Rabu, 16 September 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

by Admin
01/08/2025
in Daerah, Kaltara
A A
Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

Kendaraan Plat Merah.

SB, TARAKAN – Kendaraan plat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan saat ini masih ada yang belum dilunasi pembayaran pajaknya (menunggak).

Kepala Unit Pelaksana Unit Teknis Dinas (UPTD) Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tarakan, Irawan membenarkan, masih terdapat plat merah kendaraan yang belum membayar pajak baik roda dua dan roda empat.

Baca Juga

Dukung Penanganan Karhutla, PT SAGO Serahkan CSR Rp200 Juta ke BPBD Nunukan

86 ASN Kaltara Ikuti Ujian Dinas dan UPKP Tahun 2026

Satresnarkoba Polres Tarakan Ungkap Peredaran Sabu di Selumit, Pria 41 Tahun Diamankan

“Namun pembayaran pajak plat merah Pemkot Tarakan akan dibayar sesuai jatuh tempo,” ucap Irawan saat dikonfirmasi di ruanganya. Rabu (8/1/2025).

Perihal tersebut berkaitan dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah terkait opsen (tambahan pungutan pajak berdasarkan persentase tertentu).

Dijelaskan Irwan, tarif kendaraan plat merah tetap 0,5 persen, namun ada opsen sebanyak 66 persen.

Artinya Pemkot harus jeli dan memutuskan dalam mengangarkan per unit kendaraan, kemudian dimasukkan kedalam anggaran.

“Jika anggaran sudah teraedia baru nanti akan dibayarkan,” jelasnya.

“Dulu namanya Dana Bagi Hasil (DBH), kemudian diganti dengan opsen karena ada hak pemkot Tarakan sebesar 70 persen dialamnya. Sekarang menjadi 66 persen hak pemkot terkait pembagian hasilnya,” sambungnya.

Lebih lanjut diterangkan Irawan, semisal Pemkot sudah melakukan pembayaran pada 2024, tentunya di tahun berikut (2025) akan melakukan pembayaran lagi.

“Artinya, mereka akan alokasikan dana berapa di tahun 2025 karena ada opsen dan perubahan tarif,” terangnya.

Dengan adanya opsen, Pemkot Tarakan juga turut mendapatkan pendapatan.

“Jika Pemkot tidak membayar pajak kendaraan tentu akan rugu karena ada opsen bagi hasil dengan Pemkot Tarakan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Irawan membeberkan, jika telat dalam pembayaran maka Pemkot akan mendapatkan denda sesuai yang telah dibebankan.

“Untuk anggaran pembayaran pajak plat merah anggarannya tersedia, cuma kesulitanya dokumen yang terselip seperti STNK maupun BPKB,” terangnya.

Terkait kendala dokumen, pihak Bapenda nanti akan memberikan bantuan dalam penyelesaianya. “Lantaran aset yang menjadi penanggung jawab (STNK dan BPKB) dari pihak Pemkot,” pungkasnya. (OC/HN)

Tags: Bapenda KaltaraIrawanKendaraan Plat Merah Tunggak Pajak

Berita Lainnya

Dukung Penanganan Karhutla, PT SAGO Serahkan CSR Rp200 Juta ke BPBD Nunukan

Dukung Penanganan Karhutla, PT SAGO Serahkan CSR Rp200 Juta ke BPBD Nunukan

by Redaksi
09/16/2026
0

​NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menerima bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp 200 juta dari PT SAGO....

86 ASN Kaltara Ikuti Ujian Dinas dan UPKP Tahun 2026

86 ASN Kaltara Ikuti Ujian Dinas dan UPKP Tahun 2026

by Redaksi
09/16/2026
0

BULUNGAN– Sebanyak 86 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti Ujian Dinas Tingkat I dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun 2026....

Satresnarkoba Polres Tarakan Ungkap Peredaran Sabu di Selumit, Pria 41 Tahun Diamankan

Satresnarkoba Polres Tarakan Ungkap Peredaran Sabu di Selumit, Pria 41 Tahun Diamankan

by Redaksi
09/16/2026
0

TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah...

DKISP Kaltara Runner-Up Minisoccer Haornas 2026, Finno Raih Gelar Top Score

DKISP Kaltara Runner-Up Minisoccer Haornas 2026, Finno Raih Gelar Top Score

by Redaksi
09/15/2026
0

TARAKAN – Tim Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil melaju hingga partai final Turnamen Minisoccer...

LPADKT Tarakan Silaturahmi ke Kejari, Dorong Sinergi dan Kontrol Sosial

LPADKT Tarakan Silaturahmi ke Kejari, Dorong Sinergi dan Kontrol Sosial

by Redaksi
09/15/2026
0

TARAKAN – Dewan Pimpinan Cabang Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (DPC LPADKT) Kota Tarakan melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke...

BPBD Tarakan Ingatkan Warga Tak Sembarangan Bakar Lahan di Tengah Kekeringan

BPBD Tarakan Ingatkan Warga Tak Sembarangan Bakar Lahan di Tengah Kekeringan

by Redaksi
09/15/2026
0

TARAKAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan terus mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan aktivitas pembakaran lahan, menyusul...

Next Post
Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Discussion about this post

Terlaris

Dukung Penanganan Karhutla, PT SAGO Serahkan CSR Rp200 Juta ke BPBD Nunukan

Dukung Penanganan Karhutla, PT SAGO Serahkan CSR Rp200 Juta ke BPBD Nunukan

09/16/2026
86 ASN Kaltara Ikuti Ujian Dinas dan UPKP Tahun 2026

86 ASN Kaltara Ikuti Ujian Dinas dan UPKP Tahun 2026

09/16/2026
Satresnarkoba Polres Tarakan Ungkap Peredaran Sabu di Selumit, Pria 41 Tahun Diamankan

Satresnarkoba Polres Tarakan Ungkap Peredaran Sabu di Selumit, Pria 41 Tahun Diamankan

09/16/2026
DKISP Kaltara Runner-Up Minisoccer Haornas 2026, Finno Raih Gelar Top Score

DKISP Kaltara Runner-Up Minisoccer Haornas 2026, Finno Raih Gelar Top Score

09/15/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com