Selasa, 22 September 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

by Admin
01/08/2025
in Daerah, Kaltara
A A
Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

Kendaraan Plat Merah.

SB, TARAKAN – Kendaraan plat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan saat ini masih ada yang belum dilunasi pembayaran pajaknya (menunggak).

Kepala Unit Pelaksana Unit Teknis Dinas (UPTD) Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tarakan, Irawan membenarkan, masih terdapat plat merah kendaraan yang belum membayar pajak baik roda dua dan roda empat.

Baca Juga

Bawaslu Tarakan dan Mafindo Kaltara Teken PKS Pengawasan Partisipatif dan Literasi Digital

Bawaslu Tarakan Bahas Risiko Penyalahgunaan AI Dalam Pemilu Bersama Mafindo dan PGRI

Sekprov Kaltara Tegaskan Anggaran 2027 Fokus pada Program Prioritas

“Namun pembayaran pajak plat merah Pemkot Tarakan akan dibayar sesuai jatuh tempo,” ucap Irawan saat dikonfirmasi di ruanganya. Rabu (8/1/2025).

Perihal tersebut berkaitan dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah terkait opsen (tambahan pungutan pajak berdasarkan persentase tertentu).

Dijelaskan Irwan, tarif kendaraan plat merah tetap 0,5 persen, namun ada opsen sebanyak 66 persen.

Artinya Pemkot harus jeli dan memutuskan dalam mengangarkan per unit kendaraan, kemudian dimasukkan kedalam anggaran.

“Jika anggaran sudah teraedia baru nanti akan dibayarkan,” jelasnya.

“Dulu namanya Dana Bagi Hasil (DBH), kemudian diganti dengan opsen karena ada hak pemkot Tarakan sebesar 70 persen dialamnya. Sekarang menjadi 66 persen hak pemkot terkait pembagian hasilnya,” sambungnya.

Lebih lanjut diterangkan Irawan, semisal Pemkot sudah melakukan pembayaran pada 2024, tentunya di tahun berikut (2025) akan melakukan pembayaran lagi.

“Artinya, mereka akan alokasikan dana berapa di tahun 2025 karena ada opsen dan perubahan tarif,” terangnya.

Dengan adanya opsen, Pemkot Tarakan juga turut mendapatkan pendapatan.

“Jika Pemkot tidak membayar pajak kendaraan tentu akan rugu karena ada opsen bagi hasil dengan Pemkot Tarakan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Irawan membeberkan, jika telat dalam pembayaran maka Pemkot akan mendapatkan denda sesuai yang telah dibebankan.

“Untuk anggaran pembayaran pajak plat merah anggarannya tersedia, cuma kesulitanya dokumen yang terselip seperti STNK maupun BPKB,” terangnya.

Terkait kendala dokumen, pihak Bapenda nanti akan memberikan bantuan dalam penyelesaianya. “Lantaran aset yang menjadi penanggung jawab (STNK dan BPKB) dari pihak Pemkot,” pungkasnya. (OC/HN)

Tags: Bapenda KaltaraIrawanKendaraan Plat Merah Tunggak Pajak

Berita Lainnya

Bawaslu Tarakan dan Mafindo Kaltara Teken PKS Pengawasan Partisipatif dan Literasi Digital

Bawaslu Tarakan dan Mafindo Kaltara Teken PKS Pengawasan Partisipatif dan Literasi Digital

by Redaksi
09/21/2026
0

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Wilayah Kalimantan Utara menandatangani Perjanjian...

Bawaslu Tarakan Bahas Risiko Penyalahgunaan AI Dalam Pemilu Bersama Mafindo dan PGRI

Bawaslu Tarakan Bahas Risiko Penyalahgunaan AI Dalam Pemilu Bersama Mafindo dan PGRI

by Redaksi
09/21/2026
0

TARAKAN – Anggota Bawaslu Kota Tarakan, A. Muh. Saifullah, menjadi narasumber dalam Kelas Kecerdasan Artifisial yang digelar Masyarakat Anti Fitnah...

Sekprov Kaltara Tegaskan Anggaran 2027 Fokus pada Program Prioritas

Sekprov Kaltara Tegaskan Anggaran 2027 Fokus pada Program Prioritas

by Redaksi
09/21/2026
0

TARAKAN – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara akan...

Trauma Healing Digelar untuk Anak Penyintas Kebakaran di Karang Anyar

Trauma Healing Digelar untuk Anak Penyintas Kebakaran di Karang Anyar

by Redaksi
09/20/2026
0

TARAKAN – Wahana Pendidikan Perbatasan Tarakan bersama Kepolisian menggelar kegiatan trauma healing bagi anak-anak penyintas kebakaran di Karang Anyar, RT...

Sekprov Kaltara Dorong KDKMP Berjalan Presisi dan Berdampak bagi Masyarakat

Sekprov Kaltara Dorong KDKMP Berjalan Presisi dan Berdampak bagi Masyarakat

by Redaksi
09/20/2026
0

TARAKAN – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara, Denny Harianto, menegaskan pentingnya memastikan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berjalan secara...

Rahman Siapkan Lahan untuk Sekretariat Permanen KKSS Kota Tarakan

Rahman Siapkan Lahan untuk Sekretariat Permanen KKSS Kota Tarakan

by Redaksi
09/20/2026
0

TARAKAN – Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Tarakan segera memiliki sekretariat permanen. Wakil Ketua KKSS Kota Tarakan, Rahman, menyatakan...

Next Post
Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Discussion about this post

Terlaris

Bawaslu Tarakan dan Mafindo Kaltara Teken PKS Pengawasan Partisipatif dan Literasi Digital

Bawaslu Tarakan dan Mafindo Kaltara Teken PKS Pengawasan Partisipatif dan Literasi Digital

09/21/2026
Bawaslu Tarakan Bahas Risiko Penyalahgunaan AI Dalam Pemilu Bersama Mafindo dan PGRI

Bawaslu Tarakan Bahas Risiko Penyalahgunaan AI Dalam Pemilu Bersama Mafindo dan PGRI

09/21/2026
Sekprov Kaltara Tegaskan Anggaran 2027 Fokus pada Program Prioritas

Sekprov Kaltara Tegaskan Anggaran 2027 Fokus pada Program Prioritas

09/21/2026
Trauma Healing Digelar untuk Anak Penyintas Kebakaran di Karang Anyar

Trauma Healing Digelar untuk Anak Penyintas Kebakaran di Karang Anyar

09/20/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com