Jumat, 5 Desember 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

by Admin
01/08/2025
in Daerah, Kaltara
A A
Masih Ada Kendaraan Plat Merah Tunggak Pajak, Bapenda Jelaskan ini

Kendaraan Plat Merah.

SB, TARAKAN – Kendaraan plat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan saat ini masih ada yang belum dilunasi pembayaran pajaknya (menunggak).

Kepala Unit Pelaksana Unit Teknis Dinas (UPTD) Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tarakan, Irawan membenarkan, masih terdapat plat merah kendaraan yang belum membayar pajak baik roda dua dan roda empat.

Baca Juga

Puncak Banjir Rob Di Tarakan Sudah Usai Kemarin dan Diperkiranan akan Terjadi Hingga 9 Desember 2025

Wagub Dorong Pembentukan DOB, Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Wilayah Perbatasan

Walikota Tarakan Apresiasi Resto yang Telah Taat Dalam Membayar Pajak Untuk Pembangunan Kota Tarakan

“Namun pembayaran pajak plat merah Pemkot Tarakan akan dibayar sesuai jatuh tempo,” ucap Irawan saat dikonfirmasi di ruanganya. Rabu (8/1/2025).

Perihal tersebut berkaitan dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah terkait opsen (tambahan pungutan pajak berdasarkan persentase tertentu).

Dijelaskan Irwan, tarif kendaraan plat merah tetap 0,5 persen, namun ada opsen sebanyak 66 persen.

Artinya Pemkot harus jeli dan memutuskan dalam mengangarkan per unit kendaraan, kemudian dimasukkan kedalam anggaran.

“Jika anggaran sudah teraedia baru nanti akan dibayarkan,” jelasnya.

“Dulu namanya Dana Bagi Hasil (DBH), kemudian diganti dengan opsen karena ada hak pemkot Tarakan sebesar 70 persen dialamnya. Sekarang menjadi 66 persen hak pemkot terkait pembagian hasilnya,” sambungnya.

Lebih lanjut diterangkan Irawan, semisal Pemkot sudah melakukan pembayaran pada 2024, tentunya di tahun berikut (2025) akan melakukan pembayaran lagi.

“Artinya, mereka akan alokasikan dana berapa di tahun 2025 karena ada opsen dan perubahan tarif,” terangnya.

Dengan adanya opsen, Pemkot Tarakan juga turut mendapatkan pendapatan.

“Jika Pemkot tidak membayar pajak kendaraan tentu akan rugu karena ada opsen bagi hasil dengan Pemkot Tarakan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Irawan membeberkan, jika telat dalam pembayaran maka Pemkot akan mendapatkan denda sesuai yang telah dibebankan.

“Untuk anggaran pembayaran pajak plat merah anggarannya tersedia, cuma kesulitanya dokumen yang terselip seperti STNK maupun BPKB,” terangnya.

Terkait kendala dokumen, pihak Bapenda nanti akan memberikan bantuan dalam penyelesaianya. “Lantaran aset yang menjadi penanggung jawab (STNK dan BPKB) dari pihak Pemkot,” pungkasnya. (OC/HN)

Tags: Bapenda KaltaraIrawanKendaraan Plat Merah Tunggak Pajak

Berita Lainnya

Puncak Banjir Rob Di Tarakan Sudah Usai Kemarin dan Diperkiranan akan Terjadi Hingga 9 Desember 2025

Puncak Banjir Rob Di Tarakan Sudah Usai Kemarin dan Diperkiranan akan Terjadi Hingga 9 Desember 2025

by Admin
12/05/2025
0

SB- TARAKAN- Penomena banjir rob atau air pasang besar akan terjadi sampai dengan tanggal 9 Desember 2025, namun untuk puncak...

Wagub Dorong Pembentukan DOB, Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Wilayah Perbatasan

Wagub Dorong Pembentukan DOB, Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Wilayah Perbatasan

by Admin
12/05/2025
0

SB-TANJUNG SELOR – Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di kawasan perbatasan merupakan salah satu instrumen strategis untuk mendekatkan pelayanan publik,...

Walikota Tarakan Apresiasi Resto yang Telah Taat Dalam Membayar Pajak Untuk Pembangunan Kota Tarakan

Walikota Tarakan Apresiasi Resto yang Telah Taat Dalam Membayar Pajak Untuk Pembangunan Kota Tarakan

by Admin
12/05/2025
0

SB- TARAKAN- Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menghadiri sekaligus melakukan penarikan undian struk makan/minum berhadiah yang digelar di...

PELNI Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Banjir Bandang Sumatera Utara dan Sumatera Barat

PELNI Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Banjir Bandang Sumatera Utara dan Sumatera Barat

by Admin
12/04/2025
0

JAKARTA– PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana alam di Sumatera Utara pada...

BPKPAD Targetkan Penambahan Pemasangan Pajak Restoran di Tahun 2026

BPKPAD Targetkan Penambahan Pemasangan Pajak Restoran di Tahun 2026

by Admin
12/04/2025
0

SB- TARAKAN- Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Tarakan (BPKPAD), tekah usai melakukan undian pemenang struk pembayaran makanan...

6 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Kaltimtara Dirilis, Kerugian Negara Capai Rp208 Miliar

6 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Kaltimtara Dirilis, Kerugian Negara Capai Rp208 Miliar

by Admin
12/03/2025
0

Bulungan  - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Utara merilis perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam...

Next Post
Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Lebih Setahun Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Dugaan Kasus Pengeroyokan Malam Pergantian Tahun, Polisi Periksa 7 Saksi

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Ahli Hukum: KDRT Berujung Memar, Polisi Wajib Tindak Lanjuti

Discussion about this post

Terlaris

Puncak Banjir Rob Di Tarakan Sudah Usai Kemarin dan Diperkiranan akan Terjadi Hingga 9 Desember 2025

Puncak Banjir Rob Di Tarakan Sudah Usai Kemarin dan Diperkiranan akan Terjadi Hingga 9 Desember 2025

12/05/2025
Wagub Dorong Pembentukan DOB, Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Wilayah Perbatasan

Wagub Dorong Pembentukan DOB, Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Wilayah Perbatasan

12/05/2025
Walikota Tarakan Apresiasi Resto yang Telah Taat Dalam Membayar Pajak Untuk Pembangunan Kota Tarakan

Walikota Tarakan Apresiasi Resto yang Telah Taat Dalam Membayar Pajak Untuk Pembangunan Kota Tarakan

12/05/2025
PELNI Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Banjir Bandang Sumatera Utara dan Sumatera Barat

PELNI Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Banjir Bandang Sumatera Utara dan Sumatera Barat

12/04/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com