Sabtu, 12 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Sempat Ditolak Propam, Laporan Hasbudi Soal Dugaan Penggelapan Barang Bukti Akhirnya Diterima

by Admin
01/22/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
A A
Sempat Ditolak Propam, Laporan Hasbudi Soal Dugaan Penggelapan Barang Bukti Akhirnya Diterima

Hasbudi bersama kuasa hukum Sinar Mappanganro mendatangi Polres Tarakan.

SB, TARAKAN – Setelah sempat ditolak oleh Unit Propam, akhirnya laporan Hasbudi terkait dugaan penggelapan barang bukti, diterima Sentra Layanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tarakan, pada Rabu (22/1/2025).

Awalnya Hasbudi didampingi kuasa hukum Sinar Mappanganro dari Syamsuddin Associates, melakukan laporan tindak penyalahgunaan wewenang oleh penyidik atas dugaan penggelapan barang bukti melalui Unit Propam Polres Tarakan.

Baca Juga

Alasan Ingin Mandiri, Warga Tanjung Pasir dan Tanjung Batu Diusulkan jadi Kelurahan

LGBT di Tarakan Belum Bisa Dikendalikan, Dinilai Sumbang Jumlah HIV Terbesar di Kaltara

Emas Curian Ternyata Palsu, Tersangka Bilang Hasil Curiannya Untuk Biaya Pulang Kampung

“Jadi setelah kami ditolak di propam, akhirnya kami diterima oleh SPKT. Dan sangat bersahabat dalam penerimaannya, sampai tadi ini dibuatkan berita acara pemeriksaan awal, jadi BAP klarifikasi,” kata Sinar.

Sinar menerangkan, dalam beberapa hari kedepan pihaknya akan diberikan hasil Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

“Menunggu hasil dari laporan itu dan kami dijanjikan tiga hari ke depan tentang perkembangan laporan kami,” terangnya.

Lebih lanjut lagi, Sinar juga menjelaskan, terkait laporan yang dilayangkan kliennya (Hasbudi), dimana seharusnya barang bukti itu dituangkan dalam berita acara penyitaan pada tahun 2022 lalu.

“Barang buktinya, untuk yang digelapkan itu satu buah jam tangan merk Breitling warna silver. Barang buktinya ada BAP pemeriksaan tersangka, di dalam BAP itu menjelaskan tentang empat buah jam tangan. Sedangkan di dalam berita acara penyitaan nomor 21 itu hanya tiga jam tangan yang dimuat di situ,” ungkap Sinar.

“Jadi ada satu yang tidak dituangkan dalam berita acara itu dan inilah yang kami anggap digelapkan. Harga jam tangan itu dikisaran Rp150 juta,” lanjutnya.

Sebelumnya, Hasbudi sempat geram lantaran laporannya di tolak oleh Propam. Hingga akhirya diterima SPKT Polres Tarakan.

“Kami ke petugas piket, diarahkan ke reskrim, dari reskrim kami diarahkan ke paminal. Kami ke paminal tanda bukti laporannya kami tidak dikasih. Setalah itu kami dipingpong lagi ke petugas piket,” kata Hasbudi.

Disisi lain Hasbudi mengungkapkan, bahwa pada saat penyitaan barang bukti penyidik memperlihatkan barang yang disita.

“Tetapi didalam laporan penyitaan benda-benda atau barang yang disita tersebut tidak dimasukan oleh pihak penyidik,” pungkasnya. (RZ/SB) 

Berita Lainnya

Alasan Ingin Mandiri, Warga Tanjung Pasir dan Tanjung Batu Diusulkan jadi Kelurahan

Alasan Ingin Mandiri, Warga Tanjung Pasir dan Tanjung Batu Diusulkan jadi Kelurahan

by Admin
07/11/2025
0

SB, TARAKAN – Usulan pemekaran Kelurahan Mamburungan Timur, Kecamatan Tarakan Timur kembali disuarakan warga Tanjung Pasir. Warga yang bermukim di...

