Kamis, 10 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Ini Kata Disnakertrans Soal Aksi Mogok Kerja Karyawan Subkontraktor PT Xin Rui

by Admin
01/09/2025
in Daerah, Tarakan
A A
Ini Kata Disnakertrans Soal Aksi Mogok Kerja Karyawan Subkontraktor PT Xin Rui

Aksi mogok kerja karyawan subkontraktor PT Xin Rui

SB, TARAKAN – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Tarakan angkat bicara soal video viral aksi mogok kerja karyawan subkontraktor PT Xin Rui Internasional Construction kepada PT China Road and Bridge Construction (CRBC) yang berada di PT. Phoenix Resources International (PRI), Rabu (8/1/2025).

Kepala Disnakertrans Kota Tarakan, Agus Sutanto mengatakan, aksi mogok kerja itu sebagai bentuk protes yang dilakukan oleh tenaga kerja lokal yang ada di subkontraktor PT Xin Rui terkait gaji Tenaga Kerja Asing (TKA) yang belum dibayarkan.

Baca Juga

Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

 “Itu sebenarnya bukan karyawan langsung dari PT PRI tetapi itu subkontraktor dari kontraktor yang ada disana. Isunya tidak dibayar gajinya, ternyata yang protes ini orang sub kontraktor lokal orang indonesia sedangkan yang belum dibayar itu adalah TKA,” kata Agus, pada Kamis (9/1/2025).

Agus menjelaskan, dari informasi yang diterimanya, pembayaran gaji tidak langsung dari PT PRI, melainkan melalui PT CRBC.

Permasalahan pembayaran gaji, kata Agus, terjadi karena PT Xin Rui belum menyelesaikan administrasi, dimana pelaporan gaji untuk pencairan gaji ke PT CRBC belum lengkap.

“Kalau Xin Rui segera menyelesaikan laporannya maka pekerjanya akan segera dibayar. Kalau nggak lengkap yang memberi pekerjaan tidak mau membayar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, terkait hal tersebut pihak Disnakertrans telah melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan dan tinggal menunggu laporan. Begitu juga, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak PT PRI.

“Tadi juga sudah berkomunikasi dengan pihak PRI nanti di penuhi dari CRBC, Xin Rui janji dalam dua tiga hari bisa diselesaikan. Hari ini juga sudah difasilitasi untuk mediasi dari pengawas langsung dari provinsi. Semua pihak dipanggil untuk menyelesaikan masalah ini. Lokasinya di sana (PT PRI),” ucapnya. (RZ)

Berita Lainnya

Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

by Admin
07/09/2025
0

SB, NUNUKAN – Kegelisahan petani sawit di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia terkait kebijakan pupuk bersubsidi yang tak lagi menyentuh kebutuhan mereka...

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

by Admin
07/08/2025
0

SB, TARAKAN – Sidang lanjutan kasus 74 kilogram sabu dengan tiga terdakwa, Widi, Ari, dan Daniel Costa (DC), kembali digelar...

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

by Admin
07/08/2025
0

SB, NUNUKAN – Wacana pemekaran wilayah Kecamatan Sebatik menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) dinilai masih terlalu dini. Anggota DPRD Nunukan,...

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

by Admin
07/08/2025
0

SB, TARAKAN – Grand Tarakan Mall (GTM) menunjukkan geliat kebangkitan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Setelah sempat dijuluki sebagai salah...

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

by Admin
07/08/2025
0

SB, NUNUKAN - Entah kalimat apa yang pantas diberikan kepada seorang ayah berinisial K (49), yang tega memperkosa anak kandungnya...

PWI Tarakan Sukses Gelar OKK Perdana, Diikuti 14 Jurnalis Lokal

PWI Tarakan Sukses Gelar OKK Perdana, Diikuti 14 Jurnalis Lokal

by Admin
07/07/2025
0

SB, TARAKAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan sukses melaksanakan kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) perdana yang berlangsung...

Next Post
Delapan Adegan Pra Rekonstruksi Kasus Dugaan Pengeroyokan Malam Tahun Baru

Delapan Adegan Pra Rekonstruksi Kasus Dugaan Pengeroyokan Malam Tahun Baru

Upaya Basmi Produk Ilegal di Kaltara : Antara Penegakan Hukum dan Kepentingan Masyarakat

Upaya Basmi Produk Ilegal di Kaltara : Antara Penegakan Hukum dan Kepentingan Masyarakat

Bikin Resah! Marak Gepeng Maksa Minta Uang, Siapa Harus Tanggung Jawab?

Bikin Resah! Marak Gepeng Maksa Minta Uang, Siapa Harus Tanggung Jawab?

Discussion about this post

Terlaris

Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

07/09/2025
Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

07/08/2025
Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

07/08/2025
Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

07/08/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com