Minggu, 28 Juni 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

by Admin
01/08/2025
in Daerah, Kaltara
A A
Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

Kendaraan Plat Merah.

SB, TARAKAN – Kendaraan plat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan saat ini masih ada yang belum dilunasi pembayaran pajaknya (menunggak).

Kepala Unit Pelaksana Unit Teknis Dinas (UPTD) Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tarakan, Irawan membenarkan, masih terdapat plat merah kendaraan yang belum membayar pajak baik roda dua dan roda empat.

Baca Juga

Peringati HANI 2026, LPADKT dan BNN Kota Tarakan Bentengi Mahasiswa dari Narkoba

Wali Kota Tarakan Lepas Kontingen PWI Menuju Porwada II Kaltara 2026

Pemkot Tarakan Sosialisasikan Program Wajib Belajar 13 Tahun di Tarakan Tengah

“Namun pembayaran pajak plat merah Pemkot Tarakan akan dibayar sesuai jatuh tempo,” ucap Irawan saat dikonfirmasi di ruanganya. Rabu (8/1/2025).

Perihal tersebut berkaitan dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah terkait opsen (tambahan pungutan pajak berdasarkan persentase tertentu).

Dijelaskan Irwan, tarif kendaraan plat merah tetap 0,5 persen, namun ada opsen sebanyak 66 persen.

Artinya Pemkot harus jeli dan memutuskan dalam mengangarkan per unit kendaraan, kemudian dimasukkan kedalam anggaran.

“Jika anggaran sudah teraedia baru nanti akan dibayarkan,” jelasnya.

“Dulu namanya Dana Bagi Hasil (DBH), kemudian diganti dengan opsen karena ada hak pemkot Tarakan sebesar 70 persen dialamnya. Sekarang menjadi 66 persen hak pemkot terkait pembagian hasilnya,” sambungnya.

Lebih lanjut diterangkan Irawan, semisal Pemkot sudah melakukan pembayaran pada 2024, tentunya di tahun berikut (2025) akan melakukan pembayaran lagi.

“Artinya, mereka akan alokasikan dana berapa di tahun 2025 karena ada opsen dan perubahan tarif,” terangnya.

Dengan adanya opsen, Pemkot Tarakan juga turut mendapatkan pendapatan.

“Jika Pemkot tidak membayar pajak kendaraan tentu akan rugu karena ada opsen bagi hasil dengan Pemkot Tarakan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Irawan membeberkan, jika telat dalam pembayaran maka Pemkot akan mendapatkan denda sesuai yang telah dibebankan.

“Untuk anggaran pembayaran pajak plat merah anggarannya tersedia, cuma kesulitanya dokumen yang terselip seperti STNK maupun BPKB,” terangnya.

Terkait kendala dokumen, pihak Bapenda nanti akan memberikan bantuan dalam penyelesaianya. “Lantaran aset yang menjadi penanggung jawab (STNK dan BPKB) dari pihak Pemkot,” pungkasnya. (OC/HN)

Tags: Bapenda KaltaraIrawanKendaraan Plat Merah Tunggak Pajak

Berita Lainnya

Peringati HANI 2026, LPADKT dan BNN Kota Tarakan Bentengi Mahasiswa dari Narkoba

Peringati HANI 2026, LPADKT dan BNN Kota Tarakan Bentengi Mahasiswa dari Narkoba

by Redaksi
06/28/2026
0

Tarakan – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) DPC Kota Tarakan...

Wali Kota Tarakan Lepas Kontingen PWI Menuju Porwada II Kaltara 2026

Wali Kota Tarakan Lepas Kontingen PWI Menuju Porwada II Kaltara 2026

by Redaksi
06/28/2026
0

Tarakan – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., secara resmi melepas kontingen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan yang...

Pemkot Tarakan Sosialisasikan Program Wajib Belajar 13 Tahun di Tarakan Tengah

Pemkot Tarakan Sosialisasikan Program Wajib Belajar 13 Tahun di Tarakan Tengah

by Redaksi
06/28/2026
0

Tarakan-Pemerintah Kota Tarakan terus bergerak cepat dalam mendukung program prioritas pendidikan nasional. Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tarakan Tengah, Kota...

Wali Kota Tarakan Hadiri Penggalangan Komitmen Bersama SPMB 2026

Wali Kota Tarakan Hadiri Penggalangan Komitmen Bersama SPMB 2026

by Redaksi
06/28/2026
0

Tarakan – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menghadiri kegiatan Penggalangan Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun...

Wali Kota Tarakan Terima Audiensi Tim Verval BPMP Kaltara Bahas Lokasi Transit Siswa SNT

Wali Kota Tarakan Terima Audiensi Tim Verval BPMP Kaltara Bahas Lokasi Transit Siswa SNT

by Redaksi
06/28/2026
0

Tarakan – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menerima silaturahmi dan audiensi Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) Kementerian Pendidikan...

Syarwani Buka Musda DPD II Partai Golkar Tarakan, Tekankan Konsolidasi dan Dukungan Program Pemerintah

Syarwani Buka Musda DPD II Partai Golkar Tarakan, Tekankan Konsolidasi dan Dukungan Program Pemerintah

by Redaksi
06/27/2026
0

Tarakan – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Kalimantan Utara, Syarwani, secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) DPD...

Next Post
Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Discussion about this post

Terlaris

Peringati HANI 2026, LPADKT dan BNN Kota Tarakan Bentengi Mahasiswa dari Narkoba

Peringati HANI 2026, LPADKT dan BNN Kota Tarakan Bentengi Mahasiswa dari Narkoba

06/28/2026
Wali Kota Tarakan Lepas Kontingen PWI Menuju Porwada II Kaltara 2026

Wali Kota Tarakan Lepas Kontingen PWI Menuju Porwada II Kaltara 2026

06/28/2026
Pemkot Tarakan Sosialisasikan Program Wajib Belajar 13 Tahun di Tarakan Tengah

Pemkot Tarakan Sosialisasikan Program Wajib Belajar 13 Tahun di Tarakan Tengah

06/28/2026
Wali Kota Tarakan Hadiri Penggalangan Komitmen Bersama SPMB 2026

Wali Kota Tarakan Hadiri Penggalangan Komitmen Bersama SPMB 2026

06/28/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com