Senin, 7 September 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

by Admin
01/08/2025
in Daerah, Kaltara
A A
Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

Kendaraan Plat Merah.

SB, TARAKAN – Kendaraan plat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan saat ini masih ada yang belum dilunasi pembayaran pajaknya (menunggak).

Kepala Unit Pelaksana Unit Teknis Dinas (UPTD) Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tarakan, Irawan membenarkan, masih terdapat plat merah kendaraan yang belum membayar pajak baik roda dua dan roda empat.

Baca Juga

PMI Kabupaten Bulungan Turut Andil dalam Pemadaman Kebakaran Hutan di Desa Mangkupadi

Polres Tarakan Tangani Dugaan Pembunuhan di Salah Satu Hotel , Satu Perempuan Ditemukan Meninggal

Ratusan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Ar-Rahman Sebengkok

“Namun pembayaran pajak plat merah Pemkot Tarakan akan dibayar sesuai jatuh tempo,” ucap Irawan saat dikonfirmasi di ruanganya. Rabu (8/1/2025).

Perihal tersebut berkaitan dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah terkait opsen (tambahan pungutan pajak berdasarkan persentase tertentu).

Dijelaskan Irwan, tarif kendaraan plat merah tetap 0,5 persen, namun ada opsen sebanyak 66 persen.

Artinya Pemkot harus jeli dan memutuskan dalam mengangarkan per unit kendaraan, kemudian dimasukkan kedalam anggaran.

“Jika anggaran sudah teraedia baru nanti akan dibayarkan,” jelasnya.

“Dulu namanya Dana Bagi Hasil (DBH), kemudian diganti dengan opsen karena ada hak pemkot Tarakan sebesar 70 persen dialamnya. Sekarang menjadi 66 persen hak pemkot terkait pembagian hasilnya,” sambungnya.

Lebih lanjut diterangkan Irawan, semisal Pemkot sudah melakukan pembayaran pada 2024, tentunya di tahun berikut (2025) akan melakukan pembayaran lagi.

“Artinya, mereka akan alokasikan dana berapa di tahun 2025 karena ada opsen dan perubahan tarif,” terangnya.

Dengan adanya opsen, Pemkot Tarakan juga turut mendapatkan pendapatan.

“Jika Pemkot tidak membayar pajak kendaraan tentu akan rugu karena ada opsen bagi hasil dengan Pemkot Tarakan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Irawan membeberkan, jika telat dalam pembayaran maka Pemkot akan mendapatkan denda sesuai yang telah dibebankan.

“Untuk anggaran pembayaran pajak plat merah anggarannya tersedia, cuma kesulitanya dokumen yang terselip seperti STNK maupun BPKB,” terangnya.

Terkait kendala dokumen, pihak Bapenda nanti akan memberikan bantuan dalam penyelesaianya. “Lantaran aset yang menjadi penanggung jawab (STNK dan BPKB) dari pihak Pemkot,” pungkasnya. (OC/HN)

Tags: Bapenda KaltaraIrawanKendaraan Plat Merah Tunggak Pajak

Berita Lainnya

PMI Kabupaten Bulungan Turut Andil dalam Pemadaman Kebakaran Hutan di Desa Mangkupadi

PMI Kabupaten Bulungan Turut Andil dalam Pemadaman Kebakaran Hutan di Desa Mangkupadi

by Redaksi
09/06/2026
0

BULUNGAN — Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bulungan turut mengambil bagian dalam upaya penanganan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)...

Polres Tarakan Tangani Dugaan Pembunuhan di Salah Satu Hotel , Satu Perempuan Ditemukan Meninggal

Polres Tarakan Tangani Dugaan Pembunuhan di Salah Satu Hotel , Satu Perempuan Ditemukan Meninggal

by Redaksi
09/06/2026
0

Tarakan— Polres Tarakan menangani laporan awal dugaan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458...

Ratusan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Ar-Rahman Sebengkok

Ratusan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Ar-Rahman Sebengkok

by Redaksi
09/06/2026
0

TARAKAN – Ratusan jamaah menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di Masjid Ar-Rahman, Kelurahan Sebengkok, Kota Tarakan. Kegiatan...

LPTQ Sebengkok Siapkan Tiga Kafilah Berlaga di Tingkat Nasional

LPTQ Sebengkok Siapkan Tiga Kafilah Berlaga di Tingkat Nasional

by Redaksi
09/06/2026
0

TARAKAN — Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kelurahan Sebengkok memberikan santunan atau bantuan kepada peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional...

Semarak Hari Pelanggan Nasional, Tirta Alam Tarakan Hadirkan Hadiah bagi Pelanggan

Semarak Hari Pelanggan Nasional, Tirta Alam Tarakan Hadirkan Hadiah bagi Pelanggan

by Redaksi
09/05/2026
0

Tarakan – Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan memanfaatkan momentum Hari Pelanggan Nasional 2026 untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang...

Kapolres Tarakan Tinjau Titik Api Batu Bara di Pantai Amal, Jalan Ditutup Sementara

Kapolres Tarakan Tinjau Titik Api Batu Bara di Pantai Amal, Jalan Ditutup Sementara

by Redaksi
09/05/2026
0

TARAKAN – Kapolres Tarakan bersama pejabat utama (PJU) Polres Tarakan, BPBD Kota Tarakan, serta masyarakat melakukan kunjungan lapangan sekaligus penanganan...

Next Post
Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Discussion about this post

Terlaris

PMI Kabupaten Bulungan Turut Andil dalam Pemadaman Kebakaran Hutan di Desa Mangkupadi

PMI Kabupaten Bulungan Turut Andil dalam Pemadaman Kebakaran Hutan di Desa Mangkupadi

09/06/2026
Polres Tarakan Tangani Dugaan Pembunuhan di Salah Satu Hotel , Satu Perempuan Ditemukan Meninggal

Polres Tarakan Tangani Dugaan Pembunuhan di Salah Satu Hotel , Satu Perempuan Ditemukan Meninggal

09/06/2026
Ratusan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Ar-Rahman Sebengkok

Ratusan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Ar-Rahman Sebengkok

09/06/2026
LPTQ Sebengkok Siapkan Tiga Kafilah Berlaga di Tingkat Nasional

LPTQ Sebengkok Siapkan Tiga Kafilah Berlaga di Tingkat Nasional

09/06/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com