SB, TARAKAN – Tercatat laporan kejahatan sepanjang tahun 2024 di Polres Tarakan mengalami penurunan sebanyak 574 laporan dibandingkan tahun 2023 yakni 651 laporan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna, pada pers rilis akhir tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Paten Polres Tarakan, pada Selasa 31 Desember 2024.
Adi Saptia mengungkapkan, terdapat perbandingan gangguan keamanan antara tahun 2023 dengan 2024. Laporan kasus yang masuk di Polres Tarakan mengalami penurunan, sedangkan penyelesaian kasusnya mengalami kenaikan.
“Yang melapor mengalami penurunan, kurang lebih 651 laporan di tahun 2023 dan di tahun 2024 jumlah laporan yang masuk adalah sekitar 574. Sementara untuk penyelesaiannya mengalami kenaikan, di tahun 2023 dari 651 laporan yang masuk penyelesaiannya 631 perkara. Semetara di tahun 2024 dari 574 laporan yang masuk penyelesaiannya 632 perkara. Jadi presentasenya kurang lebih 110 persen,” katanya.
Lebih lanjut, Adi Saptia menjelaskan, dari Anev tersebut, pihaknya membagi reka analisa perbandingan waktu menjadi lima kesatuan. Bahwa waktu kejadian untuk di Polres Tarakan mengalami penurunan yakni, di tahun 2023 setiap 15 jam 54 menit itu terjadi satu perkara. Sedangkan di tahun 2024 itu 18 jam 21 menit baru terjadi satu perkara atau tindak pidana.
“Untuk di Polsek Tarakan Barat mengalami penurunan, di tahun 2023 setiap 282 jam, tahun 2024 setiap 515 jam. Semetara di Polsek Tarakan Timur masih sama, di tahun 2023 setiap 282 jam, tahun 2024 setiap 282 jam. Polsek Tarakan Utara mengalami kenaikan, di tahun 2023 setiap 515 jam, tahun 2024 setiap 350 jam. Serta Polsek KSKP mengalami kenaikan, di tahun 2023 setiap 398 jam, tahun 2024 setiap 365 jam,” ujarnya.
Adapun dari beberapa jenis tindak pidana, kata dia, pihaknya megambil tiga kelompok terbesar yang sering terjadi di Kota Tarakan.
“Yang sering terjadi tindak pidananya, pertama adalah pencurian biasa, itu sejumlah 77 perkara. Selanjutnya adalah penganiayaan 60 perkara. Dan terakhir adalah pencurian dengan pemberatan 53 perkara,” ucap Adi Septia.
Lebih lanjut, Septia menjelaskan, tempat untuk terjadinya suata perkara ini masih di dominasi di lingkungan pemukiman sebesar 129 perkara, kemudian disusul oleh tempat usaha sebesar 35 perkara, dan terakhir fasilitas publik sebesar 24 perkara.
Sedangkan untuk rekam waktu sering terjadinya tindak kejahatan yakni di pukul 06.00-12.00 Wita. Hal ini, kata Septia, berkaitan dengan banyak masyarakat Kota Tarakan yang berprofesi sebagai buruh.
“Di pukul tersebut rumah-rumah mereka itu sering ditinggalkan atau sering kosong,” ujarnya.
Lebih lanjut lagi, Septia mengungkapkan, untuk kejahatan konvensional di tahun 2023 dibandingkan tahun 2024 mengalami penurunan. Di tahun 2023 laporan 568 kasus, penyelesaian 561 kasus. Sedangkan di tahun 2024 laporan 507 kasus, penyelesaian 572 kasus.
Untuk di kerugian negara, di tahun 2023 laporan 8 kasus, penyelesaian 7 kasus. Sedangkan tahun 2024 laporan 5 kasus, penyelesaian 4 kasus.
“Termasuk juga di kejahatan transnasional di tahun 2023 dibandingkan tahun 2024 mengalami penurunan. Di tahun 2023 laporan 75 kasus, penyelesaian 63 kasus. Di tahun 2024 laporan 62 kasus, penyelesaian 56 kasus,” ungkap Septia.
“Sementara untuk data TPPO kita di tahun 2024 itu ada 5 kasus, di tahun 2023 ada sekitar 3 kasus,” tukasnya. (RZ/HN).
Discussion about this post