Kamis, 30 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

by Admin
01/08/2025
in Daerah, Kaltara
A A
Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

Kendaraan Plat Merah.

SB, TARAKAN – Kendaraan plat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan saat ini masih ada yang belum dilunasi pembayaran pajaknya (menunggak).

Kepala Unit Pelaksana Unit Teknis Dinas (UPTD) Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tarakan, Irawan membenarkan, masih terdapat plat merah kendaraan yang belum membayar pajak baik roda dua dan roda empat.

Baca Juga

Bulan Mutu 2026: Pemerintah Kaltara Melalui DPR RI Hasan Saleh Dorong Konsumsi Ikan Bermutu untuk Generasi Bangsa

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Perbatasan, Hasan Saleh Tekankan Pentingnya Rasa Nasionalisme

Akselerasi Ekspor Kaltara Didorong, Karantina Perkuat Layanan dan Buka Akses Pasar Global

“Namun pembayaran pajak plat merah Pemkot Tarakan akan dibayar sesuai jatuh tempo,” ucap Irawan saat dikonfirmasi di ruanganya. Rabu (8/1/2025).

Perihal tersebut berkaitan dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah terkait opsen (tambahan pungutan pajak berdasarkan persentase tertentu).

Dijelaskan Irwan, tarif kendaraan plat merah tetap 0,5 persen, namun ada opsen sebanyak 66 persen.

Artinya Pemkot harus jeli dan memutuskan dalam mengangarkan per unit kendaraan, kemudian dimasukkan kedalam anggaran.

“Jika anggaran sudah teraedia baru nanti akan dibayarkan,” jelasnya.

“Dulu namanya Dana Bagi Hasil (DBH), kemudian diganti dengan opsen karena ada hak pemkot Tarakan sebesar 70 persen dialamnya. Sekarang menjadi 66 persen hak pemkot terkait pembagian hasilnya,” sambungnya.

Lebih lanjut diterangkan Irawan, semisal Pemkot sudah melakukan pembayaran pada 2024, tentunya di tahun berikut (2025) akan melakukan pembayaran lagi.

“Artinya, mereka akan alokasikan dana berapa di tahun 2025 karena ada opsen dan perubahan tarif,” terangnya.

Dengan adanya opsen, Pemkot Tarakan juga turut mendapatkan pendapatan.

“Jika Pemkot tidak membayar pajak kendaraan tentu akan rugu karena ada opsen bagi hasil dengan Pemkot Tarakan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Irawan membeberkan, jika telat dalam pembayaran maka Pemkot akan mendapatkan denda sesuai yang telah dibebankan.

“Untuk anggaran pembayaran pajak plat merah anggarannya tersedia, cuma kesulitanya dokumen yang terselip seperti STNK maupun BPKB,” terangnya.

Terkait kendala dokumen, pihak Bapenda nanti akan memberikan bantuan dalam penyelesaianya. “Lantaran aset yang menjadi penanggung jawab (STNK dan BPKB) dari pihak Pemkot,” pungkasnya. (OC/HN)

Tags: Bapenda KaltaraIrawanKendaraan Plat Merah Tunggak Pajak

Berita Lainnya

Bulan Mutu 2026: Pemerintah Kaltara Melalui DPR RI Hasan Saleh Dorong Konsumsi Ikan Bermutu untuk Generasi Bangsa

Bulan Mutu 2026: Pemerintah Kaltara Melalui DPR RI Hasan Saleh Dorong Konsumsi Ikan Bermutu untuk Generasi Bangsa

by Redaksi
04/30/2026
0

Tarakan- Program peningkatan kualitas konsumsi ikan kembali digencarkan pemerintah melalui kegiatan Bulan Mutu Karantina dan Keamanan Hasil Perikanan 2026. Kegiatan...

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Perbatasan, Hasan Saleh Tekankan Pentingnya Rasa Nasionalisme

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Perbatasan, Hasan Saleh Tekankan Pentingnya Rasa Nasionalisme

by Redaksi
04/30/2026
0

Tarakan- Anggota DPR RI Komisi IV daerah pemilihan Kalimantan Utara, Drs. Hasan Saleh, menggelar kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan tahun...

Akselerasi Ekspor Kaltara Didorong, Karantina Perkuat Layanan dan Buka Akses Pasar Global

Akselerasi Ekspor Kaltara Didorong, Karantina Perkuat Layanan dan Buka Akses Pasar Global

by Redaksi
04/29/2026
0

Tarakan – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kalimantan Utara terus mendorong peningkatan ekspor...

Anggota DPR RI Hasan Saleh Hadir dan Membuka Langsung Akselerasi Ekspor Langsung Komoditas Unggulan Kaltara

Anggota DPR RI Hasan Saleh Hadir dan Membuka Langsung Akselerasi Ekspor Langsung Komoditas Unggulan Kaltara

by Redaksi
04/29/2026
0

Tarakan- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hasan Saleh, menghadiri kegiatan akselerasi ekspor langsung komoditas unggulan Kalimantan Utara (Kaltara)...

Bantuan Miliaran dari DPR RI Dapil Kaltara Hasan Saleh untuk Nelayan dan Petani Bulungan

Bantuan Miliaran dari DPR RI Dapil Kaltara Hasan Saleh untuk Nelayan dan Petani Bulungan

by Redaksi
04/28/2026
0

BULUNGAN – Anggota Komisi IV DPR RI, Hasan Saleh, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bulungan pada Selasa (28/4/2026). Kunjungan ini...

KBIHU Al wahid Siap Dampingi Ratusan Jamaah Haji Asal Kaltara pada Musim Tahun2026

KBIHU Al wahid Siap Dampingi Ratusan Jamaah Haji Asal Kaltara pada Musim Tahun2026

by Redaksi
04/28/2026
0

Tarakan– Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 terus dimatangkan, termasuk peran Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) Al Wahid dalam...

Next Post
Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Discussion about this post

Terlaris

Bulan Mutu 2026: Pemerintah Kaltara Melalui DPR RI Hasan Saleh Dorong Konsumsi Ikan Bermutu untuk Generasi Bangsa

Bulan Mutu 2026: Pemerintah Kaltara Melalui DPR RI Hasan Saleh Dorong Konsumsi Ikan Bermutu untuk Generasi Bangsa

04/30/2026
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Perbatasan, Hasan Saleh Tekankan Pentingnya Rasa Nasionalisme

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Perbatasan, Hasan Saleh Tekankan Pentingnya Rasa Nasionalisme

04/30/2026
Akselerasi Ekspor Kaltara Didorong, Karantina Perkuat Layanan dan Buka Akses Pasar Global

Akselerasi Ekspor Kaltara Didorong, Karantina Perkuat Layanan dan Buka Akses Pasar Global

04/29/2026
Anggota DPR RI Hasan Saleh Hadir dan Membuka Langsung Akselerasi Ekspor Langsung Komoditas Unggulan Kaltara

Anggota DPR RI Hasan Saleh Hadir dan Membuka Langsung Akselerasi Ekspor Langsung Komoditas Unggulan Kaltara

04/29/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com