Rabu, 22 Juli 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

by Admin
01/08/2025
in Daerah, Kaltara
A A
Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

Kendaraan Plat Merah.

SB, TARAKAN – Kendaraan plat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan saat ini masih ada yang belum dilunasi pembayaran pajaknya (menunggak).

Kepala Unit Pelaksana Unit Teknis Dinas (UPTD) Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tarakan, Irawan membenarkan, masih terdapat plat merah kendaraan yang belum membayar pajak baik roda dua dan roda empat.

Baca Juga

644 Pencari Kerja Terdaftar di Tarakan hingga Mei 2025, Disnaker Rencanakan Job Fair

Efisiensi Anggaran Pangkas Paket Pelatihan, Disnaker Tarakan Tetap Buka PVN Angkatan III

Pelabuhan Malinau Jadi Pelabuhan Keempat di Kaltara yang Terapkan QRIS

“Namun pembayaran pajak plat merah Pemkot Tarakan akan dibayar sesuai jatuh tempo,” ucap Irawan saat dikonfirmasi di ruanganya. Rabu (8/1/2025).

Perihal tersebut berkaitan dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah terkait opsen (tambahan pungutan pajak berdasarkan persentase tertentu).

Dijelaskan Irwan, tarif kendaraan plat merah tetap 0,5 persen, namun ada opsen sebanyak 66 persen.

Artinya Pemkot harus jeli dan memutuskan dalam mengangarkan per unit kendaraan, kemudian dimasukkan kedalam anggaran.

“Jika anggaran sudah teraedia baru nanti akan dibayarkan,” jelasnya.

“Dulu namanya Dana Bagi Hasil (DBH), kemudian diganti dengan opsen karena ada hak pemkot Tarakan sebesar 70 persen dialamnya. Sekarang menjadi 66 persen hak pemkot terkait pembagian hasilnya,” sambungnya.

Lebih lanjut diterangkan Irawan, semisal Pemkot sudah melakukan pembayaran pada 2024, tentunya di tahun berikut (2025) akan melakukan pembayaran lagi.

“Artinya, mereka akan alokasikan dana berapa di tahun 2025 karena ada opsen dan perubahan tarif,” terangnya.

Dengan adanya opsen, Pemkot Tarakan juga turut mendapatkan pendapatan.

“Jika Pemkot tidak membayar pajak kendaraan tentu akan rugu karena ada opsen bagi hasil dengan Pemkot Tarakan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Irawan membeberkan, jika telat dalam pembayaran maka Pemkot akan mendapatkan denda sesuai yang telah dibebankan.

“Untuk anggaran pembayaran pajak plat merah anggarannya tersedia, cuma kesulitanya dokumen yang terselip seperti STNK maupun BPKB,” terangnya.

Terkait kendala dokumen, pihak Bapenda nanti akan memberikan bantuan dalam penyelesaianya. “Lantaran aset yang menjadi penanggung jawab (STNK dan BPKB) dari pihak Pemkot,” pungkasnya. (OC/HN)

Tags: Bapenda KaltaraIrawanKendaraan Plat Merah Tunggak Pajak

Berita Lainnya

644 Pencari Kerja Terdaftar di Tarakan hingga Mei 2025, Disnaker Rencanakan Job Fair

644 Pencari Kerja Terdaftar di Tarakan hingga Mei 2025, Disnaker Rencanakan Job Fair

by Redaksi
07/21/2026
0

TARAKAN – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tarakan mencatat sebanyak 644 pencari kerja telah mendaftarkan diri sejak Januari...

Efisiensi Anggaran Pangkas Paket Pelatihan, Disnaker Tarakan Tetap Buka PVN Angkatan III

Efisiensi Anggaran Pangkas Paket Pelatihan, Disnaker Tarakan Tetap Buka PVN Angkatan III

by Redaksi
07/21/2026
0

Tarakan - Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) kembali membuka pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Angkatan...

Pelabuhan Malinau Jadi Pelabuhan Keempat di Kaltara yang Terapkan QRIS

Pelabuhan Malinau Jadi Pelabuhan Keempat di Kaltara yang Terapkan QRIS

by Redaksi
07/21/2026
0

MALINAU – Pelabuhan Malinau resmi menerapkan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Penerapan tersebut ditandai dengan...

Sekjen BPP KKP Ajak Pengurus Baru Perkuat Kerukunan dan Tingkatkan Kontribusi bagi Pembangunan Daerah

Sekjen BPP KKP Ajak Pengurus Baru Perkuat Kerukunan dan Tingkatkan Kontribusi bagi Pembangunan Daerah

by Redaksi
07/18/2026
0

TARAKAN – Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) Kerukunan Keluarga Pinrang (KKP), Sudirman, mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk...

Usai Dilantik, Hamzah Alias Budi Canfilo Siapkan Program Kerja BPW KKP Kaltara, Fokus Perkuat Solidaritas dan Aksi Sosial

Usai Dilantik, Hamzah Alias Budi Canfilo Siapkan Program Kerja BPW KKP Kaltara, Fokus Perkuat Solidaritas dan Aksi Sosial

by Redaksi
07/18/2026
0

TARAKAN – Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Pinrang (KKP) Provinsi Kalimantan Utara, Hamzah Alias Budi Canfilo, menegaskan komitmennya...

Resmi Dilantik, Saenal Abidin Tegaskan BPD KKP Tarakan Siap Bersinergi dan Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

Resmi Dilantik, Saenal Abidin Tegaskan BPD KKP Tarakan Siap Bersinergi dan Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

by Redaksi
07/18/2026
0

Pengurus Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Pinrang (KKP) Kota Tarakan masa bakti 2026–2031 resmi dilantik. Ketua BPD KKP Kota...

Next Post
Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Discussion about this post

Terlaris

644 Pencari Kerja Terdaftar di Tarakan hingga Mei 2025, Disnaker Rencanakan Job Fair

644 Pencari Kerja Terdaftar di Tarakan hingga Mei 2025, Disnaker Rencanakan Job Fair

07/21/2026
Efisiensi Anggaran Pangkas Paket Pelatihan, Disnaker Tarakan Tetap Buka PVN Angkatan III

Efisiensi Anggaran Pangkas Paket Pelatihan, Disnaker Tarakan Tetap Buka PVN Angkatan III

07/21/2026
Pelabuhan Malinau Jadi Pelabuhan Keempat di Kaltara yang Terapkan QRIS

Pelabuhan Malinau Jadi Pelabuhan Keempat di Kaltara yang Terapkan QRIS

07/21/2026
Sekjen BPP KKP Ajak Pengurus Baru Perkuat Kerukunan dan Tingkatkan Kontribusi bagi Pembangunan Daerah

Sekjen BPP KKP Ajak Pengurus Baru Perkuat Kerukunan dan Tingkatkan Kontribusi bagi Pembangunan Daerah

07/18/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com