SB, TARAKAN – Dugaan tindak asusila yang mengegerkan warga Tanjung Pasir, Tarakan Timur, beberapa waktu lalu hingga saat ini terus berproses.
Bahkan, pihak Kepolisian telah menerima laporan dari diduga korban terkait kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, kelima korban sudah membuat laporan ke Polres Tarakan, pada Selasa (21/1/2025).
“Untuk sementara satu laporan yang sama (asusila) dari lima korban,” kata Randhya, saat di konfirmasi suryaborneo.com pada Rabu (22/1/2025).
“Berdasarkan laporan yang kami terima, motif pelaku menumpahkan air mani di celana korban,” imbuhnya.
Dijelaskan Randhya, bahwa kelima korban akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tarakan hari ini.
“Kami akan mendalami kasus ini usai mendapatkan keterangan dari kelima korban,” jelasnya.
Disinggung mengenai kronologi dan identitas diduga pelaku, Randhya menegaskan, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan lebih detail.
“Kami masih dalam tahap penyelidikan. Para saksi juga akan dimintai keterangan untuk mengungkap kasus ini,” tegasnya.
Lebih lanjut Randhya menuturkan, selain laporan korban, pihaknya akan memeriksa saksi-saksi, sekalipun di lokasi kejadian tidak ada CCTV untuk dijadikan bukti.
“Kami akan mengumpulkan bukti-bukti lain, seperti keterangan saksi,” pungkas Randhya. (OC/SB)
Discussion about this post