Sabtu, 28 Februari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Langkah Krusial Menuju Pengesahan Raperda Ekonomi Kreatif dan Penanaman Modal di Kaltara

by Admin
07/19/2025
in Daerah, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Dinilai Masih Lamban, Komisi II Dorong DKP Kaltara Percepat Realisasi Program dan Anggaran 2025

Muhammad Nasir

SB, TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berada di ambang babak baru pembangunan ekonomi. Hal ini ditandai dengan selesainya tahap substansial pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang krusial, yakni, Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Raperda Penanaman Modal.

Usai menjalani fasilitasi dua hari di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 16-17 Juli 2025, Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kaltara, kini memasuki tahap akhir penyelesaian sebelum kedua Raperda tersebut disahkan.

Baca Juga

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

“Secara substansi, pembahasan di DPRD sudah selesai. Fasilitasi di Kemendagri menjadi penajaman akhir. Tinggal kami menindaklanjuti hasil fasilitasi tersebut untuk penyempurnaan redaksi dan substansi sesuai arahan Kemendagri,” ujar Wakil Ketua Pansus 2 DPRD Kaltara Muhammad Nasir, S.Pi kepada suryaborneo.com saat dihubungi sore tadi.

Muhammad Nasir menjelaskan, substansi pembahasan di DPRD telah tuntas, dan fokus kini tertuju pada penyempurnaan redaksi dan substansi sesuai arahan Kemendagri. Ini menandakan komitmen DPRD Kaltara untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan efektif.

Salah satu poin penting dalam Raperda Penanaman Modal yang menjadi sorotan adalah pasal mengenai ketenagakerjaan, khususnya perlindungan tenaga kerja lokal. Pansus 2 secara tegas mendorong agar perusahaan yang berinvestasi di Kaltara memprioritaskan tenaga kerja lokal dan menyediakan pelatihan peningkatan keahlian.

“Kami dari Pansus 2 mendorong agar perusahaan penanaman modal wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal. Tidak hanya itu, mereka juga harus memberikan pelatihan dan peningkatan keahlian bagi masyarakat lokal agar mampu bersaing di sektor industri dan investasi yang berkembang di Kaltara,” jelas Nasir.

Hal ini sejalan dengan visi untuk memberdayakan masyarakat Kaltara dan mengurangi angka pengangguran. Namun, Kemendagri memberikan catatan penting agar pasal tersebut tetap sejalan dengan prinsip-prinsip ketenagakerjaan nasional, seperti keadilan, kesetaraan, dan kebebasan memilih pekerjaan. Meskipun terdapat catatan tersebut, komitmen untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal tetap menjadi fokus utama Pansus 2.

“Kami memahami kehati-hatian Kemendagri, namun semangat keberpihakan pada tenaga kerja lokal tetap menjadi komitmen utama kami,” tambahnya.
Kedua Raperda ini memiliki urgensi yang sangat tinggi bagi masa depan Kaltara. Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif akan menjadi payung hukum bagi pertumbuhan sektor ekonomi berbasis ide, inovasi, dan budaya lokal, membuka peluang bagi generasi muda, UMKM, dan komunitas seni budaya.

Sementara itu, Raperda Penanaman Modal akan menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan, memastikan investasi yang masuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kaltara, baik dari segi ekonomi maupun sosial, termasuk pemerataan tenaga kerja dan perlindungan lingkungan.

Dengan pengesahan kedua Raperda ini, Kaltara diharapkan dapat membangun fondasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. DPRD Kaltara akan segera menindaklanjuti hasil fasilitasi Kemendagri untuk kemudian membawa Raperda ke rapat paripurna pengesahan. Langkah ini menandai optimisme dan komitmen kuat Kaltara dalam membangun masa depan yang lebih cerah dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya.

“Kami percaya bahwa dua regulasi ini akan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di Kaltara,” pungkas Nasir. (dln)

Berita Lainnya

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

by Redaksi
02/26/2026
0

Tarakan– Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menghadirkan Desa Digital di Kampung Nelayan Tarakan, Kalimantan Utara, membawa konektivitas andal dan...

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, secara resmi meresmikan penggunaan gedung baru SMA Negeri 5 Tarakan. Peresmian ini...

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Peresmian SMA Negeri 5 Tarakan dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Utara dan dihadiri perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah...

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Wali Kota Tarakan, Khairul, secara resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadan 1447 H/2026 M yang dirangkaikan dengan peluncuran...

BI Kaltara Kembali Membuka Pendaftaran Penukaran Uang Baru 27 Februari 2026

BI Kaltara Kembali Membuka Pendaftaran Penukaran Uang Baru 27 Februari 2026

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Kabar baik bagi masyarakat yang belum sempat menukarkan uang pada periode pertama. Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi...

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

by Redaksi
02/23/2026
0

Tarakan – Pelaksanaan penyerahan Piagam Penghargaan dari Kapolda Kalimantan Utara kepada personel berprestasi digelar di Lapangan Apel Mako Polres Tarakan...

Next Post
Cegah Orang Asing Masuk Secara Ilegal, Kantor Imigrasi Tarakan Gelar Operasi Wira Waspada

Cegah Orang Asing Masuk Secara Ilegal, Kantor Imigrasi Tarakan Gelar Operasi Wira Waspada

Ruko Elektronik di Karang Anyar Hangus Terbakar, Isinya Habis Dilahap Si Jago Merah

Ruko Elektronik di Karang Anyar Hangus Terbakar, Isinya Habis Dilahap Si Jago Merah

Perdana, Perusda NSP Kirim 50 Ton Rumput Laut ke Pinrang

Perdana, Perusda NSP Kirim 50 Ton Rumput Laut ke Pinrang

Discussion about this post

Terlaris

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

02/26/2026
Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

02/25/2026
Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

02/25/2026
Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

02/25/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com