SB, TARAKAN – Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Tarakan sepanjang Operasi Keselamatan Kayan 2025 mengalami peningkatan, dibandingkan dengan jumlah laka lantas pada operasi keselamatan 2024.
Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanaji mengatakan, jumlah kecelakan di tahun 2024 ada 2 kejadian. Korban yang terluka ringan ada sebanyak 6 orang dan kerugian meterial sebesar Rp700 ribu.
Sedangkan di tahun 2025 mengalami kenaikan yakni, jumlah kecelakan di tahun 2025 ada 3 kejadian. Untuk korban meninggal dunia di tahun 2024 nihil, namun di 2025 ada 2 korban jiwa.
“Sedangkan untuk untuk korban luka berat ada 1 orang, luka ringan ada 3 orang dan kerugian material sebesar Rp3,1 juta,” katanya.
Rudika juga menjelaskan, kenaikan jumlah kecelakan tentunya tidak terlepas dari kenaikan jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat.
Untuk penindakan terhadap masyarakat yang melanggar, kata dia, dari hasil tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di tahun 2024 ada 14 pelanggaran yang ditindak. Sementara di tahun 2025 ada 37 penindakan.
“Jadi ada kenaikan di situ. Untuk teguran di tahun 2024 ada 457 teguran, sedangkan di tahun 2025 ada 268. Jadi ada penurunan,” ucapnya.
Sedangkan untuk tilang manual, kata dia, di tahun 2024 itu tidak ada, sedangkan di tahun 2025 mengalami kenaikan 53 penindakan
“Tilang manual ini maksudnya hunting. Jadi anggota kita yang melaksanakan patroli menemukan pelanggaran itu yang secara kasat mata hingga kita lakukan penindakan,” ujarnya Rudika.
Lebih lanjut, Rudika menjelaskan, untuk penilangan sendiri dilakukan terhadap penggunaan kendaraan yang tidak memakai helm, berbonceng tiga, spesifikasi kendaraan yang tidak memenuhi standar, melawan arus, tidak memakai safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan anak di bawah umur.
“Rata-rata itu yang paling banyak adalah yang melawan arus,” pungkasnya.
Lebih dalam, menurut Rudika, adapun untuk titik-titik terjadinya pelanggaran jika melalui tilang manual hampir terjadi di setiap sudut sisi Kota Tarakan.
“Kalau untuk tilang manual itu saya kira di kota Tarakan itu hampir di setiap sudut sisi kota ini. Itu kan sifatnya fleksibel. Terkadang kalau kita bicara di kota ini kan ada yang tertib juga, ada yang ugal-ugalan juga. Begitu juga di daerah lain. Jadi saya kira hampir merata ya,” tandasnya.
“Sedangkan kalau ETLE itu kan seperti yang diketahui teman-teman, hanya ada dibeberapa titik. Untuk jenis pelanggarannya seperti melawan arus, tidak pakai helm,” tutupnya.(RZ/SB)
Discussion about this post