Jumat, 31 Juli 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

by Admin
01/08/2025
in Daerah, Kaltara
A A
Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

Kendaraan Plat Merah.

SB, TARAKAN – Kendaraan plat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan saat ini masih ada yang belum dilunasi pembayaran pajaknya (menunggak).

Kepala Unit Pelaksana Unit Teknis Dinas (UPTD) Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tarakan, Irawan membenarkan, masih terdapat plat merah kendaraan yang belum membayar pajak baik roda dua dan roda empat.

Baca Juga

Abd. Azis Hasan Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Tarakan

Deddy Yevri Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Pernyataan Soal “Sirkus” Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat

94 Pengemudi Online di Tarakan Terima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Sepoi Kaltara Dorong Aplikator Ikut Menanggung Iuran

“Namun pembayaran pajak plat merah Pemkot Tarakan akan dibayar sesuai jatuh tempo,” ucap Irawan saat dikonfirmasi di ruanganya. Rabu (8/1/2025).

Perihal tersebut berkaitan dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah terkait opsen (tambahan pungutan pajak berdasarkan persentase tertentu).

Dijelaskan Irwan, tarif kendaraan plat merah tetap 0,5 persen, namun ada opsen sebanyak 66 persen.

Artinya Pemkot harus jeli dan memutuskan dalam mengangarkan per unit kendaraan, kemudian dimasukkan kedalam anggaran.

“Jika anggaran sudah teraedia baru nanti akan dibayarkan,” jelasnya.

“Dulu namanya Dana Bagi Hasil (DBH), kemudian diganti dengan opsen karena ada hak pemkot Tarakan sebesar 70 persen dialamnya. Sekarang menjadi 66 persen hak pemkot terkait pembagian hasilnya,” sambungnya.

Lebih lanjut diterangkan Irawan, semisal Pemkot sudah melakukan pembayaran pada 2024, tentunya di tahun berikut (2025) akan melakukan pembayaran lagi.

“Artinya, mereka akan alokasikan dana berapa di tahun 2025 karena ada opsen dan perubahan tarif,” terangnya.

Dengan adanya opsen, Pemkot Tarakan juga turut mendapatkan pendapatan.

“Jika Pemkot tidak membayar pajak kendaraan tentu akan rugu karena ada opsen bagi hasil dengan Pemkot Tarakan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Irawan membeberkan, jika telat dalam pembayaran maka Pemkot akan mendapatkan denda sesuai yang telah dibebankan.

“Untuk anggaran pembayaran pajak plat merah anggarannya tersedia, cuma kesulitanya dokumen yang terselip seperti STNK maupun BPKB,” terangnya.

Terkait kendala dokumen, pihak Bapenda nanti akan memberikan bantuan dalam penyelesaianya. “Lantaran aset yang menjadi penanggung jawab (STNK dan BPKB) dari pihak Pemkot,” pungkasnya. (OC/HN)

Tags: Bapenda KaltaraIrawanKendaraan Plat Merah Tunggak Pajak

Berita Lainnya

Abd. Azis Hasan Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Tarakan

Abd. Azis Hasan Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Tarakan

by Redaksi
07/31/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., resmi melantik Abd. Azis Hasan, AP., M.H. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda)...

Deddy Yevri Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Pernyataan Soal “Sirkus” Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat

Deddy Yevri Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Pernyataan Soal “Sirkus” Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat

by Redaksi
07/31/2026
0

JAKARTA- Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, memberikan klarifikasi atas tuduhan yang menyebut dirinya menghina profesi wartawan dalam...

94 Pengemudi Online di Tarakan Terima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Sepoi Kaltara Dorong Aplikator Ikut Menanggung Iuran

94 Pengemudi Online di Tarakan Terima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Sepoi Kaltara Dorong Aplikator Ikut Menanggung Iuran

by Redaksi
07/31/2026
0

TARAKAN – Sebanyak 94 pengemudi ojek online (ojol) di Kota Tarakan menerima bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung Pemerintah Kota...

Lulusan SMK Berburu Peluang di Job Fair Tarakan 2026, Fahri: Yang Buka untuk SMK Saya Daftar

Lulusan SMK Berburu Peluang di Job Fair Tarakan 2026, Fahri: Yang Buka untuk SMK Saya Daftar

by Redaksi
07/31/2026
0

TARAKAN – Antusiasme masyarakat mengikuti Job Fair 2026 yang digelar di Gedung UPT Loka Latihan Kerja (LLK) Tarakan, Rabu (29/7/2026),...

Wali Kota Khairul: Job Fair 2026 Wujud Komitmen Pemkot Tarakan Perluas Kesempatan Kerja

Wali Kota Khairul: Job Fair 2026 Wujud Komitmen Pemkot Tarakan Perluas Kesempatan Kerja

by Redaksi
07/31/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, menegaskan penyelenggaraan Job Fair 2026 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Tarakan...

Disnaker Tarakan Gelar Job Fair 2026, Sediakan 496 Lowongan dari 11 Perusahaan

Disnaker Tarakan Gelar Job Fair 2026, Sediakan 496 Lowongan dari 11 Perusahaan

by Redaksi
07/30/2026
0

TARAKAN – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tarakan menggelar Job Fair 2026 dengan menyediakan 496 lowongan pekerjaan dari...

Next Post
Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Discussion about this post

Terlaris

Abd. Azis Hasan Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Tarakan

Abd. Azis Hasan Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Tarakan

07/31/2026
Deddy Yevri Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Pernyataan Soal “Sirkus” Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat

Deddy Yevri Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Pernyataan Soal “Sirkus” Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat

07/31/2026
94 Pengemudi Online di Tarakan Terima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Sepoi Kaltara Dorong Aplikator Ikut Menanggung Iuran

94 Pengemudi Online di Tarakan Terima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Sepoi Kaltara Dorong Aplikator Ikut Menanggung Iuran

07/31/2026
Lulusan SMK Berburu Peluang di Job Fair Tarakan 2026, Fahri: Yang Buka untuk SMK Saya Daftar

Lulusan SMK Berburu Peluang di Job Fair Tarakan 2026, Fahri: Yang Buka untuk SMK Saya Daftar

07/31/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com