Kamis, 15 Oktober 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

by Admin
01/08/2025
in Daerah, Kaltara
A A
Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

Kendaraan Plat Merah.

SB, TARAKAN – Kendaraan plat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan saat ini masih ada yang belum dilunasi pembayaran pajaknya (menunggak).

Kepala Unit Pelaksana Unit Teknis Dinas (UPTD) Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tarakan, Irawan membenarkan, masih terdapat plat merah kendaraan yang belum membayar pajak baik roda dua dan roda empat.

Baca Juga

Supa’ad Hadianto Dorong Sinergi DPRD dan OPD dalam Sosialisasi Perda

Masyarakat Nunukan Harapkan Pupuk Indonesia untuk Atasi Peredaran Pupuk Palsu

TMMD ke-130 Tarakan Perbaiki Rumah Kristina yang Kerap Bocor Saat Hujan

“Namun pembayaran pajak plat merah Pemkot Tarakan akan dibayar sesuai jatuh tempo,” ucap Irawan saat dikonfirmasi di ruanganya. Rabu (8/1/2025).

Perihal tersebut berkaitan dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah terkait opsen (tambahan pungutan pajak berdasarkan persentase tertentu).

Dijelaskan Irwan, tarif kendaraan plat merah tetap 0,5 persen, namun ada opsen sebanyak 66 persen.

Artinya Pemkot harus jeli dan memutuskan dalam mengangarkan per unit kendaraan, kemudian dimasukkan kedalam anggaran.

“Jika anggaran sudah teraedia baru nanti akan dibayarkan,” jelasnya.

“Dulu namanya Dana Bagi Hasil (DBH), kemudian diganti dengan opsen karena ada hak pemkot Tarakan sebesar 70 persen dialamnya. Sekarang menjadi 66 persen hak pemkot terkait pembagian hasilnya,” sambungnya.

Lebih lanjut diterangkan Irawan, semisal Pemkot sudah melakukan pembayaran pada 2024, tentunya di tahun berikut (2025) akan melakukan pembayaran lagi.

“Artinya, mereka akan alokasikan dana berapa di tahun 2025 karena ada opsen dan perubahan tarif,” terangnya.

Dengan adanya opsen, Pemkot Tarakan juga turut mendapatkan pendapatan.

“Jika Pemkot tidak membayar pajak kendaraan tentu akan rugu karena ada opsen bagi hasil dengan Pemkot Tarakan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Irawan membeberkan, jika telat dalam pembayaran maka Pemkot akan mendapatkan denda sesuai yang telah dibebankan.

“Untuk anggaran pembayaran pajak plat merah anggarannya tersedia, cuma kesulitanya dokumen yang terselip seperti STNK maupun BPKB,” terangnya.

Terkait kendala dokumen, pihak Bapenda nanti akan memberikan bantuan dalam penyelesaianya. “Lantaran aset yang menjadi penanggung jawab (STNK dan BPKB) dari pihak Pemkot,” pungkasnya. (OC/HN)

Tags: Bapenda KaltaraIrawanKendaraan Plat Merah Tunggak Pajak

Berita Lainnya

Supa’ad Hadianto Dorong Sinergi DPRD dan OPD dalam Sosialisasi Perda

Supa’ad Hadianto Dorong Sinergi DPRD dan OPD dalam Sosialisasi Perda

by Redaksi
10/14/2026
0

TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, S.E., mendorong penguatan sinergi antara organisasi perangkat daerah (OPD) dan...

Masyarakat Nunukan Harapkan Pupuk Indonesia untuk Atasi Peredaran Pupuk Palsu

Masyarakat Nunukan Harapkan Pupuk Indonesia untuk Atasi Peredaran Pupuk Palsu

by Redaksi
10/14/2026
0

NUNUKAN – Masyarakat Kabupaten Nunukan mengharapkan ketersediaan pupuk produksi Indonesia untuk memenuhi kebutuhan petani. Harapan tersebut muncul karena selama ini...

TMMD ke-130 Tarakan Perbaiki Rumah Kristina yang Kerap Bocor Saat Hujan

TMMD ke-130 Tarakan Perbaiki Rumah Kristina yang Kerap Bocor Saat Hujan

by Redaksi
10/14/2026
0

TARAKAN – Hujan menjadi persoalan tersendiri bagi Kristina, warga Jalan Panglima Batur RT 20, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah. Rumah...

Kesbangpol Tarakan Perkuat Pengawasan Ormas, Pelanggaran Bisa Berujung Pembekuan

Kesbangpol Tarakan Perkuat Pengawasan Ormas, Pelanggaran Bisa Berujung Pembekuan

by Redaksi
10/14/2026
0

TARAKAN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tarakan menegaskan pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas), terutama...

Kesbangpol Tarakan Sosialisasikan Pencegahan Gratifikasi kepada Ormas dan Parpol

Kesbangpol Tarakan Sosialisasikan Pencegahan Gratifikasi kepada Ormas dan Parpol

by Redaksi
10/14/2026
0

TARAKAN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tarakan menggelar sosialisasi pencegahan dan pengendalian gratifikasi di lingkungan organisasi kemasyarakatan...

Bazar Sembako Murah Warnai Pembukaan TMMD Ke-130 Kodim Tarakan

Bazar Sembako Murah Warnai Pembukaan TMMD Ke-130 Kodim Tarakan

by Redaksi
10/13/2026
0

TARAKAN – Mengawali rangkaian kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026, Kodim 0907/Tarakan menggelar bazar sembako murah...

Next Post
Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Discussion about this post

Terlaris

Supa’ad Hadianto Dorong Sinergi DPRD dan OPD dalam Sosialisasi Perda

Supa’ad Hadianto Dorong Sinergi DPRD dan OPD dalam Sosialisasi Perda

10/14/2026
Masyarakat Nunukan Harapkan Pupuk Indonesia untuk Atasi Peredaran Pupuk Palsu

Masyarakat Nunukan Harapkan Pupuk Indonesia untuk Atasi Peredaran Pupuk Palsu

10/14/2026
TMMD ke-130 Tarakan Perbaiki Rumah Kristina yang Kerap Bocor Saat Hujan

TMMD ke-130 Tarakan Perbaiki Rumah Kristina yang Kerap Bocor Saat Hujan

10/14/2026
Kesbangpol Tarakan Perkuat Pengawasan Ormas, Pelanggaran Bisa Berujung Pembekuan

Kesbangpol Tarakan Perkuat Pengawasan Ormas, Pelanggaran Bisa Berujung Pembekuan

10/14/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com