Rabu, 29 Juli 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

by Admin
01/08/2025
in Daerah, Kaltara
A A
Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

Kendaraan Plat Merah.

SB, TARAKAN – Kendaraan plat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan saat ini masih ada yang belum dilunasi pembayaran pajaknya (menunggak).

Kepala Unit Pelaksana Unit Teknis Dinas (UPTD) Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tarakan, Irawan membenarkan, masih terdapat plat merah kendaraan yang belum membayar pajak baik roda dua dan roda empat.

Baca Juga

Dinkes Tarakan Perkuat Pengawasan UMKM melalui Konsultasi Publik Penerbitan IRTP

Indosat Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

Peredaran Sabu di Pesisir Tarakan Masih Tinggi, Satresnarkoba Musnahkan Barang Bukti 4,21 Gram

“Namun pembayaran pajak plat merah Pemkot Tarakan akan dibayar sesuai jatuh tempo,” ucap Irawan saat dikonfirmasi di ruanganya. Rabu (8/1/2025).

Perihal tersebut berkaitan dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah terkait opsen (tambahan pungutan pajak berdasarkan persentase tertentu).

Dijelaskan Irwan, tarif kendaraan plat merah tetap 0,5 persen, namun ada opsen sebanyak 66 persen.

Artinya Pemkot harus jeli dan memutuskan dalam mengangarkan per unit kendaraan, kemudian dimasukkan kedalam anggaran.

“Jika anggaran sudah teraedia baru nanti akan dibayarkan,” jelasnya.

“Dulu namanya Dana Bagi Hasil (DBH), kemudian diganti dengan opsen karena ada hak pemkot Tarakan sebesar 70 persen dialamnya. Sekarang menjadi 66 persen hak pemkot terkait pembagian hasilnya,” sambungnya.

Lebih lanjut diterangkan Irawan, semisal Pemkot sudah melakukan pembayaran pada 2024, tentunya di tahun berikut (2025) akan melakukan pembayaran lagi.

“Artinya, mereka akan alokasikan dana berapa di tahun 2025 karena ada opsen dan perubahan tarif,” terangnya.

Dengan adanya opsen, Pemkot Tarakan juga turut mendapatkan pendapatan.

“Jika Pemkot tidak membayar pajak kendaraan tentu akan rugu karena ada opsen bagi hasil dengan Pemkot Tarakan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Irawan membeberkan, jika telat dalam pembayaran maka Pemkot akan mendapatkan denda sesuai yang telah dibebankan.

“Untuk anggaran pembayaran pajak plat merah anggarannya tersedia, cuma kesulitanya dokumen yang terselip seperti STNK maupun BPKB,” terangnya.

Terkait kendala dokumen, pihak Bapenda nanti akan memberikan bantuan dalam penyelesaianya. “Lantaran aset yang menjadi penanggung jawab (STNK dan BPKB) dari pihak Pemkot,” pungkasnya. (OC/HN)

Tags: Bapenda KaltaraIrawanKendaraan Plat Merah Tunggak Pajak

Berita Lainnya

Dinkes Tarakan Perkuat Pengawasan UMKM melalui Konsultasi Publik Penerbitan IRTP

Dinkes Tarakan Perkuat Pengawasan UMKM melalui Konsultasi Publik Penerbitan IRTP

by Redaksi
07/29/2026
0

Tarakan – Dinas Kesehatan Kota Tarakan bersama Instalasi Farmasi Kota (IFK) menggelar kegiatan konsultasi publik yang membahas penerbitan Izin Rumah...

Indosat Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

Indosat Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

by Redaksi
07/29/2026
0

Jakarta, 28 Juli 2026 – PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison/IOH) mencatatkan kinerja keuangan dan operasional yang solid sepanjang semester...

Peredaran Sabu di Pesisir Tarakan Masih Tinggi, Satresnarkoba Musnahkan Barang Bukti 4,21 Gram

Peredaran Sabu di Pesisir Tarakan Masih Tinggi, Satresnarkoba Musnahkan Barang Bukti 4,21 Gram

by Redaksi
07/29/2026
0

Tarakan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,21 gram. Barang bukti tersebut...

LLK Tarakan Tingkatkan Kompetensi Instruktur, Pelatihan Alat Berat Terkendala Sarana dan Anggaran

LLK Tarakan Tingkatkan Kompetensi Instruktur, Pelatihan Alat Berat Terkendala Sarana dan Anggaran

by Redaksi
07/27/2026
0

TARAKAN – Lembaga Latihan Kerja (LLK) Kota Tarakan terus berupaya meningkatkan kualitas pelatihan vokasi melalui penguatan kompetensi instruktur. Namun, pengembangan...

Disnaker Tarakan: Lowongan Kerja Formal Hanya 300–500 per Tahun, Pengangguran Capai Sekitar 6.000 Orang

Disnaker Tarakan: Lowongan Kerja Formal Hanya 300–500 per Tahun, Pengangguran Capai Sekitar 6.000 Orang

by Redaksi
07/27/2026
0

TARAKAN – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tarakan mengungkapkan jumlah lowongan kerja formal yang tersedia setiap tahun masih jauh di...

Kasus Begal Palsu di Tarakan Terungkap, Ormas Desak Polisi Tindak Pelapor

Kasus Begal Palsu di Tarakan Terungkap, Ormas Desak Polisi Tindak Pelapor

by Redaksi
07/27/2026
0

Tarakan  – Dugaan aksi pembegalan yang sempat menghebohkan warga di kawasan Gunung Selatan, Tarakan Tengah, pada Rabu (22/7/2026), dipastikan merupakan...

Next Post
Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Discussion about this post

Terlaris

Dinkes Tarakan Perkuat Pengawasan UMKM melalui Konsultasi Publik Penerbitan IRTP

Dinkes Tarakan Perkuat Pengawasan UMKM melalui Konsultasi Publik Penerbitan IRTP

07/29/2026
Indosat Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

Indosat Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

07/29/2026
Peredaran Sabu di Pesisir Tarakan Masih Tinggi, Satresnarkoba Musnahkan Barang Bukti 4,21 Gram

Peredaran Sabu di Pesisir Tarakan Masih Tinggi, Satresnarkoba Musnahkan Barang Bukti 4,21 Gram

07/29/2026
LLK Tarakan Tingkatkan Kompetensi Instruktur, Pelatihan Alat Berat Terkendala Sarana dan Anggaran

LLK Tarakan Tingkatkan Kompetensi Instruktur, Pelatihan Alat Berat Terkendala Sarana dan Anggaran

07/27/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com