Jumat, 13 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Upaya Basmi Produk Ilegal di Kaltara : Antara Penegakan Hukum dan Kepentingan Masyarakat

by Admin
01/10/2025
in Daerah, Ekonomi, Kaltara
A A
Upaya Basmi Produk Ilegal di Kaltara : Antara Penegakan Hukum dan Kepentingan Masyarakat

Tampak salah satu tempat penjualan oleh-oleh di Tarakan.

SB, TARAKAN – Peredaran Produk Tanpa Izin Edar (TIE) masih marak ditemukan di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya di Kota Tarakan.

Terkait hal itu, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan menyebutkan beberapa hal menjadi kendala dalam pemberantasan produk-produk TIE.

Baca Juga

Soal Barang Malaysia Mudah Lolos Masuk ke Tarakan, Bea Cukai : Kita Belum Bisa Menjawab Itu

Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

Siap-siap Pulang, Jemaah Haji Asal Nunukan Dijadwalkan Tiba 24 Juni

Menurut Kepala BPOM Tarakan, Herianto Baan, salah satu kendala yang dihadapi pihaknya, yakni tingginya permintaan masyarakat akan produk TIE ini.

“Kendala yang dihadapi adalah untuk mengubah paradigma masyarakat untuk tidak membeli produk ini (produk TIE) masih kurang,” katanya.

Herianto juga menjelaskan, tingginya permintaan juga dibuktikkan dengan masih banyaknya masyarakat yang menjadikan produk TIE, seperti Milo dan Snack Apollo dari Malaysia sebagai oleh-oleh.

Berdasarkan data BPOM Tarakan, kata dia, temuan produk TIE di Kaltara terus meningkat. Pada 2023 ditemukan sebanyak 4.049 pcs dan untuk tahun 2024 menjadi 7.166 pcs.

“Jadi yang tanpa izin edar rata-rata itu Milo, Apollo dan lain sebagainya,” ucapnya.

Terkait hal tersebut, Herianto mengajak masyarakat untuk membeli produk-produk lokal yang sudah terjamin kualitas dan izin edarnya.

Menurutnya, salah satu cara untuk meminimalisir peredaran produk TIE adalah dengan menurunkan permintaan.

Lebih lanjut, Herianto mengungkapkan, dalam proses penyidikan terhadap perkara produk TIE, pihaknya melakukan koordinasi lintas sektor.

Dimana dalam proses penyidikan ada tiga hal yang harus dipenuhi, yakni azas keadilan, azas manfaat, dan azas hukumnya.

“Dalam proses penindakan, tidak boleh dilakukan secara sembarangan dan harus berlandaskan pada aturan. Serta harus mengedepankan kepentingan masyarakat,” terangnya.

“Karena kita tidak boleh langsung tabrak sana-sini tanpa memperhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat,” kata Harianto.

“Bukan berarti ciut dengan ini, tetapi kita juga harus tegak lurus dengan kepentingan masyarakat. Apakah produk kita juga sudah hadir di perbatasan,” sambungnya.

Sementara itu, dari hasil pantauan tim SuryaBorneo.com  di salah satu tempat penjualan oleh-oleh di Tarakan, para pedagang masih menjual barang atau produk Malaysia. Bahkan sempat didatangi petugas BPOM.

“Pernah ada petugas (BPOM) kesini lihat-lihat barang Malaysia ini yang dijual,” ucap salah seorang pedang yang enggan disebutkan namanya.

Namun, para pedagang tidak berbicara banyak terkait pemasok ataupun sistem distribusi produk yang diduga Tanpa Izin Edar hingga sampai ke tempat penjualan atau toko-toko tersebut. (Tim SuryaBorneo.com)

Tags: KaltaraMalaysiaProduk Ilegal

Berita Lainnya

Tangkap 100 Karung Beras dari Malaysia, Laporan Kasat Polairud dengan Rilis Polres Tarakan Kenapa Berbeda?

Soal Barang Malaysia Mudah Lolos Masuk ke Tarakan, Bea Cukai : Kita Belum Bisa Menjawab Itu

by Admin
06/12/2025
0

SB, TARAKAN - Masuknya barang-barang asal Malaysia, yang umumnya bahan makanan dan minuman menjadi perhatian banyak pihak belakangan ini. Ditambah...

Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

by Admin
06/12/2025
0

SB, TARAKAN — Babak baru sidang praperadilan atas dugaan kasus illegal fishing atau illegal, unreported, unregulated (IUU) fishing yang menyeret...

Siap-siap Pulang, Jemaah Haji Asal Nunukan Dijadwalkan Tiba 24 Juni

Siap-siap Pulang, Jemaah Haji Asal Nunukan Dijadwalkan Tiba 24 Juni

by Admin
06/12/2025
0

SB, NUNUKAN - Tahap pemulangan jemaah haji Indonesia resmi dimulai hari ini, Rabu 12 Juni 2025. Secara bertahap, sebanyak 110...

Program Prioritas Jalan, Bupati Nunukan Yakin Belanja Rutin Pegawai Aman

Program Prioritas Jalan, Bupati Nunukan Yakin Belanja Rutin Pegawai Aman

by Admin
06/12/2025
0

SB, NUNUKAN – Tingginya penggunaan anggaran dalam menunjang program prioritas visi misi kepala daerah terpilih, yakni H. Irwan Sabri dan...

Ratusan PMI Dideportasi dari Malaysia, Satu Orang Alami Gangguan Jiwa

Ratusan PMI Dideportasi dari Malaysia, Satu Orang Alami Gangguan Jiwa

by Admin
06/12/2025
0

SB, NUNUKAN - Balai Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara kembali dibuat pusing dengan aksi seorang eks Pekerja Migran...

by Admin
06/12/2025
0

SB, TARAKAN - Peralihan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus menjadi perhatian para...

Next Post
Bikin Resah! Marak Gepeng Maksa Minta Uang, Siapa Harus Tanggung Jawab?

Bikin Resah! Marak Gepeng Maksa Minta Uang, Siapa Harus Tanggung Jawab?

Hutan Lindung Terancam Perluasan Pemukiman, KPH Tarakan Tegaskan Akan Bertindak

Hutan Lindung Terancam Perluasan Pemukiman, KPH Tarakan Tegaskan Akan Bertindak

Viral Pengemudi Dimintai Rp100 Ribu di Bandara Juwata, Ini Faktanya

Viral Pengemudi Dimintai Rp100 Ribu di Bandara Juwata, Ini Faktanya

Discussion about this post

Terlaris

Tangkap 100 Karung Beras dari Malaysia, Laporan Kasat Polairud dengan Rilis Polres Tarakan Kenapa Berbeda?

Soal Barang Malaysia Mudah Lolos Masuk ke Tarakan, Bea Cukai : Kita Belum Bisa Menjawab Itu

06/12/2025
Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

06/12/2025
Siap-siap Pulang, Jemaah Haji Asal Nunukan Dijadwalkan Tiba 24 Juni

Siap-siap Pulang, Jemaah Haji Asal Nunukan Dijadwalkan Tiba 24 Juni

06/12/2025
Program Prioritas Jalan, Bupati Nunukan Yakin Belanja Rutin Pegawai Aman

Program Prioritas Jalan, Bupati Nunukan Yakin Belanja Rutin Pegawai Aman

06/12/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com