Rabu, 9 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

DPRD Sidak Dugaan Penahanan Ijazah, Polisi: Kami Hanya Kawal Prosesnya

by Admin
07/01/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Diduga Tahan Ijazah Karyawannya, Perusahaan Ini Didatangi DPRD Tarakan

SIDAK : Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan Adyansa saat memimpin sidak ke perusahaan yang diduga menahan ijazah karyawannya.

SB, TARAKAN — Dugaan praktik tidak terpuji dilakukan oleh PT Putra Raja Mas. Perusahaan yang berdomisili di Kota Tarakan ini diduga menahan ijazah karyawannya hingga harus berhadapan dengan Komisi I DPRD Kota Tarakan. Bahkan, Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Diperinaker) Kota Tarakan Agus Sutanto juga ikut dalam aksi ini.

Saat tiba di perusahaan dimaksud, Komisi I DPRD Kota Tarakan langsung bereaksi. Inspeksi mendadak (Sidak) pada Sabtu 28 Juni 2025 itu ‘terganggu’ dengan informasi bahwa perusahaan meminta uang sebesar Rp500 ribu untuk mengembalikan ijazah milik karyawan. Atas informasi ini, Polisi menyatakan belum ada proses hukum karena kasus masih dalam tahap mediasi.

Kapolsek Tarakan Barat, Ipda Niger Andian Bunga mengatakan, pihak kepolisian hanya bertugas melakukan pengamanan saat kegiatan berlangsung, dan belum bisa menyimpulkan adanya pelanggaran hukum.

“Kita dari pihak kepolisian hanya mengamankan jalannya proses sidak secara persuasif. Belum bisa kita bilang itu pelanggaran hukum karena saat ini masih dalam proses mediasi oleh DPRD,” ujar Ipda Niger saat dikonfirmasi, Minggu (29/6/2026).

Ipda Niger menjelaskan, kepolisian belum bisa menilai tindakan penahanan ijazah sebagai pelanggaran karena diduga merupakan bagian dari kesepakatan antara pihak perusahaan dan karyawan. Namun, jika terbukti ada pelanggaran atau unsur pidana, polisi siap bertindak sesuai hukum.

“Kalau kesepakatan itu dilanggar dan ada laporan resmi, bisa masuk ke ranah hukum. Tapi sampai saat ini, belum ada laporan yang mengarah ke situ,” jelasnya.

Menurutnya, dalam sidak tersebut, pimpinan PT. Putra Raja Mas tidak ada di lokasi dan hanya diwakili oleh staf. Niger pun menegaskan bahwa situasi sidak saat itu berjalan lancar dan aman. Kepolisian hanya mengawal proses agar tetap kondusif.

Baca Juga

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

“Kemarin itu kondusif. Pimpinan perusahaan belum bisa ditemui, hanya stafnya saja yang ada. Tapi secara keseluruhan, situasinya aman,” kata Ipda Niger.

Saat ini, DPRD Kota Tarakan masih memediasi kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik. Rencana ke depan bisa mencakup Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau pertemuan formal lanjutan. Secara hukum, penahanan ijazah oleh perusahaan tanpa dasar hukum yang jelas bisa dianggap pelanggaran hak asasi dan melanggar Pasal 368 KUHP tentang pemerasan atau Pasal 374 KUHP tentang penggelapan. Namun, dalam konteks ini, polisi menegaskan bahwa belum ada bukti atau laporan resmi yang mengarah ke pelanggaran hukum tersebut. (rz)

Berita Lainnya

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

by Admin
07/08/2025
0

SB, TARAKAN – Sidang lanjutan kasus 74 kilogram sabu dengan tiga terdakwa, Widi, Ari, dan Daniel Costa (DC), kembali digelar...

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

by Admin
07/08/2025
0

SB, NUNUKAN – Wacana pemekaran wilayah Kecamatan Sebatik menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) dinilai masih terlalu dini. Anggota DPRD Nunukan,...

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

by Admin
07/08/2025
0

SB, TARAKAN – Grand Tarakan Mall (GTM) menunjukkan geliat kebangkitan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Setelah sempat dijuluki sebagai salah...

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

by Admin
07/08/2025
0

SB, NUNUKAN - Entah kalimat apa yang pantas diberikan kepada seorang ayah berinisial K (49), yang tega memperkosa anak kandungnya...

PWI Tarakan Sukses Gelar OKK Perdana, Diikuti 14 Jurnalis Lokal

PWI Tarakan Sukses Gelar OKK Perdana, Diikuti 14 Jurnalis Lokal

by Admin
07/07/2025
0

SB, TARAKAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan sukses melaksanakan kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) perdana yang berlangsung...

Kesehatan Turun, PMI Korban Penikaman Batal ke Balikpapan

Kesehatan Turun, PMI Korban Penikaman Batal ke Balikpapan

by Admin
07/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Setelah menunggu lebih dari 10 hari dan menjalani perawatan intensif di RSUD Nunukan, Syahrir (53), seorang Pekerja...

Next Post
Waspada Layangan Masuk Bandara, Satpol PP Sisir Titik Rawan dan Langsung Ambil Tindakan

Waspada Layangan Masuk Bandara, Satpol PP Sisir Titik Rawan dan Langsung Ambil Tindakan

Serahkan Bantuan Keuangan ke 10 Parpol, Kesbangpol Tarakan Gelar Bimtek

Serahkan Bantuan Keuangan ke 10 Parpol, Kesbangpol Tarakan Gelar Bimtek

Musnahkan 11 Kg Sabu-sabu, Kapolres Nunukan Ingatkan Sulitnya Berantas Narkoba

Musnahkan 11 Kg Sabu-sabu, Kapolres Nunukan Ingatkan Sulitnya Berantas Narkoba

Discussion about this post

Terlaris

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

07/08/2025
Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

07/08/2025
Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

07/08/2025
Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

07/08/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com