Selasa, 15 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Masih Ada Panti Pijat, THM dan Bola Ketangkasan Buka di Bulan Ramadan, Satpol PP Tegaskan Ini

by Admin
03/06/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Masih Ada Panti Pijat, THM dan Bola Ketangkasan Buka di Bulan Ramadan, Satpol PP Tegaskan Ini

SB, TARAKAN – Memasuki hari keenam bulan suci ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan melakukan himbauan dan membagikan Surat Edaran (SE) Wali Kota Tarakan terkait dengan pelaksanaan bulan suci ramadan 1446 H.

Surat Edaran ini ditujukan kepada pemilik tempat hiburan malam (THM), tempat bola ketangkasan (biliar), karaoke keluarga, serta panti pijat di Kota Tarakan.

Baca Juga

IPMS-Makassar Desak Kapolri Copot Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba

Sabu Gagal Ditukar, Polisi Ngaku Cuma ‘Tes’ Barang Bukti

Modus Kunjungan Keluarga, 14 Pekerja Migran Ilegal Gagal Berangkat ke Malaysia

“Tadi kami melaksanakan sosialisasi surat edaran terkait dengan pelaksanaan Ramadan. Kebetulan ini yang paling jauh, di wilayah Bengawan. Karena ada informasi dari masyarakat bahwa masih buka, dan kami tiba di sini dalam kondisi tutup. Jadi nanti akan kami laporkan di berita acara selesai kegiatan,” kata Kasi OPS Satpol PP Tarakan, Marzuki.

“Selain itu yang kami sasar sesuai yang ada di surat edaran, yaitu bola ketangkasan, kemudian karaoke keluarga, terus panti-panti pijat,” lanjutnya.

Marzuki mejelaskan, dari hasil kegiatan tadi, masih terdapat beberapa tempat panti pijat dan bola ketangkasan yang masih beroperasi. Selanjutnya pihaknya akan melakukan razia gabungan dengan beberapa stakeholder terkait lainnya.

“Panti pijat tadi ada yang buka. Tapi yang rata-rata buka tadi masih bola ketangkasan. Untuk malam ini kami melaksanakan sosialisasi atau pembagian surat hadaran. Jadi beberapa hari atau beberapa pekan ke depan, kami akan melaksanakan razia gabungan dengan berbagai OPD terkait dan instansi samping. Kami bawa BNN, kemudian Pengadilan Negeri, Kejaksaan, dan Capil. Kami akan bawa semua pada saat pelaksanaan tersebut,” terang Marzuki.

Marzuki mengungkapkan, hasil dari kegiatan ini selanjutnya akan di laporkan secara berjenjang sebagai bahan untuk kegiatan selanjutnya.

“Hal ini akan kami laporkan secara berjenjang ke atas. Jadi bahan untuk kegiatan selanjutnya. Dari informasi yang kami terima rata-rata yang kita temukan ini belum mengetahui. Salah satunya mungkin yang banyak kami temukan adalah bola ketangkasan. Bola ketangkasan ini memang informasi yang kami terima tadi mereka rata-rata belum tahu,” ungkapnya.

“Jadi akhirnya kami serahkan surat edaran, mungkin isinya betul seperti ini memang tertera jelas apa saja yang boleh dan tidak boleh. Ada jam-jam tertentu juga,” lanjutnya.

Lebih dalam, Marzuki menerangkan, sesuai dengan tupoksi salah satunya yakni sebagai pengawas. Satpol PP Tarakan memiliki tim deteksi dini yang setiap hari bertugas melakukan pengawasan.

“Kalau tim deteksi dini itu selalu melakukan pengawasan. Tidak kami perintah pun mereka tetap jalan. Karena memang tupoksi mereka untuk selalu memantau hal-hal ini. Tidak hanya masalah surat edaran ini, tapi terkait seluruh kegiatan atau tupoksi dari Satpol PP. Jadi setiap hari teman-teman deteksi ini jalan sebenarnya,” pungkas Marzuki.(RZ)

Berita Lainnya

IPMS-Makassar Desak Kapolri Copot Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba

IPMS-Makassar Desak Kapolri Copot Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba

by Admin
07/14/2025
0

SB, NUNUKAN - Penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Reskoba) dan 3 oknum anggota Polisi Polres Nunukan menjadi sejarah kelam...

