Kamis, 17 September 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

by Admin
01/08/2025
in Daerah, Kaltara
A A
Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

Kendaraan Plat Merah.

SB, TARAKAN – Kendaraan plat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan saat ini masih ada yang belum dilunasi pembayaran pajaknya (menunggak).

Kepala Unit Pelaksana Unit Teknis Dinas (UPTD) Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tarakan, Irawan membenarkan, masih terdapat plat merah kendaraan yang belum membayar pajak baik roda dua dan roda empat.

Baca Juga

Realisasi Pajak Kendaraan Baru 40 Persen, Samsat Tarakan Gencarkan Penertiban P2KB

Satlantas Tarakan Utamakan Edukasi, Pelanggaran Pengendara Relatif Ringan

Gerakan Pangan Murah Sasar Wilayah Jauh dari Pasar, Pemkot Tarakan Siapkan Tiga Agenda Berikutnya

“Namun pembayaran pajak plat merah Pemkot Tarakan akan dibayar sesuai jatuh tempo,” ucap Irawan saat dikonfirmasi di ruanganya. Rabu (8/1/2025).

Perihal tersebut berkaitan dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah terkait opsen (tambahan pungutan pajak berdasarkan persentase tertentu).

Dijelaskan Irwan, tarif kendaraan plat merah tetap 0,5 persen, namun ada opsen sebanyak 66 persen.

Artinya Pemkot harus jeli dan memutuskan dalam mengangarkan per unit kendaraan, kemudian dimasukkan kedalam anggaran.

“Jika anggaran sudah teraedia baru nanti akan dibayarkan,” jelasnya.

“Dulu namanya Dana Bagi Hasil (DBH), kemudian diganti dengan opsen karena ada hak pemkot Tarakan sebesar 70 persen dialamnya. Sekarang menjadi 66 persen hak pemkot terkait pembagian hasilnya,” sambungnya.

Lebih lanjut diterangkan Irawan, semisal Pemkot sudah melakukan pembayaran pada 2024, tentunya di tahun berikut (2025) akan melakukan pembayaran lagi.

“Artinya, mereka akan alokasikan dana berapa di tahun 2025 karena ada opsen dan perubahan tarif,” terangnya.

Dengan adanya opsen, Pemkot Tarakan juga turut mendapatkan pendapatan.

“Jika Pemkot tidak membayar pajak kendaraan tentu akan rugu karena ada opsen bagi hasil dengan Pemkot Tarakan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Irawan membeberkan, jika telat dalam pembayaran maka Pemkot akan mendapatkan denda sesuai yang telah dibebankan.

“Untuk anggaran pembayaran pajak plat merah anggarannya tersedia, cuma kesulitanya dokumen yang terselip seperti STNK maupun BPKB,” terangnya.

Terkait kendala dokumen, pihak Bapenda nanti akan memberikan bantuan dalam penyelesaianya. “Lantaran aset yang menjadi penanggung jawab (STNK dan BPKB) dari pihak Pemkot,” pungkasnya. (OC/HN)

Tags: Bapenda KaltaraIrawanKendaraan Plat Merah Tunggak Pajak

Berita Lainnya

Realisasi Pajak Kendaraan Baru 40 Persen, Samsat Tarakan Gencarkan Penertiban P2KB

Realisasi Pajak Kendaraan Baru 40 Persen, Samsat Tarakan Gencarkan Penertiban P2KB

by Redaksi
09/17/2026
0

TARAKAN – Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Tarakan baru mencapai sekitar 40 persen dari target tahunan sebesar...

Satlantas Tarakan Utamakan Edukasi, Pelanggaran Pengendara Relatif Ringan

Satlantas Tarakan Utamakan Edukasi, Pelanggaran Pengendara Relatif Ringan

by Redaksi
09/17/2026
0

TARAKAN – Tingkat kepatuhan pengendara di Kota Tarakan dalam melengkapi kendaraan dan menggunakan perlengkapan keselamatan dinilai cukup baik. Hal ini...

Gerakan Pangan Murah Sasar Wilayah Jauh dari Pasar, Pemkot Tarakan Siapkan Tiga Agenda Berikutnya

Gerakan Pangan Murah Sasar Wilayah Jauh dari Pasar, Pemkot Tarakan Siapkan Tiga Agenda Berikutnya

by Redaksi
09/16/2026
0

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan terus menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai salah satu upaya menjaga stabilitas harga dan...

BNNP Kaltara Lakukan Tes Urine Acak di Pelabuhan Tengkayu I, 15 Orang Clear

BNNP Kaltara Lakukan Tes Urine Acak di Pelabuhan Tengkayu I, 15 Orang Clear

by Redaksi
09/16/2026
0

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara melakukan tes urine secara acak terhadap motoris dan anak buah kapal...

Bupati Nunukan Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026

Bupati Nunukan Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026

by Redaksi
09/16/2026
0

NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Dukung Penanganan Karhutla, PT SAGO Serahkan CSR Rp200 Juta ke BPBD Nunukan

Dukung Penanganan Karhutla, PT SAGO Serahkan CSR Rp200 Juta ke BPBD Nunukan

by Redaksi
09/16/2026
0

​NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menerima bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp 200 juta dari PT SAGO....

Next Post
Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Discussion about this post

Terlaris

Realisasi Pajak Kendaraan Baru 40 Persen, Samsat Tarakan Gencarkan Penertiban P2KB

Realisasi Pajak Kendaraan Baru 40 Persen, Samsat Tarakan Gencarkan Penertiban P2KB

09/17/2026
Satlantas Tarakan Utamakan Edukasi, Pelanggaran Pengendara Relatif Ringan

Satlantas Tarakan Utamakan Edukasi, Pelanggaran Pengendara Relatif Ringan

09/17/2026
Gerakan Pangan Murah Sasar Wilayah Jauh dari Pasar, Pemkot Tarakan Siapkan Tiga Agenda Berikutnya

Gerakan Pangan Murah Sasar Wilayah Jauh dari Pasar, Pemkot Tarakan Siapkan Tiga Agenda Berikutnya

09/16/2026
BNNP Kaltara Lakukan Tes Urine Acak di Pelabuhan Tengkayu I, 15 Orang Clear

BNNP Kaltara Lakukan Tes Urine Acak di Pelabuhan Tengkayu I, 15 Orang Clear

09/16/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com