirik Pasar Internasional

UMKM Binaan BI Kaltara Catat Transaksi Rp113,69 Juta di ISEF 2026, Wastra Lokal Dilirik Pasar Internasional

by Redaksi
10/22/2026
0

TARAKAN – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPwBI Kaltara) mencatatkan transaksi...

Bawaslu Tarakan dan Radar Tarakan Perkuat Sinergi Pengawasan Demokrasi

Bawaslu Tarakan dan Radar Tarakan Perkuat Sinergi Pengawasan Demokrasi

by Redaksi
10/22/2026
0

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan memperkuat sinergi dengan media massa melalui kegiatan silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi...

Bawaslu Tarakan Terapkan 11 Standar Pelayanan, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Bawaslu Tarakan Terapkan 11 Standar Pelayanan, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

by Redaksi
10/22/2026
0

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menerapkan 11 standar pelayanan sebagai pedoman untuk mewujudkan layanan publik yang...

Satgas TMMD dan Warga Gotong Royong Bangun Fasilitas Sumur Bor di Kampung Satu Skip

TMMD ke-130 Tarakan Rehabilitasi Rumah Samrah, Progres Pengerjaan Capai 40 Persen

by Redaksi
10/21/2026
0

TARAKAN, – Di tengah keterbatasan ekonomi, Samrah tetap bekerja sebagai buruh pabrik pembuat mie demi memenuhi kebutuhan hidup bersama tiga...

Next Post

Pasca Dugaan Keracunan, Program MBG di Sebatik Tetap Berjalan

Tim Gabungan TNI-Polri Amankan Seorang Wanita di Lumbis, Terkait Narkoba

Korban Keracunan Massal di Sebatik Jadi 145 Orang, Dinkes Nunukan Bertindak Cepat

Discussion about this post

Terlaris

Permudah Pendaftaran Calon Veteran, Kemhan Perkuat Administrasi di Tingkat Kodim

Permudah Pendaftaran Calon Veteran, Kemhan Perkuat Administrasi di Tingkat Kodim

10/22/2026
Dbaloy Tembus Pasar Internasional, MoU di TEI 2026 Capai Rp1,12 Miliar

Dbaloy Tembus Pasar Internasional, MoU di TEI 2026 Capai Rp1,12 Miliar

10/22/2026
UMKM Binaan BI Kaltara Catat Transaksi Rp113,69 Juta di ISEF 2026, Wastra Lokal Dilirik Pasar Internasional

UMKM Binaan BI Kaltara Catat Transaksi Rp113,69 Juta di ISEF 2026, Wastra Lokal Dilirik Pasar Internasional

10/22/2026
Bawaslu Tarakan dan Radar Tarakan Perkuat Sinergi Pengawasan Demokrasi

Bawaslu Tarakan dan Radar Tarakan Perkuat Sinergi Pengawasan Demokrasi

10/22/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com