Sabtu, 26 September 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

by Admin
01/08/2025
in Daerah, Kaltara
A A
Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

Kendaraan Plat Merah.

SB, TARAKAN – Kendaraan plat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan saat ini masih ada yang belum dilunasi pembayaran pajaknya (menunggak).

Kepala Unit Pelaksana Unit Teknis Dinas (UPTD) Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tarakan, Irawan membenarkan, masih terdapat plat merah kendaraan yang belum membayar pajak baik roda dua dan roda empat.

Baca Juga

BI Kaltara Perkuat Pengawasan Money Changer di Wilayah Perbatasan

Bantah Pemberitaan Klien Ditangkap di Kamar Hotel , PH LHS Tempuh Hak Jawab hingga Dewan Pers

Wali Kota Tarakan Serahkan Bantuan ATENSI Kemensos kepada 178 PPKS

“Namun pembayaran pajak plat merah Pemkot Tarakan akan dibayar sesuai jatuh tempo,” ucap Irawan saat dikonfirmasi di ruanganya. Rabu (8/1/2025).

Perihal tersebut berkaitan dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah terkait opsen (tambahan pungutan pajak berdasarkan persentase tertentu).

Dijelaskan Irwan, tarif kendaraan plat merah tetap 0,5 persen, namun ada opsen sebanyak 66 persen.

Artinya Pemkot harus jeli dan memutuskan dalam mengangarkan per unit kendaraan, kemudian dimasukkan kedalam anggaran.

“Jika anggaran sudah teraedia baru nanti akan dibayarkan,” jelasnya.

“Dulu namanya Dana Bagi Hasil (DBH), kemudian diganti dengan opsen karena ada hak pemkot Tarakan sebesar 70 persen dialamnya. Sekarang menjadi 66 persen hak pemkot terkait pembagian hasilnya,” sambungnya.

Lebih lanjut diterangkan Irawan, semisal Pemkot sudah melakukan pembayaran pada 2024, tentunya di tahun berikut (2025) akan melakukan pembayaran lagi.

“Artinya, mereka akan alokasikan dana berapa di tahun 2025 karena ada opsen dan perubahan tarif,” terangnya.

Dengan adanya opsen, Pemkot Tarakan juga turut mendapatkan pendapatan.

“Jika Pemkot tidak membayar pajak kendaraan tentu akan rugu karena ada opsen bagi hasil dengan Pemkot Tarakan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Irawan membeberkan, jika telat dalam pembayaran maka Pemkot akan mendapatkan denda sesuai yang telah dibebankan.

“Untuk anggaran pembayaran pajak plat merah anggarannya tersedia, cuma kesulitanya dokumen yang terselip seperti STNK maupun BPKB,” terangnya.

Terkait kendala dokumen, pihak Bapenda nanti akan memberikan bantuan dalam penyelesaianya. “Lantaran aset yang menjadi penanggung jawab (STNK dan BPKB) dari pihak Pemkot,” pungkasnya. (OC/HN)

Tags: Bapenda KaltaraIrawanKendaraan Plat Merah Tunggak Pajak

Berita Lainnya

BI Kaltara Perkuat Pengawasan Money Changer di Wilayah Perbatasan

BI Kaltara Perkuat Pengawasan Money Changer di Wilayah Perbatasan

by Redaksi
09/26/2026
0

TARAKAN – Bank Indonesia memperkuat pengawasan terhadap kegiatan penukaran valuta asing bukan bank atau money changer di wilayah perbatasan Kalimantan...

Bantah Pemberitaan Klien Ditangkap di Kamar Hotel , PH LHS Tempuh Hak Jawab hingga Dewan Pers

Bantah Pemberitaan Klien Ditangkap di Kamar Hotel , PH LHS Tempuh Hak Jawab hingga Dewan Pers

by Redaksi
09/25/2026
0

TARAKAN- Tim penasihat hukum LHS alias AH membantah pemberitaan yang menyebut kliennya ditangkap di kamar hotel bersama dua perempuan. Kuasa...

Wali Kota Tarakan Serahkan Bantuan ATENSI Kemensos kepada 178 PPKS

Wali Kota Tarakan Serahkan Bantuan ATENSI Kemensos kepada 178 PPKS

by Redaksi
09/25/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menyerahkan bantuan Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial (Kemensos)...

Wali Kota Tarakan Dorong Sinergi Organisasi Perempuan Perkuat Pembangunan

Wali Kota Tarakan Dorong Sinergi Organisasi Perempuan Perkuat Pembangunan

by Redaksi
09/25/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menghadiri acara serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota...

Kota Tarakan Raih Penghargaan TPID Kabupaten/Kota Berkinerja Terbaik 2026 Tingkat Nasional

Kota Tarakan Raih Penghargaan TPID Kabupaten/Kota Berkinerja Terbaik 2026 Tingkat Nasional

by Redaksi
09/25/2026
0

TARAKAN – Kota Tarakan meraih penghargaan sebagai TPID Kabupaten/Kota Berkinerja Terbaik Tahun 2026 tingkat nasional. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh...

Pangdam VI/Mulawarman Tekankan Prajurit Kodim Tarakan Harus Solutif dan Berintegritas

Pangdam VI/Mulawarman Tekankan Prajurit Kodim Tarakan Harus Solutif dan Berintegritas

by Redaksi
09/25/2026
0

TARAKAN – Panglima Kodam (Pangdam) VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono, S.H., M.Si., melakukan kunjungan kerja ke Markas Kodim 0907/Tarakan, Kalimantan...

Next Post
Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Discussion about this post

Terlaris

BI Kaltara Perkuat Pengawasan Money Changer di Wilayah Perbatasan

BI Kaltara Perkuat Pengawasan Money Changer di Wilayah Perbatasan

09/26/2026
Bantah Pemberitaan Klien Ditangkap di Kamar Hotel , PH LHS Tempuh Hak Jawab hingga Dewan Pers

Bantah Pemberitaan Klien Ditangkap di Kamar Hotel , PH LHS Tempuh Hak Jawab hingga Dewan Pers

09/25/2026
Wali Kota Tarakan Serahkan Bantuan ATENSI Kemensos kepada 178 PPKS

Wali Kota Tarakan Serahkan Bantuan ATENSI Kemensos kepada 178 PPKS

09/25/2026
Wali Kota Tarakan Dorong Sinergi Organisasi Perempuan Perkuat Pembangunan

Wali Kota Tarakan Dorong Sinergi Organisasi Perempuan Perkuat Pembangunan

09/25/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com