Rabu, 4 Februari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

by Admin
01/08/2025
in Daerah, Kaltara
A A
Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

Kendaraan Plat Merah.

SB, TARAKAN – Kendaraan plat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan saat ini masih ada yang belum dilunasi pembayaran pajaknya (menunggak).

Kepala Unit Pelaksana Unit Teknis Dinas (UPTD) Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tarakan, Irawan membenarkan, masih terdapat plat merah kendaraan yang belum membayar pajak baik roda dua dan roda empat.

Baca Juga

Retret PWI 2026: Wartawan dari Seluruh Indonesia Berkumpul di Bogor, Ketua PWI Tarakan Hadir Penuh

Harumkan Kaltara, Dyvac Akbar Fiqrillah Sabet Juara Turnamen Padel di Level Nasional

Warga Apresiasi PT PRI Kembali Mengaspal Jalan Bengawan

“Namun pembayaran pajak plat merah Pemkot Tarakan akan dibayar sesuai jatuh tempo,” ucap Irawan saat dikonfirmasi di ruanganya. Rabu (8/1/2025).

Perihal tersebut berkaitan dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah terkait opsen (tambahan pungutan pajak berdasarkan persentase tertentu).

Dijelaskan Irwan, tarif kendaraan plat merah tetap 0,5 persen, namun ada opsen sebanyak 66 persen.

Artinya Pemkot harus jeli dan memutuskan dalam mengangarkan per unit kendaraan, kemudian dimasukkan kedalam anggaran.

“Jika anggaran sudah teraedia baru nanti akan dibayarkan,” jelasnya.

“Dulu namanya Dana Bagi Hasil (DBH), kemudian diganti dengan opsen karena ada hak pemkot Tarakan sebesar 70 persen dialamnya. Sekarang menjadi 66 persen hak pemkot terkait pembagian hasilnya,” sambungnya.

Lebih lanjut diterangkan Irawan, semisal Pemkot sudah melakukan pembayaran pada 2024, tentunya di tahun berikut (2025) akan melakukan pembayaran lagi.

“Artinya, mereka akan alokasikan dana berapa di tahun 2025 karena ada opsen dan perubahan tarif,” terangnya.

Dengan adanya opsen, Pemkot Tarakan juga turut mendapatkan pendapatan.

“Jika Pemkot tidak membayar pajak kendaraan tentu akan rugu karena ada opsen bagi hasil dengan Pemkot Tarakan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Irawan membeberkan, jika telat dalam pembayaran maka Pemkot akan mendapatkan denda sesuai yang telah dibebankan.

“Untuk anggaran pembayaran pajak plat merah anggarannya tersedia, cuma kesulitanya dokumen yang terselip seperti STNK maupun BPKB,” terangnya.

Terkait kendala dokumen, pihak Bapenda nanti akan memberikan bantuan dalam penyelesaianya. “Lantaran aset yang menjadi penanggung jawab (STNK dan BPKB) dari pihak Pemkot,” pungkasnya. (OC/HN)

Tags: Bapenda KaltaraIrawanKendaraan Plat Merah Tunggak Pajak

Berita Lainnya

Retret PWI 2026: Wartawan dari Seluruh Indonesia Berkumpul di Bogor, Ketua PWI Tarakan Hadir Penuh

Retret PWI 2026: Wartawan dari Seluruh Indonesia Berkumpul di Bogor, Ketua PWI Tarakan Hadir Penuh

by Redaksi
02/03/2026
0

TARAKAN, — Selama empat hari di Pusat Kompetensi Bela Negara (PKBN), Bogor, ratusan wartawan mengikuti Retret Kebangsaan dan Bela Negara...

Harumkan Kaltara, Dyvac Akbar Fiqrillah Sabet Juara Turnamen Padel di Level Nasional

Harumkan Kaltara, Dyvac Akbar Fiqrillah Sabet Juara Turnamen Padel di Level Nasional

by Admin
02/02/2026
0

Surabaya — Gemuruh prestasi kembali datang dari dunia olahraga Kalimantan Utara (Kaltara). Dyvac Akbar Fiqrillah, atlet muda penuh talenta asal...

Warga Apresiasi PT PRI Kembali Mengaspal Jalan Bengawan

Warga Apresiasi PT PRI Kembali Mengaspal Jalan Bengawan

by Admin
02/02/2026
0

TARAKAN-Perbaikan Jalan Sei Bengawan Indah di RT 02 Kelurahan Juata Permai Kecamatan Tarakan Utara yakni berupa pengaspalan yang dilakukan oleh...

Karang Taruna Kaltara Siap Kukuhkan Wiwit Susanto sebagai Ketua Umum Periode 2025–2030

Karang Taruna Kaltara Siap Kukuhkan Wiwit Susanto sebagai Ketua Umum Periode 2025–2030

by Admin
02/02/2026
0

Tarakan- Karang Taruna (KT) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tengah mengintensifkan persiapan untuk pengukuhan dan pelantikan Ketua Umum terpilih, Wiwit Susanto,...

PW Muhammadiyah Kaltara Pilih Tempuh Jalur Audiensi Soal Kasus Arief Hidayat

PW Muhammadiyah Kaltara Pilih Tempuh Jalur Audiensi Soal Kasus Arief Hidayat

by Admin
02/02/2026
0

Tarakan — Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

PDAM Tarakan Perbarui Pompa Distribusi Air, Antisipasi Gangguan Layanan

PDAM Tarakan Perbarui Pompa Distribusi Air, Antisipasi Gangguan Layanan

by Admin
02/02/2026
0

Tarakan – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alam Kota Tarakan melakukan pembaruan dan penguatan sistem pompa di sejumlah Instalasi...

Next Post
Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Discussion about this post

Terlaris

Retret PWI 2026: Wartawan dari Seluruh Indonesia Berkumpul di Bogor, Ketua PWI Tarakan Hadir Penuh

Retret PWI 2026: Wartawan dari Seluruh Indonesia Berkumpul di Bogor, Ketua PWI Tarakan Hadir Penuh

02/03/2026
Harumkan Kaltara, Dyvac Akbar Fiqrillah Sabet Juara Turnamen Padel di Level Nasional

Harumkan Kaltara, Dyvac Akbar Fiqrillah Sabet Juara Turnamen Padel di Level Nasional

02/02/2026
Warga Apresiasi PT PRI Kembali Mengaspal Jalan Bengawan

Warga Apresiasi PT PRI Kembali Mengaspal Jalan Bengawan

02/02/2026
Karang Taruna Kaltara Siap Kukuhkan Wiwit Susanto sebagai Ketua Umum Periode 2025–2030

Karang Taruna Kaltara Siap Kukuhkan Wiwit Susanto sebagai Ketua Umum Periode 2025–2030

02/02/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com