Rabu, 9 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Musnahkan 11 Kg Sabu-sabu, Kapolres Nunukan Ingatkan Sulitnya Berantas Narkoba

by Admin
07/02/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Nunukan
A A
Musnahkan 11 Kg Sabu-sabu, Kapolres Nunukan Ingatkan Sulitnya Berantas Narkoba

DIMUSNAHKAN : Tampak seluruh tersangka diikut sertakan dalam pemusnahan hasil kejahatan mereka, kemarin. Ada 11 Kg narkoba dimusnahkan dalam prosesi ini.

SB, NUNUKAN – Sebanyak 11 Kilogram (Kg) Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya (Narkoba) golongan 1 jenis sabu-sabu yang ditangani aparat kepolisian dimusnahkan di Mako Polres Nunukan, Selasa (1/7/2025). Tak hanya narkoba, ada juga 2 liquid yang merupakan barang bukti dalam kasus ini kut dimusnahkan.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonafiasius Rumbewas SIK menyebutkan, barang bukti obat-obatan terlarang ini merupakan hasil kerja keras anak buahnya sejak April hingga Juni 2025. Dalam laporan yang dia terima, seluruh barang bukti yang diamankan merupakan barang bukti dari 10 tersangka dengan 8 laporan perkara.

Baca Juga

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

“Dari 10 orang tersangka ini, 1 orang merupakan perempuan yang proses penangkapannya di dermaga tradisional Aji Putri Jalan Cik Dik  Tiro, Kelurahan Nunukan Timur 19 April lalu,” ungkap Kapolres Nunukan AKBP Bonafiasius Rumbewas SIK dalam konfrensi pers pemusnahan barang bukti Narkoba yang digelar usai peringatan hari Bhayangkara ke 79.

Diungkapkan Bonafiasius Rumbewas, dari 10 tersangka yang berhasil diamankan tersebut mereka berstatus sebagai kurir. Pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam terkait siapa bos atau pemilik barang haram tersebut.

“Semuanya kurir, ya kita masih melakukan pendalaman terkait siapa pemiliknya,” katanya.

DIMUSNAHKAN : Kapolres Nunukan AKBP Bonafasius Rumbewas SIK didampingi sejumlah kepala intansi vertikal dan dihadapan tersangka memusnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu dan liquid di Mako Polres Nunukan, Selasa (1/7).

Itu baru kasus narkoba selama April hingga Juni. Berdasarkan laporan anak buahnya di Satresnarkoba Polres Nunukan, kata Bonafius, jumlah barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu sejak Januari hingga Juni 2025 yang telah berhasil diungkap mencapai 13,4 Kg dari 41 laporan polisi yang diterima.

Dalam pengungkapan itu, sebanyak 7 botol liquid dengan berat keseluruhan 90ml per gram juga mereka amankan dengan jumlah tersangka sebanyak 65 orang. Dari jumlah tersangkat itu, ada 1 orang berstatus Warga Negara Asing (WNA). Atas perbuatan para tersangka tersebut, tegas Bonafius, polisi menyatakan tersangka bersalah lantaran melanggar pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidana hukumannya pidana mati atau pidana seumur hidup,” tegas Bonafius.

Meski demikian, Bonafius tetap mengakui sulitnya memberantas narkoba di wilayah perbatasan. Meski sudah melakukan tindakan secara langsung, bahkan sudah melakukan upaya preventif, kata Bonafius, peredaran narkoba belum mampu sepenuhnya dihabiskan. Padahal, selama ini peredaran narkoba juga dilakukan oleh aparat keamanan lainnya, baik dari pihak Pangkalan Angkatan Laut (Lanal), Kodim 0911 Nunukan, Satgas Pamtas dan instansi lainnya.

“Narkoba itu merupakan satu kejahatan yang sangat efektif dan sampai sekarang itu masih ada dan masih terus berlangsung,” ungkapnya.

Dari pantauan media ini, dalam pemusnahan narkoba tersebut juga dihadirkan para tersangka. Mereka menyaksikan langsung upaya pemusnahan itu mulai dari prosesi persiapan hingga bagaimana barang bukti kejahatan mereka dilarutkan ke dalam air lalu dibuang ke dalam toilet.(dln)

Berita Lainnya

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

by Admin
07/08/2025
0

SB, TARAKAN – Sidang lanjutan kasus 74 kilogram sabu dengan tiga terdakwa, Widi, Ari, dan Daniel Costa (DC), kembali digelar...

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

by Admin
07/08/2025
0

SB, NUNUKAN – Wacana pemekaran wilayah Kecamatan Sebatik menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) dinilai masih terlalu dini. Anggota DPRD Nunukan,...

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

by Admin
07/08/2025
0

SB, TARAKAN – Grand Tarakan Mall (GTM) menunjukkan geliat kebangkitan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Setelah sempat dijuluki sebagai salah...

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

by Admin
07/08/2025
0

SB, NUNUKAN - Entah kalimat apa yang pantas diberikan kepada seorang ayah berinisial K (49), yang tega memperkosa anak kandungnya...

PWI Tarakan Sukses Gelar OKK Perdana, Diikuti 14 Jurnalis Lokal

PWI Tarakan Sukses Gelar OKK Perdana, Diikuti 14 Jurnalis Lokal

by Admin
07/07/2025
0

SB, TARAKAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan sukses melaksanakan kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) perdana yang berlangsung...

Kesehatan Turun, PMI Korban Penikaman Batal ke Balikpapan

Kesehatan Turun, PMI Korban Penikaman Batal ke Balikpapan

by Admin
07/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Setelah menunggu lebih dari 10 hari dan menjalani perawatan intensif di RSUD Nunukan, Syahrir (53), seorang Pekerja...

Next Post
BPS Nunukan Sebut Ikan Bandeng dan Nasi Campur Sumbang Inflasi Tahunan

BPS Nunukan Sebut Ikan Bandeng dan Nasi Campur Sumbang Inflasi Tahunan

RAPAT: Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi dan BPJS Kesehatan, Rabu (2/7/2025), di Kantor BPJS Kesehatan Kota Tarakan.

Sosialisasi Belum Masif, DPRD Kaltara Dorong BPJS dan Dinkes Genjot Edukasi ke Masyarakat

Anggota DPRD Nunukan, Muhammad Mansur

Mansur: Pemerintah Marginalkan Madrasah, Guru Honorer Swasta Terabaikan

Discussion about this post

Terlaris

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

07/08/2025
Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

07/08/2025
Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

07/08/2025
Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

07/08/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com