Selasa, 30 Juni 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

by Admin
01/08/2025
in Daerah, Kaltara
A A
Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

Kendaraan Plat Merah.

SB, TARAKAN – Kendaraan plat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan saat ini masih ada yang belum dilunasi pembayaran pajaknya (menunggak).

Kepala Unit Pelaksana Unit Teknis Dinas (UPTD) Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tarakan, Irawan membenarkan, masih terdapat plat merah kendaraan yang belum membayar pajak baik roda dua dan roda empat.

Baca Juga

Warga Pemegang Sertifikat Tanah Sungai Bengawan Siap Intervensi Gugatan di PTUN Samarinda

Peminat Membludak, Disnaker Tarakan Nilai Pelatihan Kerja Masih Sangat Dibutuhkan

Pelatihan Vokasi Nasional Angkatan III Dibuka, Disnaker Tarakan Siapkan Tiga Kejuruan

“Namun pembayaran pajak plat merah Pemkot Tarakan akan dibayar sesuai jatuh tempo,” ucap Irawan saat dikonfirmasi di ruanganya. Rabu (8/1/2025).

Perihal tersebut berkaitan dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah terkait opsen (tambahan pungutan pajak berdasarkan persentase tertentu).

Dijelaskan Irwan, tarif kendaraan plat merah tetap 0,5 persen, namun ada opsen sebanyak 66 persen.

Artinya Pemkot harus jeli dan memutuskan dalam mengangarkan per unit kendaraan, kemudian dimasukkan kedalam anggaran.

“Jika anggaran sudah teraedia baru nanti akan dibayarkan,” jelasnya.

“Dulu namanya Dana Bagi Hasil (DBH), kemudian diganti dengan opsen karena ada hak pemkot Tarakan sebesar 70 persen dialamnya. Sekarang menjadi 66 persen hak pemkot terkait pembagian hasilnya,” sambungnya.

Lebih lanjut diterangkan Irawan, semisal Pemkot sudah melakukan pembayaran pada 2024, tentunya di tahun berikut (2025) akan melakukan pembayaran lagi.

“Artinya, mereka akan alokasikan dana berapa di tahun 2025 karena ada opsen dan perubahan tarif,” terangnya.

Dengan adanya opsen, Pemkot Tarakan juga turut mendapatkan pendapatan.

“Jika Pemkot tidak membayar pajak kendaraan tentu akan rugu karena ada opsen bagi hasil dengan Pemkot Tarakan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Irawan membeberkan, jika telat dalam pembayaran maka Pemkot akan mendapatkan denda sesuai yang telah dibebankan.

“Untuk anggaran pembayaran pajak plat merah anggarannya tersedia, cuma kesulitanya dokumen yang terselip seperti STNK maupun BPKB,” terangnya.

Terkait kendala dokumen, pihak Bapenda nanti akan memberikan bantuan dalam penyelesaianya. “Lantaran aset yang menjadi penanggung jawab (STNK dan BPKB) dari pihak Pemkot,” pungkasnya. (OC/HN)

Tags: Bapenda KaltaraIrawanKendaraan Plat Merah Tunggak Pajak

Berita Lainnya

Warga Pemegang Sertifikat Tanah Sungai Bengawan Siap Intervensi Gugatan di PTUN Samarinda

Warga Pemegang Sertifikat Tanah Sungai Bengawan Siap Intervensi Gugatan di PTUN Samarinda

by Redaksi
06/30/2026
0

TARAKAN – Sejumlah warga pemegang sertifikat tanah di kawasan Sungai Bengawan, RT.1, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara. Menggelar pertemuan...

Peminat Membludak, Disnaker Tarakan Nilai Pelatihan Kerja Masih Sangat Dibutuhkan

Peminat Membludak, Disnaker Tarakan Nilai Pelatihan Kerja Masih Sangat Dibutuhkan

by Redaksi
06/30/2026
0

TARAKAN – Antusiasme masyarakat terhadap program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tarakan...

Pelatihan Vokasi Nasional Angkatan III Dibuka, Disnaker Tarakan Siapkan Tiga Kejuruan

Pelatihan Vokasi Nasional Angkatan III Dibuka, Disnaker Tarakan Siapkan Tiga Kejuruan

by Redaksi
06/30/2026
0

TARAKAN – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tarakan kembali membuka pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Angkatan III Tahun...

Buruh Angkut Pertanyakan Kenaikan Tarif Pengiriman Barang di Pelabuhan Tarakan

Buruh Angkut Pertanyakan Kenaikan Tarif Pengiriman Barang di Pelabuhan Tarakan

by Redaksi
06/29/2026
0

Tarakan – Sejumlah perwakilan buruh angkut di Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan, mendatangi Kantor Pelni Cabang Tarakan untuk mempertanyakan kebijakan kenaikan...

Pelni Berlakukan Penyesuaian Tarif Pengiriman Barang Mulai 1 Juli, Berlaku di Seluruh Rute

Pelni Berlakukan Penyesuaian Tarif Pengiriman Barang Mulai 1 Juli, Berlaku di Seluruh Rute

by Redaksi
06/29/2026
0

TARAKAN – PT Pelni (Persero) akan memberlakukan penyesuaian tarif pengiriman barang mulai 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut merupakan arahan dari...

Pendaftaran SPMB SMP Negeri 1 Tarakan Dibuka, Antusiasme Orang Tua Tinggi di Hari Pertama

Pendaftaran SPMB SMP Negeri 1 Tarakan Dibuka, Antusiasme Orang Tua Tinggi di Hari Pertama

by Redaksi
06/29/2026
0

Tarakan – Hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 1 Tarakan disambut antusias...

Next Post
Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Discussion about this post

Terlaris

Warga Pemegang Sertifikat Tanah Sungai Bengawan Siap Intervensi Gugatan di PTUN Samarinda

Warga Pemegang Sertifikat Tanah Sungai Bengawan Siap Intervensi Gugatan di PTUN Samarinda

06/30/2026
Peminat Membludak, Disnaker Tarakan Nilai Pelatihan Kerja Masih Sangat Dibutuhkan

Peminat Membludak, Disnaker Tarakan Nilai Pelatihan Kerja Masih Sangat Dibutuhkan

06/30/2026
Pelatihan Vokasi Nasional Angkatan III Dibuka, Disnaker Tarakan Siapkan Tiga Kejuruan

Pelatihan Vokasi Nasional Angkatan III Dibuka, Disnaker Tarakan Siapkan Tiga Kejuruan

06/30/2026
Buruh Angkut Pertanyakan Kenaikan Tarif Pengiriman Barang di Pelabuhan Tarakan

Buruh Angkut Pertanyakan Kenaikan Tarif Pengiriman Barang di Pelabuhan Tarakan

06/29/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com