Rabu, 18 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Masih Ada Panti Pijat, THM dan Bola Ketangkasan Buka di Bulan Ramadan, Satpol PP Tegaskan Ini

by Admin
03/06/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Masih Ada Panti Pijat, THM dan Bola Ketangkasan Buka di Bulan Ramadan, Satpol PP Tegaskan Ini

SB, TARAKAN – Memasuki hari keenam bulan suci ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan melakukan himbauan dan membagikan Surat Edaran (SE) Wali Kota Tarakan terkait dengan pelaksanaan bulan suci ramadan 1446 H.

Surat Edaran ini ditujukan kepada pemilik tempat hiburan malam (THM), tempat bola ketangkasan (biliar), karaoke keluarga, serta panti pijat di Kota Tarakan.

Baca Juga

Ruang Barang Bukti Polda Kaltara Dibobol, Sabu-sabu 12 Kg Berubah Jadi Tawas?

Dengar Kabar Warga Mau Unjuk Rasa, PT PRI Gerak Cepat Temui Warga ‘Diam-diam’

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

“Tadi kami melaksanakan sosialisasi surat edaran terkait dengan pelaksanaan Ramadan. Kebetulan ini yang paling jauh, di wilayah Bengawan. Karena ada informasi dari masyarakat bahwa masih buka, dan kami tiba di sini dalam kondisi tutup. Jadi nanti akan kami laporkan di berita acara selesai kegiatan,” kata Kasi OPS Satpol PP Tarakan, Marzuki.

“Selain itu yang kami sasar sesuai yang ada di surat edaran, yaitu bola ketangkasan, kemudian karaoke keluarga, terus panti-panti pijat,” lanjutnya.

Marzuki mejelaskan, dari hasil kegiatan tadi, masih terdapat beberapa tempat panti pijat dan bola ketangkasan yang masih beroperasi. Selanjutnya pihaknya akan melakukan razia gabungan dengan beberapa stakeholder terkait lainnya.

“Panti pijat tadi ada yang buka. Tapi yang rata-rata buka tadi masih bola ketangkasan. Untuk malam ini kami melaksanakan sosialisasi atau pembagian surat hadaran. Jadi beberapa hari atau beberapa pekan ke depan, kami akan melaksanakan razia gabungan dengan berbagai OPD terkait dan instansi samping. Kami bawa BNN, kemudian Pengadilan Negeri, Kejaksaan, dan Capil. Kami akan bawa semua pada saat pelaksanaan tersebut,” terang Marzuki.

Marzuki mengungkapkan, hasil dari kegiatan ini selanjutnya akan di laporkan secara berjenjang sebagai bahan untuk kegiatan selanjutnya.

“Hal ini akan kami laporkan secara berjenjang ke atas. Jadi bahan untuk kegiatan selanjutnya. Dari informasi yang kami terima rata-rata yang kita temukan ini belum mengetahui. Salah satunya mungkin yang banyak kami temukan adalah bola ketangkasan. Bola ketangkasan ini memang informasi yang kami terima tadi mereka rata-rata belum tahu,” ungkapnya.

“Jadi akhirnya kami serahkan surat edaran, mungkin isinya betul seperti ini memang tertera jelas apa saja yang boleh dan tidak boleh. Ada jam-jam tertentu juga,” lanjutnya.

Lebih dalam, Marzuki menerangkan, sesuai dengan tupoksi salah satunya yakni sebagai pengawas. Satpol PP Tarakan memiliki tim deteksi dini yang setiap hari bertugas melakukan pengawasan.

“Kalau tim deteksi dini itu selalu melakukan pengawasan. Tidak kami perintah pun mereka tetap jalan. Karena memang tupoksi mereka untuk selalu memantau hal-hal ini. Tidak hanya masalah surat edaran ini, tapi terkait seluruh kegiatan atau tupoksi dari Satpol PP. Jadi setiap hari teman-teman deteksi ini jalan sebenarnya,” pungkas Marzuki.(RZ)

Berita Lainnya

Ruang Barang Bukti Polda Kaltara Dibobol, Sabu-sabu 12 Kg Berubah Jadi Tawas?

