Minggu, 24 Mei 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

by Admin
01/08/2025
in Daerah, Kaltara
A A
Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

Kendaraan Plat Merah.

SB, TARAKAN – Kendaraan plat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan saat ini masih ada yang belum dilunasi pembayaran pajaknya (menunggak).

Kepala Unit Pelaksana Unit Teknis Dinas (UPTD) Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tarakan, Irawan membenarkan, masih terdapat plat merah kendaraan yang belum membayar pajak baik roda dua dan roda empat.

Baca Juga

Sinergi Pemprov Kaltara dan BI Dinilai Perkuat Stabilitas Ekonomi Daerah

BKHIT Kaltara Perketat Pengawasan Jalur Masuk ke Tarakan

Pemkot Tarakan Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Pastikan Bebas PMK dan AI

“Namun pembayaran pajak plat merah Pemkot Tarakan akan dibayar sesuai jatuh tempo,” ucap Irawan saat dikonfirmasi di ruanganya. Rabu (8/1/2025).

Perihal tersebut berkaitan dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah terkait opsen (tambahan pungutan pajak berdasarkan persentase tertentu).

Dijelaskan Irwan, tarif kendaraan plat merah tetap 0,5 persen, namun ada opsen sebanyak 66 persen.

Artinya Pemkot harus jeli dan memutuskan dalam mengangarkan per unit kendaraan, kemudian dimasukkan kedalam anggaran.

“Jika anggaran sudah teraedia baru nanti akan dibayarkan,” jelasnya.

“Dulu namanya Dana Bagi Hasil (DBH), kemudian diganti dengan opsen karena ada hak pemkot Tarakan sebesar 70 persen dialamnya. Sekarang menjadi 66 persen hak pemkot terkait pembagian hasilnya,” sambungnya.

Lebih lanjut diterangkan Irawan, semisal Pemkot sudah melakukan pembayaran pada 2024, tentunya di tahun berikut (2025) akan melakukan pembayaran lagi.

“Artinya, mereka akan alokasikan dana berapa di tahun 2025 karena ada opsen dan perubahan tarif,” terangnya.

Dengan adanya opsen, Pemkot Tarakan juga turut mendapatkan pendapatan.

“Jika Pemkot tidak membayar pajak kendaraan tentu akan rugu karena ada opsen bagi hasil dengan Pemkot Tarakan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Irawan membeberkan, jika telat dalam pembayaran maka Pemkot akan mendapatkan denda sesuai yang telah dibebankan.

“Untuk anggaran pembayaran pajak plat merah anggarannya tersedia, cuma kesulitanya dokumen yang terselip seperti STNK maupun BPKB,” terangnya.

Terkait kendala dokumen, pihak Bapenda nanti akan memberikan bantuan dalam penyelesaianya. “Lantaran aset yang menjadi penanggung jawab (STNK dan BPKB) dari pihak Pemkot,” pungkasnya. (OC/HN)

Tags: Bapenda KaltaraIrawanKendaraan Plat Merah Tunggak Pajak

Berita Lainnya

Sinergi Pemprov Kaltara dan BI Dinilai Perkuat Stabilitas Ekonomi Daerah

Sinergi Pemprov Kaltara dan BI Dinilai Perkuat Stabilitas Ekonomi Daerah

by Redaksi
05/23/2026
0

Kalimantan Utara – Kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI)...

BKHIT Kaltara Perketat Pengawasan Jalur Masuk ke Tarakan

BKHIT Kaltara Perketat Pengawasan Jalur Masuk ke Tarakan

by Redaksi
05/23/2026
0

Tarakan – Menjelang Hari Raya Iduladha, pengawasan lalu lintas hewan kurban di Tarakan semakin diperketat. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan...

Pemkot Tarakan Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Pastikan Bebas PMK dan AI

Pemkot Tarakan Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Pastikan Bebas PMK dan AI

by Redaksi
05/23/2026
0

Tarakan — Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Tarakan, Elang Buhana memastikan Pemerintah Kota Tarakan melakukan pengawasan intensif terhadap hewan kurban,...

Satresnarkoba Polres Tarakan Ungkap Kasus Sabu di Sebengkok Tiram, Dua Pria Diamankan

Satresnarkoba Polres Tarakan Ungkap Kasus Sabu di Sebengkok Tiram, Dua Pria Diamankan

by Redaksi
05/23/2026
0

TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kota Tarakan, Kalimantan Utara....

Langkah Besar Ekspor Perikanan Kaltara, Kepiting Perdana Dikirim Langsung ke Hongkong

Langkah Besar Ekspor Perikanan Kaltara, Kepiting Perdana Dikirim Langsung ke Hongkong

by Redaksi
05/22/2026
0

Tarakan-Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan ekspor komoditas...

Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika di Tarakan, Polisi Amankan 105 Paket Sabu

Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika di Tarakan, Polisi Amankan 105 Paket Sabu

by Redaksi
05/22/2026
0

Tarakan- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara bersama Satresnarkoba Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu...

Next Post
Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Discussion about this post

Terlaris

Sinergi Pemprov Kaltara dan BI Dinilai Perkuat Stabilitas Ekonomi Daerah

Sinergi Pemprov Kaltara dan BI Dinilai Perkuat Stabilitas Ekonomi Daerah

05/23/2026
BKHIT Kaltara Perketat Pengawasan Jalur Masuk ke Tarakan

BKHIT Kaltara Perketat Pengawasan Jalur Masuk ke Tarakan

05/23/2026
Pemkot Tarakan Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Pastikan Bebas PMK dan AI

Pemkot Tarakan Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Pastikan Bebas PMK dan AI

05/23/2026
Satresnarkoba Polres Tarakan Ungkap Kasus Sabu di Sebengkok Tiram, Dua Pria Diamankan

Satresnarkoba Polres Tarakan Ungkap Kasus Sabu di Sebengkok Tiram, Dua Pria Diamankan

05/23/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com