Sabtu, 18 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

DPRD Sidak Dugaan Penahanan Ijazah, Polisi: Kami Hanya Kawal Prosesnya

by Admin
07/01/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Diduga Tahan Ijazah Karyawannya, Perusahaan Ini Didatangi DPRD Tarakan

SIDAK : Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan Adyansa saat memimpin sidak ke perusahaan yang diduga menahan ijazah karyawannya.

SB, TARAKAN — Dugaan praktik tidak terpuji dilakukan oleh PT Putra Raja Mas. Perusahaan yang berdomisili di Kota Tarakan ini diduga menahan ijazah karyawannya hingga harus berhadapan dengan Komisi I DPRD Kota Tarakan. Bahkan, Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Diperinaker) Kota Tarakan Agus Sutanto juga ikut dalam aksi ini.

Saat tiba di perusahaan dimaksud, Komisi I DPRD Kota Tarakan langsung bereaksi. Inspeksi mendadak (Sidak) pada Sabtu 28 Juni 2025 itu ‘terganggu’ dengan informasi bahwa perusahaan meminta uang sebesar Rp500 ribu untuk mengembalikan ijazah milik karyawan. Atas informasi ini, Polisi menyatakan belum ada proses hukum karena kasus masih dalam tahap mediasi.

Kapolsek Tarakan Barat, Ipda Niger Andian Bunga mengatakan, pihak kepolisian hanya bertugas melakukan pengamanan saat kegiatan berlangsung, dan belum bisa menyimpulkan adanya pelanggaran hukum.

“Kita dari pihak kepolisian hanya mengamankan jalannya proses sidak secara persuasif. Belum bisa kita bilang itu pelanggaran hukum karena saat ini masih dalam proses mediasi oleh DPRD,” ujar Ipda Niger saat dikonfirmasi, Minggu (29/6/2026).

Ipda Niger menjelaskan, kepolisian belum bisa menilai tindakan penahanan ijazah sebagai pelanggaran karena diduga merupakan bagian dari kesepakatan antara pihak perusahaan dan karyawan. Namun, jika terbukti ada pelanggaran atau unsur pidana, polisi siap bertindak sesuai hukum.

“Kalau kesepakatan itu dilanggar dan ada laporan resmi, bisa masuk ke ranah hukum. Tapi sampai saat ini, belum ada laporan yang mengarah ke situ,” jelasnya.

Menurutnya, dalam sidak tersebut, pimpinan PT. Putra Raja Mas tidak ada di lokasi dan hanya diwakili oleh staf. Niger pun menegaskan bahwa situasi sidak saat itu berjalan lancar dan aman. Kepolisian hanya mengawal proses agar tetap kondusif.

Baca Juga

Soft Launching Pelabuhan Kayan II SIAP QRIS, Dorong Transformasi Digital di Kalimantan Utara

Izin Lahan Jadi Kendala, DPRD Tarakan Upayakan Solusi Pembangunan Jembatan Pantai Amal

Asrin R. Saleh Bersama Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Jembatan Rusak di Pantai Amal, Siap Kawal Pembangunan Prioritas

“Kemarin itu kondusif. Pimpinan perusahaan belum bisa ditemui, hanya stafnya saja yang ada. Tapi secara keseluruhan, situasinya aman,” kata Ipda Niger.

Saat ini, DPRD Kota Tarakan masih memediasi kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik. Rencana ke depan bisa mencakup Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau pertemuan formal lanjutan. Secara hukum, penahanan ijazah oleh perusahaan tanpa dasar hukum yang jelas bisa dianggap pelanggaran hak asasi dan melanggar Pasal 368 KUHP tentang pemerasan atau Pasal 374 KUHP tentang penggelapan. Namun, dalam konteks ini, polisi menegaskan bahwa belum ada bukti atau laporan resmi yang mengarah ke pelanggaran hukum tersebut. (rz)

Berita Lainnya

Soft Launching Pelabuhan Kayan II SIAP QRIS, Dorong Transformasi Digital di Kalimantan Utara

Soft Launching Pelabuhan Kayan II SIAP QRIS, Dorong Transformasi Digital di Kalimantan Utara

by Redaksi
04/17/2026
0

Tanjung Selor — Upaya percepatan digitalisasi sistem pembayaran di kawasan pelabuhan terus diperkuat. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara...

Izin Lahan Jadi Kendala, DPRD Tarakan Upayakan Solusi Pembangunan Jembatan Pantai Amal

Izin Lahan Jadi Kendala, DPRD Tarakan Upayakan Solusi Pembangunan Jembatan Pantai Amal

by Redaksi
04/17/2026
0

Tarakan – Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menegaskan bahwa persoalan utama pembangunan jembatan di RT 07...

Asrin R. Saleh Bersama Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Jembatan Rusak di Pantai Amal, Siap Kawal Pembangunan Prioritas

Asrin R. Saleh Bersama Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Jembatan Rusak di Pantai Amal, Siap Kawal Pembangunan Prioritas

by Redaksi
04/17/2026
0

Tarakan – Anggota DPRD Kota Tarakan dari Komisi III, Asrin R Saleh, melakukan kunjungan langsung ke wilayah Kelurahan Pantai Amal...

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

by Redaksi
04/16/2026
0

Tarakan — Serikat pekerja yang tergabung dalam Serikat Buruh melakukan silaturahmi ke DPRD Kota Tarakan untuk menyampaikan rencana kegiatan peringatan...

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, S.H., menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard...

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard (NO)...

Next Post
Waspada Layangan Masuk Bandara, Satpol PP Sisir Titik Rawan dan Langsung Ambil Tindakan

Waspada Layangan Masuk Bandara, Satpol PP Sisir Titik Rawan dan Langsung Ambil Tindakan

Serahkan Bantuan Keuangan ke 10 Parpol, Kesbangpol Tarakan Gelar Bimtek

Serahkan Bantuan Keuangan ke 10 Parpol, Kesbangpol Tarakan Gelar Bimtek

Musnahkan 11 Kg Sabu-sabu, Kapolres Nunukan Ingatkan Sulitnya Berantas Narkoba

Musnahkan 11 Kg Sabu-sabu, Kapolres Nunukan Ingatkan Sulitnya Berantas Narkoba

Discussion about this post

Terlaris

Soft Launching Pelabuhan Kayan II SIAP QRIS, Dorong Transformasi Digital di Kalimantan Utara

Soft Launching Pelabuhan Kayan II SIAP QRIS, Dorong Transformasi Digital di Kalimantan Utara

04/17/2026
Izin Lahan Jadi Kendala, DPRD Tarakan Upayakan Solusi Pembangunan Jembatan Pantai Amal

Izin Lahan Jadi Kendala, DPRD Tarakan Upayakan Solusi Pembangunan Jembatan Pantai Amal

04/17/2026
Asrin R. Saleh Bersama Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Jembatan Rusak di Pantai Amal, Siap Kawal Pembangunan Prioritas

Asrin R. Saleh Bersama Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Jembatan Rusak di Pantai Amal, Siap Kawal Pembangunan Prioritas

04/17/2026
DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

04/16/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com