Senin, 12 Oktober 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

BNN Tegas Tolak Legalisasi Kratom, Meski Ada Potensi Ekonomi

by Admin
01/23/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
A A
BNN Tegas Tolak Legalisasi Kratom, Meski Ada Potensi Ekonomi

Tanaman kratom.

SB, NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menegaskan penolakannya terhadap wacana legalisasi budidaya tanaman kratom.

Meskipun sebelumnya sempat ada pembahasan mengenai potensi ekonomi tanaman ini, BNN tetap berpegang pada peraturan yang melarang peredaran kratom.

Baca Juga

SPBU Nelayan PT Sembakung Harapan Jaya Resmi Beroperasi, Pemkab Nunukan Dorong BBM Tepat Sasaran

BI Kaltara Perkuat Kedaulatan Rupiah Lewat Ekspedisi Rupiah Perbatasan di Nunukan

Pemkab Nunukan dan Balai TN Kayan Mentarang Perkuat Kolaborasi Pelestarian Alam dan Pemberdayaan Masyarakat

Seperti yang disampaikan Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Zaenal Arifin, bahwa BNN khawatir akan dampak negatif dari legalisasi kratom, terutama terkait sulitnya pengawasan peredaran.

“Meskipun konsepnya ekspor, tetap ada potensi bocor dan disalahgunakan di dalam negeri,” tegasnya.

Dijelaskan Zaenal, BNN mencontohkan kasus obat-obatan keras dan psikotropika yang meski penggunaannya sangat terbatas dan diawasi ketat, masih sering disalahgunakan.

Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap zat-zat terlarang sangat sulit, apalagi jika tanaman kratom tumbuh subur di suatu daerah dan mudah didapatkan oleh masyarakat.

“Apalagi notabenenya di daerah tertentu tinggal memetik kratom, apakah potensi kebocoran akan semakin besar?” ucapnya.

Lebih lanjut, Zaenal mengungkapkan, BNN juga memperingatkan akan potensi bahaya penggunaan kratom secara jangka panjang dan dampak negatifnya.

“Penggunaan berulang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan,” tegasnya.

Sebagai bentuk upaya pencegahan, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) di Nunukan, telah berhasil menghentikan atau mencegah pengangkutan kratom di wilayah tersebut.

“Sebelumnya sempat ada pengungkapan pengangkutan kratom di wilayah kami,” bebernya.

Zaenal menegaskan bahwa BNN akan terus konsisten menolak segala bentuk legalisasi kratom.

“Setiap ada wacana legal atau budidaya kratom, kami akan terus menentangnya,” tukasnya. (SB)

Berita Lainnya

SPBU Nelayan PT Sembakung Harapan Jaya Resmi Beroperasi, Pemkab Nunukan Dorong BBM Tepat Sasaran

SPBU Nelayan PT Sembakung Harapan Jaya Resmi Beroperasi, Pemkab Nunukan Dorong BBM Tepat Sasaran

by Redaksi
10/07/2026
0

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan meresmikan penyaluran perdana Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Nelayan PT Sembakung Harapan Jaya, Kelurahan...

BI Kaltara Perkuat Kedaulatan Rupiah Lewat Ekspedisi Rupiah Perbatasan di Nunukan

BI Kaltara Perkuat Kedaulatan Rupiah Lewat Ekspedisi Rupiah Perbatasan di Nunukan

by Redaksi
10/05/2026
0

NUNUKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPw BI Kaltara) melaksanakan Ekspedisi Rupiah Perbatasan (ERP) pada 28–30 September...

Pemkab Nunukan dan Balai TN Kayan Mentarang Perkuat Kolaborasi Pelestarian Alam dan Pemberdayaan Masyarakat

Pemkab Nunukan dan Balai TN Kayan Mentarang Perkuat Kolaborasi Pelestarian Alam dan Pemberdayaan Masyarakat

by Redaksi
09/18/2026
0

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan terus memperkuat sinergi dengan Balai Taman Nasional (TN) Kayan Mentarang dalam mendukung pelestarian lingkungan sekaligus...

20 Calon PMI Program SMK GO Dilepas ke Malaysia, Bupati Nunukan Ingatkan Hindari Jalur Ilegal

20 Calon PMI Program SMK GO Dilepas ke Malaysia, Bupati Nunukan Ingatkan Hindari Jalur Ilegal

by Redaksi
09/18/2026
0

NUNUKAN – Sebanyak 20 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) lulusan program SMK GO resmi dilepas untuk bekerja ke Malaysia. Pelepasan...

Bupati Nunukan Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026

Bupati Nunukan Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026

by Redaksi
09/16/2026
0

NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Dukung Penanganan Karhutla, PT SAGO Serahkan CSR Rp200 Juta ke BPBD Nunukan

Dukung Penanganan Karhutla, PT SAGO Serahkan CSR Rp200 Juta ke BPBD Nunukan

by Redaksi
09/16/2026
0

​NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menerima bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp 200 juta dari PT SAGO....

Next Post
BNNK Tarakan Akan Datangi Rumah Pengguna Narkoba

BNNK Tarakan Akan Datangi Rumah Pengguna Narkoba

Pengguna Jasa Pelabuhan SDF Tarakan Keluhkan Jalan Berlubang

Pengguna Jasa Pelabuhan SDF Tarakan Keluhkan Jalan Berlubang

Minim Serapan Tenaga Kerja Lokal di PT PRI? Pj Wali Kota Ungkap Ini

Minim Serapan Tenaga Kerja Lokal di PT PRI? Pj Wali Kota Ungkap Ini

Discussion about this post

Terlaris

Wali Kota Tarakan Lantik Tujuh Pejabat, Pertama Terapkan Manajemen Talenta ASN di Kaltara

Wali Kota Tarakan Lantik Tujuh Pejabat, Pertama Terapkan Manajemen Talenta ASN di Kaltara

10/12/2026
Polda Kaltara dan Polres Tarakan Amankan 30 Paket Diduga Sabu di Sebengkok

Polda Kaltara dan Polres Tarakan Amankan 30 Paket Diduga Sabu di Sebengkok

10/11/2026
Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi

Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi

10/11/2026
Disbudporapar Tarakan Siapkan Rp711 Juta untuk Kontingen Porprov II Kaltara

Panwasrah Porprov II Kaltara Ingatkan Aturan Mutasi Atlet dan Batas Pendaftaran

10/10/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com