Minggu, 8 Februari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Langkah Krusial Menuju Pengesahan Raperda Ekonomi Kreatif dan Penanaman Modal di Kaltara

by Admin
07/19/2025
in Daerah, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Dinilai Masih Lamban, Komisi II Dorong DKP Kaltara Percepat Realisasi Program dan Anggaran 2025

Muhammad Nasir

SB, TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berada di ambang babak baru pembangunan ekonomi. Hal ini ditandai dengan selesainya tahap substansial pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang krusial, yakni, Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Raperda Penanaman Modal.

Usai menjalani fasilitasi dua hari di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 16-17 Juli 2025, Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kaltara, kini memasuki tahap akhir penyelesaian sebelum kedua Raperda tersebut disahkan.

Baca Juga

Tradisi Satuan Sambut Dandim 0907/Tarakan Letkol Inf Danan Wisnubrata,S.Sos.,M.Han.

Resmi Dikukuhkan, Gubernur Kaltara Tekankan Peran Penting Karang Taruna Dalam Pembangunan Daerah

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

“Secara substansi, pembahasan di DPRD sudah selesai. Fasilitasi di Kemendagri menjadi penajaman akhir. Tinggal kami menindaklanjuti hasil fasilitasi tersebut untuk penyempurnaan redaksi dan substansi sesuai arahan Kemendagri,” ujar Wakil Ketua Pansus 2 DPRD Kaltara Muhammad Nasir, S.Pi kepada suryaborneo.com saat dihubungi sore tadi.

Muhammad Nasir menjelaskan, substansi pembahasan di DPRD telah tuntas, dan fokus kini tertuju pada penyempurnaan redaksi dan substansi sesuai arahan Kemendagri. Ini menandakan komitmen DPRD Kaltara untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan efektif.

Salah satu poin penting dalam Raperda Penanaman Modal yang menjadi sorotan adalah pasal mengenai ketenagakerjaan, khususnya perlindungan tenaga kerja lokal. Pansus 2 secara tegas mendorong agar perusahaan yang berinvestasi di Kaltara memprioritaskan tenaga kerja lokal dan menyediakan pelatihan peningkatan keahlian.

“Kami dari Pansus 2 mendorong agar perusahaan penanaman modal wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal. Tidak hanya itu, mereka juga harus memberikan pelatihan dan peningkatan keahlian bagi masyarakat lokal agar mampu bersaing di sektor industri dan investasi yang berkembang di Kaltara,” jelas Nasir.

Hal ini sejalan dengan visi untuk memberdayakan masyarakat Kaltara dan mengurangi angka pengangguran. Namun, Kemendagri memberikan catatan penting agar pasal tersebut tetap sejalan dengan prinsip-prinsip ketenagakerjaan nasional, seperti keadilan, kesetaraan, dan kebebasan memilih pekerjaan. Meskipun terdapat catatan tersebut, komitmen untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal tetap menjadi fokus utama Pansus 2.

“Kami memahami kehati-hatian Kemendagri, namun semangat keberpihakan pada tenaga kerja lokal tetap menjadi komitmen utama kami,” tambahnya.
Kedua Raperda ini memiliki urgensi yang sangat tinggi bagi masa depan Kaltara. Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif akan menjadi payung hukum bagi pertumbuhan sektor ekonomi berbasis ide, inovasi, dan budaya lokal, membuka peluang bagi generasi muda, UMKM, dan komunitas seni budaya.

Sementara itu, Raperda Penanaman Modal akan menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan, memastikan investasi yang masuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kaltara, baik dari segi ekonomi maupun sosial, termasuk pemerataan tenaga kerja dan perlindungan lingkungan.

Dengan pengesahan kedua Raperda ini, Kaltara diharapkan dapat membangun fondasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. DPRD Kaltara akan segera menindaklanjuti hasil fasilitasi Kemendagri untuk kemudian membawa Raperda ke rapat paripurna pengesahan. Langkah ini menandai optimisme dan komitmen kuat Kaltara dalam membangun masa depan yang lebih cerah dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya.

