Jumat, 20 Maret 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

by Admin
01/08/2025
in Daerah, Kaltara
A A
Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

Kendaraan Plat Merah.

SB, TARAKAN – Kendaraan plat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan saat ini masih ada yang belum dilunasi pembayaran pajaknya (menunggak).

Kepala Unit Pelaksana Unit Teknis Dinas (UPTD) Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tarakan, Irawan membenarkan, masih terdapat plat merah kendaraan yang belum membayar pajak baik roda dua dan roda empat.

Baca Juga

Jamaah Muhammadiyah Tarakan Khusyuk Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H di Tengah Guyuran Hujan

Kurir Sabu 785 Gram di Tarakan Terancam 20 Tahun Penjara, Polisi Klaim Selamatkan Ribuan Jiwa

Peringatan Nyepi di Bulungan, Umat Hindu Jalankan Catur Brata Penyepian

“Namun pembayaran pajak plat merah Pemkot Tarakan akan dibayar sesuai jatuh tempo,” ucap Irawan saat dikonfirmasi di ruanganya. Rabu (8/1/2025).

Perihal tersebut berkaitan dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah terkait opsen (tambahan pungutan pajak berdasarkan persentase tertentu).

Dijelaskan Irwan, tarif kendaraan plat merah tetap 0,5 persen, namun ada opsen sebanyak 66 persen.

Artinya Pemkot harus jeli dan memutuskan dalam mengangarkan per unit kendaraan, kemudian dimasukkan kedalam anggaran.

“Jika anggaran sudah teraedia baru nanti akan dibayarkan,” jelasnya.

“Dulu namanya Dana Bagi Hasil (DBH), kemudian diganti dengan opsen karena ada hak pemkot Tarakan sebesar 70 persen dialamnya. Sekarang menjadi 66 persen hak pemkot terkait pembagian hasilnya,” sambungnya.

Lebih lanjut diterangkan Irawan, semisal Pemkot sudah melakukan pembayaran pada 2024, tentunya di tahun berikut (2025) akan melakukan pembayaran lagi.

“Artinya, mereka akan alokasikan dana berapa di tahun 2025 karena ada opsen dan perubahan tarif,” terangnya.

Dengan adanya opsen, Pemkot Tarakan juga turut mendapatkan pendapatan.

“Jika Pemkot tidak membayar pajak kendaraan tentu akan rugu karena ada opsen bagi hasil dengan Pemkot Tarakan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Irawan membeberkan, jika telat dalam pembayaran maka Pemkot akan mendapatkan denda sesuai yang telah dibebankan.

“Untuk anggaran pembayaran pajak plat merah anggarannya tersedia, cuma kesulitanya dokumen yang terselip seperti STNK maupun BPKB,” terangnya.

Terkait kendala dokumen, pihak Bapenda nanti akan memberikan bantuan dalam penyelesaianya. “Lantaran aset yang menjadi penanggung jawab (STNK dan BPKB) dari pihak Pemkot,” pungkasnya. (OC/HN)

Tags: Bapenda KaltaraIrawanKendaraan Plat Merah Tunggak Pajak

Berita Lainnya

Jamaah Muhammadiyah Tarakan Khusyuk Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H di Tengah Guyuran Hujan

Jamaah Muhammadiyah Tarakan Khusyuk Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H di Tengah Guyuran Hujan

by Redaksi
03/20/2026
0

Tarakan – Jamaah warga Muhammadiyah di Kota Tarakan tetap melaksanakan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah dengan penuh kekhusyukan meski diguyur...

Kurir Sabu 785 Gram di Tarakan Terancam 20 Tahun Penjara, Polisi Klaim Selamatkan Ribuan Jiwa

Kurir Sabu 785 Gram di Tarakan Terancam 20 Tahun Penjara, Polisi Klaim Selamatkan Ribuan Jiwa

by Redaksi
03/19/2026
0

TARAKAN – Kasus pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 785,71 gram di Tarakan memasuki babak baru. Seorang terduga kurir berinisial AG...

Peringatan Nyepi di Bulungan, Umat Hindu Jalankan Catur Brata Penyepian

Peringatan Nyepi di Bulungan, Umat Hindu Jalankan Catur Brata Penyepian

by Redaksi
03/19/2026
0

TANJUNG SELOR – Umat Hindu di Bulungan memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 pada hari ini  Kamis, 19...

PT PRI Gelar Rangkaian “Berbagi Keberkahan di Bulan Suci Ramadhan” untuk Warga

PT PRI Gelar Rangkaian “Berbagi Keberkahan di Bulan Suci Ramadhan” untuk Warga

by Redaksi
03/18/2026
0

TARAKAN-Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri adalahmomen yang penuh makna, bukan hanya sebagai hariperayaan, tetapi juga menumbuhkan kembali semangatkebersamaan...

BAZNAS Tarakan Gelar Belanja Bareng 100 Anak Yatim, Tebar Kebahagiaan Jelang Lebaran

BAZNAS Tarakan Gelar Belanja Bareng 100 Anak Yatim, Tebar Kebahagiaan Jelang Lebaran

by Redaksi
03/18/2026
0

Tarakan- Program tahunan “belanja bareng” kembali digelar oleh Badan Amil Zakat Nasional Kota Tarakan menjelang Hari Raya. Kegiatan ini menyasar...

DPC PDI Perjuangan Tarakan Buka Posko Gotong Royong Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan SDF

DPC PDI Perjuangan Tarakan Buka Posko Gotong Royong Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan SDF

by Redaksi
03/18/2026
0

Tarakan – PDI Perjuangan melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Tarakan membuka Posko Gotong Royong Mudik Lebaran 2026 guna membantu...

Next Post
Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Discussion about this post

Terlaris

Jamaah Muhammadiyah Tarakan Khusyuk Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H di Tengah Guyuran Hujan

Jamaah Muhammadiyah Tarakan Khusyuk Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H di Tengah Guyuran Hujan

03/20/2026
Kurir Sabu 785 Gram di Tarakan Terancam 20 Tahun Penjara, Polisi Klaim Selamatkan Ribuan Jiwa

Kurir Sabu 785 Gram di Tarakan Terancam 20 Tahun Penjara, Polisi Klaim Selamatkan Ribuan Jiwa

03/19/2026
Peringatan Nyepi di Bulungan, Umat Hindu Jalankan Catur Brata Penyepian

Peringatan Nyepi di Bulungan, Umat Hindu Jalankan Catur Brata Penyepian

03/19/2026
PT PRI Gelar Rangkaian “Berbagi Keberkahan di Bulan Suci Ramadhan” untuk Warga

PT PRI Gelar Rangkaian “Berbagi Keberkahan di Bulan Suci Ramadhan” untuk Warga

03/18/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com