SB, TARAKAN — Ancaman keselamatan penerbangan kembali menjadi perhatian serius di Kota Tarakan. Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) dan petugas Bandara Juwata menyisir sejumlah titik yang rawan dan kerap dijadikan arena bermain layang-layang oleh anak-anak.
Seperti yang terjadi baru-baru ini, yakni pada Jumat 28 Juni 2025 lalu, salah satu layangan sempat dilaporkan masuk ke area bandara. Hal ini tentu saja memicu kekhawatiran akan potensi bahaya serius bagi penerbangan. Sore itu, sejumlah tempat di wilayah Kelurahan Karang Anyar dan Karang Anyar Pantai disisir petugas.
“Kami lakukan patroli bersama teman-teman dari bandara (Petugas Bandara Juwata Tarakan) karena ada laporan layangan masuk ke area bandara. Ini sangat berbahaya bagi penerbangan,” ungkap Kepala Bidang Trantibum Satpol-PP dan PMK Kota Tarakan, Opniel Sangka.
Dalam patroli tersebut, tim menemukan sejumlah anak-anak tengah bermain layang-layang tak jauh dari bandara. Tentu saja tempat ini dianggap rawan. Tim langsung memberikan arahan kepada anak-anak tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kita langsung arahkan untuk diturunkan, dan tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Opniel.
Meskipun tidak ada warga yang diamankan, tindakan pembinaan langsung tetap dilakukan oleh petugas Satpol PP Tarakan. Para orang tua juga diimbau agar lebih proaktif mengawasi anak-anak mereka, khususnya saat bermain di area terbuka yang berdekatan dengan fasilitas vital, seperti Bandara Juwata Tarakan.
Selain Kelurahan Karang Anyar dan Karang Anyar Pantai, Opniel mengungkapkan, wilayah Sebengkok juga menjadi sasaran penyisiran karena memiliki riwayat laporan yang sama. Dalam beberapa kasus sebelumnya, benang layangan bahkan sempat melukai pengguna jalan, mempertegas perlunya pengawasan yang lebih ketat.
“Belum ada aturan eksplisit yang melarang bermain layangan, tapi ketika dimainkan di tempat yang tidak tepat atau waktu yang tidak sesuai. Itu jelas mengganggu ketertiban umum dan bisa membahayakan,” tegas Opniel.
Ia menambahkan, arah angin di sore hari dari timur ke barat menyebabkan wilayah Karang Anyar menjadi jalur potensial layangan-layangan terseret angin ke arah bandara. Maka dari itu, pengawasan akan difokuskan pada daerah-daerah dengan arah angin tersebut. Satpol PP juga telah menjalin koordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk melibatkan petugas Trantib di tingkat lokal agar bisa melakukan pengawasan lebih menyeluruh.
“Khususnya di area permukiman padat yang tidak terjangkau patroli harian,” pungkasnya. (sdq)
Discussion about this post