SB, TARAKAN – Jumlah mutasi kendaraan di Kota Tarakan mengalami peningkatan yang drastis pada tahun 2024.
Begitu pun dengan pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang juga meningkat. Hal ini diungkapkan oleh Kepala UPTD Bapenda Kota Tarakan, Irawan.
Menurutnya, program pemerintah yang membebaskan biaya mutasi kendaraan menjadi salah satu faktor utama yang mendorong lonjakan jumlah kendaraan yang dimutasi ke Kota Tarakan.
“Banyak masyarakat yang memindahkan kepemilikan kendaraannya ke sini karena alasan kepemilikan yang lebih mudah,” katanya.
Selain itu, penurunan tarif PKB di Kalimantan Utara dibandingkan dengan Kalimantan Timur juga menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan di Kota Tarakan.
“Dengan tarif yang lebih rendah, diharapkan masyarakat semakin terdorong untuk melunasi pajak kendaraannya,” ucap Irawan.
Irawan mengungkapkan, bahwa pihaknya memiliki target untuk mencapai pendapatan pajak kendaraan yang optimal, baik kendaraan roda dua ataupun roda empat.
“Kami menargetkan jumlah kendaraan yang terdaftar di Kota Tarakan mencapai 200 ribu unit lebih,” pungkasnya. (OC)
Discussion about this post