Kembali Bantah Narkoba 12 kg ‘Tawas dan Gula Batu’, Polda Kaltara Sebut Hanya Upaya Pencurian Sabu 7 Gram

Sabu Gagal Ditukar, Polisi Ngaku Cuma ‘Tes’ Barang Bukti

by Admin
07/12/2025
0

SB, TARAKAN – Kasus pembobolan ruang barang bukti narkotika di Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memasuki babak baru. Meski sempat muncul...

Modus Kunjungan Keluarga, 14 Pekerja Migran Ilegal Gagal Berangkat ke Malaysia

Modus Kunjungan Keluarga, 14 Pekerja Migran Ilegal Gagal Berangkat ke Malaysia

by Admin
07/12/2025
0

SB, TARAKAN – Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Taraka menggagalkan penyelundupan 14 calon pekerja migran ilegal yang hendak menyeberang...

Kapolres Nunukan Pastikan Hanya 4 Anggotanya Ditangkap Mabes Polri, Bukan 7 Orang

Kapolres Nunukan Pastikan Hanya 4 Anggotanya Ditangkap Mabes Polri, Bukan 7 Orang

by Admin
07/12/2025
0

SB, NUNUKAN – Setelah menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir, Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas SIK akhirnya memberikan pernyataan...

Emas Curian Ternyata Palsu, Tersangka Bilang Hasil Curiannya Untuk Biaya Pulang Kampung

Emas Curian Ternyata Palsu, Tersangka Bilang Hasil Curiannya Untuk Biaya Pulang Kampung

by Admin
07/11/2025
0

SB, NUNUKAN - Kaget! Rasa ini sudah pasti dirasakan oleh korban pencurian bernama Diana (55). Pasalnya, tamu hotel Gita, Jalan...

Gasak Harta Tamu Hotel Senilai Rp270 Juta, Residivis Lincah ini Ditangkap Saat Melarikan Diri

Gasak Harta Tamu Hotel Senilai Rp270 Juta, Residivis Lincah ini Ditangkap Saat Melarikan Diri

by Admin
07/11/2025
0

SB, NUNUKAN - Pernah merasakan dinginnya lantai penjara, ternyata tak membuat pria berinisial MN (21) sadar. Usai bebas Agustus tahun...

Next Post
BEM UBT Desak DPRD Tarakan: Soroti Eksploitasi Anak hingga Beasiswa Mahasiswa

BEM UBT Desak DPRD Tarakan: Soroti Eksploitasi Anak hingga Beasiswa Mahasiswa

Program Makan Bergizi Gratis di Tarakan  Tuai Kritik, BEM UBT Soroti Tidak Adanya Susu dan Penggunaan Wadah Plastik

Program Makan Bergizi Gratis di Tarakan Tuai Kritik, BEM UBT Soroti Tidak Adanya Susu dan Penggunaan Wadah Plastik

Kejari Tarakan Lelang Empat Rumah Terpidana TPPU Narkotika, Harga Mulai Rp138 Juta

Kejari Tarakan Lelang Empat Rumah Terpidana TPPU Narkotika, Harga Mulai Rp138 Juta

Discussion about this post

Terlaris

Suami Nasabah Pegadaian Nunukan Lapor Polisi, Kasus Emas Palsu Diselidiki

Suami Nasabah Pegadaian Nunukan Lapor Polisi, Kasus Emas Palsu Diselidiki

07/14/2025
Dapat Kunjungan Kementerian, Kerja Keras UBT Borong Pujian dari Wamendikti Ristek

Dapat Kunjungan Kementerian, Kerja Keras UBT Borong Pujian dari Wamendikti Ristek

07/14/2025
IPMS-Makassar Desak Kapolri Copot Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba

IPMS-Makassar Desak Kapolri Copot Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba

07/14/2025
Biaya Rumah Sakit dari Rp9 Juta Jadi Gratis, Asrin Saleh : Bukti Kepedulian Kami Kepada Warga

Biaya Rumah Sakit dari Rp9 Juta Jadi Gratis, Asrin Saleh : Bukti Kepedulian Kami Kepada Warga

07/13/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com