Minggu, 2 Agustus 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

by Admin
01/08/2025
in Daerah, Kaltara
A A
Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

Kendaraan Plat Merah.

SB, TARAKAN – Kendaraan plat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan saat ini masih ada yang belum dilunasi pembayaran pajaknya (menunggak).

Kepala Unit Pelaksana Unit Teknis Dinas (UPTD) Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tarakan, Irawan membenarkan, masih terdapat plat merah kendaraan yang belum membayar pajak baik roda dua dan roda empat.

Baca Juga

BI Kaltara Gelar Kaltara Run pada Pekan QRIS Nasional 2026, Targetkan 1.500 Peserta dan Dorong Transaksi Digital

Kepala BI Kaltara Sebut Digitalisasi Pajak dan Retribusi Jadi Penggerak PAD Tarakan

BI Kaltara Siapkan KATALIS pada Pekan QRIS Nasional 2026

“Namun pembayaran pajak plat merah Pemkot Tarakan akan dibayar sesuai jatuh tempo,” ucap Irawan saat dikonfirmasi di ruanganya. Rabu (8/1/2025).

Perihal tersebut berkaitan dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah terkait opsen (tambahan pungutan pajak berdasarkan persentase tertentu).

Dijelaskan Irwan, tarif kendaraan plat merah tetap 0,5 persen, namun ada opsen sebanyak 66 persen.

Artinya Pemkot harus jeli dan memutuskan dalam mengangarkan per unit kendaraan, kemudian dimasukkan kedalam anggaran.

“Jika anggaran sudah teraedia baru nanti akan dibayarkan,” jelasnya.

“Dulu namanya Dana Bagi Hasil (DBH), kemudian diganti dengan opsen karena ada hak pemkot Tarakan sebesar 70 persen dialamnya. Sekarang menjadi 66 persen hak pemkot terkait pembagian hasilnya,” sambungnya.

Lebih lanjut diterangkan Irawan, semisal Pemkot sudah melakukan pembayaran pada 2024, tentunya di tahun berikut (2025) akan melakukan pembayaran lagi.

“Artinya, mereka akan alokasikan dana berapa di tahun 2025 karena ada opsen dan perubahan tarif,” terangnya.

Dengan adanya opsen, Pemkot Tarakan juga turut mendapatkan pendapatan.

“Jika Pemkot tidak membayar pajak kendaraan tentu akan rugu karena ada opsen bagi hasil dengan Pemkot Tarakan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Irawan membeberkan, jika telat dalam pembayaran maka Pemkot akan mendapatkan denda sesuai yang telah dibebankan.

“Untuk anggaran pembayaran pajak plat merah anggarannya tersedia, cuma kesulitanya dokumen yang terselip seperti STNK maupun BPKB,” terangnya.

Terkait kendala dokumen, pihak Bapenda nanti akan memberikan bantuan dalam penyelesaianya. “Lantaran aset yang menjadi penanggung jawab (STNK dan BPKB) dari pihak Pemkot,” pungkasnya. (OC/HN)

Tags: Bapenda KaltaraIrawanKendaraan Plat Merah Tunggak Pajak

Berita Lainnya

BI Kaltara Gelar Kaltara Run pada Pekan QRIS Nasional 2026, Targetkan 1.500 Peserta dan Dorong Transaksi Digital

BI Kaltara Gelar Kaltara Run pada Pekan QRIS Nasional 2026, Targetkan 1.500 Peserta dan Dorong Transaksi Digital

by Redaksi
08/01/2026
0

TARAKAN– Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menyiapkan rangkaian kegiatan dalam Pekan QRIS Nasional 2026 di...

Kepala BI Kaltara Sebut Digitalisasi Pajak dan Retribusi Jadi Penggerak PAD Tarakan

Kepala BI Kaltara Sebut Digitalisasi Pajak dan Retribusi Jadi Penggerak PAD Tarakan

by Redaksi
08/01/2026
0

TARAKAN– Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tarakan pada Semester I 2026 menunjukkan tren positif. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran...

BI Kaltara Siapkan KATALIS pada Pekan QRIS Nasional 2026

BI Kaltara Siapkan KATALIS pada Pekan QRIS Nasional 2026

by Redaksi
08/01/2026
0

TARAKAN– Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan menggelar dua rangkaian kegiatan dalam Pekan QRIS Nasional 2026...

BI Kaltara Dorong Pemanfaatan KKPD, Siapkan Pekan QRIS Nasional 2026 di Tarakan

BI Kaltara Dorong Pemanfaatan KKPD, Siapkan Pekan QRIS Nasional 2026 di Tarakan

by Redaksi
08/01/2026
0

TARAKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui optimalisasi penggunaan...

Wali Kota Tarakan: Universitas Terbuka Perluas Akses Pendidikan Tinggi bagi Masyarakat

Wali Kota Tarakan: Universitas Terbuka Perluas Akses Pendidikan Tinggi bagi Masyarakat

by Redaksi
08/01/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., membuka kegiatan Orientasi Studi Mahasiswa Baru (OSMB) Universitas Terbuka (UT) Tarakan...

Mahasiswa Baru UT Tarakan Capai 350 Orang, Jeji Najib Tekankan Kemandirian dan Integritas Akademik

Mahasiswa Baru UT Tarakan Capai 350 Orang, Jeji Najib Tekankan Kemandirian dan Integritas Akademik

by Redaksi
08/01/2026
0

TARAKAN – Universitas Terbuka (UT) Tarakan mengawali perjalanan akademik ratusan mahasiswa baru Semester Ganjil 2026 melalui kegiatan Orientasi Studi Mahasiswa...

Next Post
Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Discussion about this post

Terlaris

BI Kaltara Gelar Kaltara Run pada Pekan QRIS Nasional 2026, Targetkan 1.500 Peserta dan Dorong Transaksi Digital

BI Kaltara Gelar Kaltara Run pada Pekan QRIS Nasional 2026, Targetkan 1.500 Peserta dan Dorong Transaksi Digital

08/01/2026
Kepala BI Kaltara Sebut Digitalisasi Pajak dan Retribusi Jadi Penggerak PAD Tarakan

Kepala BI Kaltara Sebut Digitalisasi Pajak dan Retribusi Jadi Penggerak PAD Tarakan

08/01/2026
BI Kaltara Siapkan KATALIS pada Pekan QRIS Nasional 2026

BI Kaltara Siapkan KATALIS pada Pekan QRIS Nasional 2026

08/01/2026
BI Kaltara Dorong Pemanfaatan KKPD, Siapkan Pekan QRIS Nasional 2026 di Tarakan

BI Kaltara Dorong Pemanfaatan KKPD, Siapkan Pekan QRIS Nasional 2026 di Tarakan

08/01/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com