Sabtu, 19 September 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

by Admin
01/08/2025
in Daerah, Kaltara
A A
Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

Kendaraan Plat Merah.

SB, TARAKAN – Kendaraan plat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan saat ini masih ada yang belum dilunasi pembayaran pajaknya (menunggak).

Kepala Unit Pelaksana Unit Teknis Dinas (UPTD) Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tarakan, Irawan membenarkan, masih terdapat plat merah kendaraan yang belum membayar pajak baik roda dua dan roda empat.

Baca Juga

Tim SAR Brimob Polda Kaltara Quick Response Bantu Penanganan Kebakaran di Karang Rejo Tarakan

Viral Aksi Warga Potong Pipa demi Padamkan Kebakaran, Direktur PDAM Tarakan: Tidak Masalah, Keselamatan Lebih Utama!

Terduga Pelaku Pencurian Toko Laris Jaya Diamankan di Warnet, Kerugian Capai Rp17 Juta

“Namun pembayaran pajak plat merah Pemkot Tarakan akan dibayar sesuai jatuh tempo,” ucap Irawan saat dikonfirmasi di ruanganya. Rabu (8/1/2025).

Perihal tersebut berkaitan dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah terkait opsen (tambahan pungutan pajak berdasarkan persentase tertentu).

Dijelaskan Irwan, tarif kendaraan plat merah tetap 0,5 persen, namun ada opsen sebanyak 66 persen.

Artinya Pemkot harus jeli dan memutuskan dalam mengangarkan per unit kendaraan, kemudian dimasukkan kedalam anggaran.

“Jika anggaran sudah teraedia baru nanti akan dibayarkan,” jelasnya.

“Dulu namanya Dana Bagi Hasil (DBH), kemudian diganti dengan opsen karena ada hak pemkot Tarakan sebesar 70 persen dialamnya. Sekarang menjadi 66 persen hak pemkot terkait pembagian hasilnya,” sambungnya.

Lebih lanjut diterangkan Irawan, semisal Pemkot sudah melakukan pembayaran pada 2024, tentunya di tahun berikut (2025) akan melakukan pembayaran lagi.

“Artinya, mereka akan alokasikan dana berapa di tahun 2025 karena ada opsen dan perubahan tarif,” terangnya.

Dengan adanya opsen, Pemkot Tarakan juga turut mendapatkan pendapatan.

“Jika Pemkot tidak membayar pajak kendaraan tentu akan rugu karena ada opsen bagi hasil dengan Pemkot Tarakan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Irawan membeberkan, jika telat dalam pembayaran maka Pemkot akan mendapatkan denda sesuai yang telah dibebankan.

“Untuk anggaran pembayaran pajak plat merah anggarannya tersedia, cuma kesulitanya dokumen yang terselip seperti STNK maupun BPKB,” terangnya.

Terkait kendala dokumen, pihak Bapenda nanti akan memberikan bantuan dalam penyelesaianya. “Lantaran aset yang menjadi penanggung jawab (STNK dan BPKB) dari pihak Pemkot,” pungkasnya. (OC/HN)

Tags: Bapenda KaltaraIrawanKendaraan Plat Merah Tunggak Pajak

Berita Lainnya

Tim SAR Brimob Polda Kaltara Quick Response Bantu Penanganan Kebakaran di Karang Rejo Tarakan

Tim SAR Brimob Polda Kaltara Quick Response Bantu Penanganan Kebakaran di Karang Rejo Tarakan

by Redaksi
09/18/2026
0

TARAKAN – Tim SAR Satbrimob Polda Kalimantan Utara bergerak cepat melaksanakan Quick Response dalam membantu penanganan kebakaran yang melanda kawasan...

Viral Aksi Warga Potong Pipa demi Padamkan Kebakaran, Direktur PDAM Tarakan: Tidak Masalah, Keselamatan Lebih Utama!

Viral Aksi Warga Potong Pipa demi Padamkan Kebakaran, Direktur PDAM Tarakan: Tidak Masalah, Keselamatan Lebih Utama!

by Redaksi
09/18/2026
0

TARAKAN – Aksi cepat warga yang nekat memotong pipa air milik PDAM demi memadamkan kobaran api di wilayah RT 16,...

Terduga Pelaku Pencurian Toko Laris Jaya Diamankan di Warnet, Kerugian Capai Rp17 Juta

Terduga Pelaku Pencurian Toko Laris Jaya Diamankan di Warnet, Kerugian Capai Rp17 Juta

by Redaksi
09/18/2026
0

TARAKAN – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan mengungkap dugaan tindak pidana pencurian di Toko...

Pemkab Nunukan dan Balai TN Kayan Mentarang Perkuat Kolaborasi Pelestarian Alam dan Pemberdayaan Masyarakat

Pemkab Nunukan dan Balai TN Kayan Mentarang Perkuat Kolaborasi Pelestarian Alam dan Pemberdayaan Masyarakat

by Redaksi
09/18/2026
0

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan terus memperkuat sinergi dengan Balai Taman Nasional (TN) Kayan Mentarang dalam mendukung pelestarian lingkungan sekaligus...

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

by Redaksi
09/18/2026
0

Tarakan- Dalam rangka upaya deteksi dini terhadap risiko gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA...

20 Calon PMI Program SMK GO Dilepas ke Malaysia, Bupati Nunukan Ingatkan Hindari Jalur Ilegal

20 Calon PMI Program SMK GO Dilepas ke Malaysia, Bupati Nunukan Ingatkan Hindari Jalur Ilegal

by Redaksi
09/18/2026
0

NUNUKAN – Sebanyak 20 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) lulusan program SMK GO resmi dilepas untuk bekerja ke Malaysia. Pelepasan...

Next Post
Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Discussion about this post

Terlaris

Tim SAR Brimob Polda Kaltara Quick Response Bantu Penanganan Kebakaran di Karang Rejo Tarakan

Tim SAR Brimob Polda Kaltara Quick Response Bantu Penanganan Kebakaran di Karang Rejo Tarakan

09/18/2026
Viral Aksi Warga Potong Pipa demi Padamkan Kebakaran, Direktur PDAM Tarakan: Tidak Masalah, Keselamatan Lebih Utama!

Viral Aksi Warga Potong Pipa demi Padamkan Kebakaran, Direktur PDAM Tarakan: Tidak Masalah, Keselamatan Lebih Utama!

09/18/2026
Terduga Pelaku Pencurian Toko Laris Jaya Diamankan di Warnet, Kerugian Capai Rp17 Juta

Terduga Pelaku Pencurian Toko Laris Jaya Diamankan di Warnet, Kerugian Capai Rp17 Juta

09/18/2026
Pemkab Nunukan dan Balai TN Kayan Mentarang Perkuat Kolaborasi Pelestarian Alam dan Pemberdayaan Masyarakat

Pemkab Nunukan dan Balai TN Kayan Mentarang Perkuat Kolaborasi Pelestarian Alam dan Pemberdayaan Masyarakat

09/18/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com