Ruang Barang Bukti Polda Kaltara Dibobol, Sabu-sabu 12 Kg Berubah Jadi Tawas?

by Admin
06/17/2025
0

SB, TARAKAN - Seorang anggota kepolisian di Polda Kaltara berinisial AA berpangkat Brigadir Dua (Bripda) tiba-tiba menjadi bahan omongan intim...

Dengar Kabar Warga Mau Unjuk Rasa, PT PRI Gerak Cepat Temui Warga ‘Diam-diam’

Dengar Kabar Warga Mau Unjuk Rasa, PT PRI Gerak Cepat Temui Warga ‘Diam-diam’

by Admin
06/17/2025
0

SB, TARAKAN — Rencana warga dan nelayan dari 4 Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Juara Permai melakukan unjuk rasa ke...

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

by Admin
06/17/2025
0

SB, TARAKAN — Harapan Muhammad Sabiri untuk menghirup udara bebas akhirnya terkabul. Nelayan yang sebelumnya dituduh melakukan illegal fishing ini...

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Sejumlah petani singkong di Kecamatan Sembakung yang tergabung dalam front Pemuda Kabudaya menyeruduk kantor PT Adindo Hutan...

Aset Mantan Wawali Tarakan Segera Dilelang, Kejari Tunggu Hasil Penaksiran KPKNL Tarakan

Empat Hari Lagi Sidang Putusan Kasus Narkoba 74 Kg, Jaksa Yakin Peran Daniel Costa Terbukti

by Admin
06/15/2025
0

SB, TARAKAN - Nasib terdakwa perkara narkotika seberat 74 kilogram, Daniel Costa ditentukan Kamis 19 Juni 2025 mendatang. Tidak sendiri,...

Aset Mantan Wawali Tarakan Segera Dilelang, Kejari Tunggu Hasil Penaksiran KPKNL Tarakan

Aset Mantan Wawali Tarakan Segera Dilelang, Kejari Tunggu Hasil Penaksiran KPKNL Tarakan

by Admin
06/15/2025
0

SB, TARAKAN — Proses pengembalian kerugian negara dari perkara korupsi yang menjerat mantan Wakil Wali Kota Tarakan, Khaeruddin Arief Hidayat,...

Next Post
BEM UBT Desak DPRD Tarakan: Soroti Eksploitasi Anak hingga Beasiswa Mahasiswa

BEM UBT Desak DPRD Tarakan: Soroti Eksploitasi Anak hingga Beasiswa Mahasiswa

Program Makan Bergizi Gratis di Tarakan  Tuai Kritik, BEM UBT Soroti Tidak Adanya Susu dan Penggunaan Wadah Plastik

Program Makan Bergizi Gratis di Tarakan Tuai Kritik, BEM UBT Soroti Tidak Adanya Susu dan Penggunaan Wadah Plastik

Kejari Tarakan Lelang Empat Rumah Terpidana TPPU Narkotika, Harga Mulai Rp138 Juta

Kejari Tarakan Lelang Empat Rumah Terpidana TPPU Narkotika, Harga Mulai Rp138 Juta

Discussion about this post

Terlaris

Ditagih Imigrasi Rp1,6 Miliar, Pengelola Kapal Ngadu ke DPRD : Tidak Masuk Akal!

Bela Pengusaha Kapal, DPRD Sebut Sanksi Denda Rp1,6 Miliar dari Imigrasi Salah Alamat

06/17/2025
Ruang Barang Bukti Polda Kaltara Dibobol, Sabu-sabu 12 Kg Berubah Jadi Tawas?

Ruang Barang Bukti Polda Kaltara Dibobol, Sabu-sabu 12 Kg Berubah Jadi Tawas?

06/17/2025
Ditagih Imigrasi Rp1,6 Miliar, Pengelola Kapal Ngadu ke DPRD : Tidak Masuk Akal!

Ditagih Imigrasi Rp1,6 Miliar, Pengelola Kapal Ngadu ke DPRD : Tidak Masuk Akal!

06/17/2025
Dengar Kabar Warga Mau Unjuk Rasa, PT PRI Gerak Cepat Temui Warga ‘Diam-diam’

Dengar Kabar Warga Mau Unjuk Rasa, PT PRI Gerak Cepat Temui Warga ‘Diam-diam’

06/17/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com