“Kami percaya bahwa dua regulasi ini akan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di Kaltara,” pungkas Nasir. (dln)

Berita Lainnya

Tradisi Satuan Sambut Dandim 0907/Tarakan Letkol Inf Danan Wisnubrata,S.Sos.,M.Han.

Tradisi Satuan Sambut Dandim 0907/Tarakan Letkol Inf Danan Wisnubrata,S.Sos.,M.Han.

by Redaksi
02/07/2026
0

Tarakan - Komando Distrik Militer (Kodim) 0907/Trk menggelar tradisi penyambutan Dandim baru, Letkol Inf Danan Wisnubrata, S.Sos.,M.Han.beserta Istri di Makodim 0907/Trk...

Resmi Dikukuhkan, Gubernur Kaltara Tekankan Peran Penting  Karang Taruna Dalam Pembangunan Daerah

Resmi Dikukuhkan, Gubernur Kaltara Tekankan Peran Penting Karang Taruna Dalam Pembangunan Daerah

by Redaksi
02/07/2026
0

Bulungan- Pengurus Karang Taruna Provinsi Kalimantan Utara masa bakti 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam upacara di Aula Kantor Gubernur Kalimantan Utara,...

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Redaksi
02/06/2026
0

Tarakan - Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol Inf...

Polres Tarakan Laksanakan Kerja Bakti Massal di Kelurahan Selumit Pantai

Polres Tarakan Laksanakan Kerja Bakti Massal di Kelurahan Selumit Pantai

by Redaksi
02/05/2026
0

Tarakan — Menindaklanjuti arahan dan instruksi Presiden Republik Indonesia terkait Gerakan Kurvey Massal, Polres Tarakan melaksanakan kegiatan kerja bakti (kurvey)...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tarakan Timur Laksanakan Patroli Dialogis

Dukung Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tarakan Timur Laksanakan Patroli Dialogis

by Redaksi
02/04/2026
0

Tarakan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Tarakan Timur melaksanakan kegiatan patroli dialogis di wilayah binaannya,...

Wali Kota Tarakan Khairul bersama Wakil Wali Kota Tarakan Hadiri Kegiatan Rakornas

Wali Kota Tarakan Khairul bersama Wakil Wali Kota Tarakan Hadiri Kegiatan Rakornas

by Redaksi
02/04/2026
0

BOGOR — Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 resmi dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo...

Next Post
Cegah Orang Asing Masuk Secara Ilegal, Kantor Imigrasi Tarakan Gelar Operasi Wira Waspada

Cegah Orang Asing Masuk Secara Ilegal, Kantor Imigrasi Tarakan Gelar Operasi Wira Waspada

Ruko Elektronik di Karang Anyar Hangus Terbakar, Isinya Habis Dilahap Si Jago Merah

Ruko Elektronik di Karang Anyar Hangus Terbakar, Isinya Habis Dilahap Si Jago Merah

Perdana, Perusda NSP Kirim 50 Ton Rumput Laut ke Pinrang

Perdana, Perusda NSP Kirim 50 Ton Rumput Laut ke Pinrang

Discussion about this post

Terlaris

Tradisi Satuan Sambut Dandim 0907/Tarakan Letkol Inf Danan Wisnubrata,S.Sos.,M.Han.

Tradisi Satuan Sambut Dandim 0907/Tarakan Letkol Inf Danan Wisnubrata,S.Sos.,M.Han.

02/07/2026
Resmi Dikukuhkan, Gubernur Kaltara Tekankan Peran Penting  Karang Taruna Dalam Pembangunan Daerah

Resmi Dikukuhkan, Gubernur Kaltara Tekankan Peran Penting Karang Taruna Dalam Pembangunan Daerah

02/07/2026
Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

02/06/2026
Polres Tarakan Laksanakan Kerja Bakti Massal di Kelurahan Selumit Pantai

Polres Tarakan Laksanakan Kerja Bakti Massal di Kelurahan Selumit Pantai

02/05/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com