LGBT di Tarakan Belum Bisa Dikendalikan, Dinilai Sumbang Jumlah HIV Terbesar di Kaltara

LGBT di Tarakan Belum Bisa Dikendalikan, Dinilai Sumbang Jumlah HIV Terbesar di Kaltara

by Admin
07/11/2025
0

SB, TARAKAN - Lama tak dipublish di media, kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) ternyata masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kota...

Emas Curian Ternyata Palsu, Tersangka Bilang Hasil Curiannya Untuk Biaya Pulang Kampung

Emas Curian Ternyata Palsu, Tersangka Bilang Hasil Curiannya Untuk Biaya Pulang Kampung

by Admin
07/11/2025
0

SB, NUNUKAN - Kaget! Rasa ini sudah pasti dirasakan oleh korban pencurian bernama Diana (55). Pasalnya, tamu hotel Gita, Jalan...

Gasak Harta Tamu Hotel Senilai Rp270 Juta, Residivis Lincah ini Ditangkap Saat Melarikan Diri

Gasak Harta Tamu Hotel Senilai Rp270 Juta, Residivis Lincah ini Ditangkap Saat Melarikan Diri

by Admin
07/11/2025
0

SB, NUNUKAN - Pernah merasakan dinginnya lantai penjara, ternyata tak membuat pria berinisial MN (21) sadar. Usai bebas Agustus tahun...

Punya Masalah Batas Wilayah, Andi Mulyono Sebut Ada Potensi Korupsi di PLBN Sebatik

Punya Masalah Batas Wilayah, Andi Mulyono Sebut Ada Potensi Korupsi di PLBN Sebatik

by Admin
07/11/2025
0

SB, NUNUKAN - Meskipun telah diresmikan Presiden Joko Widodo Oktober 2024 lalu, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik hingga saat...

Pedagang di SDF Masih Bandel, Kembali Berjualan di Area Terlarang

Pedagang di SDF Masih Bandel, Kembali Berjualan di Area Terlarang

by Admin
07/10/2025
0

SB, TARAKAN - Keluhan masyarakat dan pemerintah soal banyaknya pedagang yang berjualan di Pelabuhan Tengkayu I (SDF) Tarakan belum menemukan...

Next Post
Mana Lebih Berkuaiitas dan Murah? Cabai Rawit Lokal atau Luar Daerah

Mana Lebih Berkuaiitas dan Murah? Cabai Rawit Lokal atau Luar Daerah

BNN Tegas Tolak Legalisasi Kratom, Meski Ada Potensi Ekonomi

BNN Tegas Tolak Legalisasi Kratom, Meski Ada Potensi Ekonomi

BNNK Tarakan Akan Datangi Rumah Pengguna Narkoba

BNNK Tarakan Akan Datangi Rumah Pengguna Narkoba

Discussion about this post

Terlaris

Alasan Ingin Mandiri, Warga Tanjung Pasir dan Tanjung Batu Diusulkan jadi Kelurahan

Alasan Ingin Mandiri, Warga Tanjung Pasir dan Tanjung Batu Diusulkan jadi Kelurahan

07/11/2025
LGBT di Tarakan Belum Bisa Dikendalikan, Dinilai Sumbang Jumlah HIV Terbesar di Kaltara

LGBT di Tarakan Belum Bisa Dikendalikan, Dinilai Sumbang Jumlah HIV Terbesar di Kaltara

07/11/2025
Emas Curian Ternyata Palsu, Tersangka Bilang Hasil Curiannya Untuk Biaya Pulang Kampung

Emas Curian Ternyata Palsu, Tersangka Bilang Hasil Curiannya Untuk Biaya Pulang Kampung

07/11/2025
Gasak Harta Tamu Hotel Senilai Rp270 Juta, Residivis Lincah ini Ditangkap Saat Melarikan Diri

Gasak Harta Tamu Hotel Senilai Rp270 Juta, Residivis Lincah ini Ditangkap Saat Melarikan Diri

07/11/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com