Senin, 12 Oktober 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Panwasrah Porprov II Kaltara Ingatkan Aturan Mutasi Atlet dan Batas Pendaftaran

by Redaksi
10/10/2026
in Tarakan
A A
Disbudporapar Tarakan Siapkan Rp711 Juta untuk Kontingen Porprov II Kaltara

TARAKAN – Pengurus cabang olahraga (cabor) diminta memastikan kelengkapan administrasi atlet serta mematuhi jadwal pendaftaran untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara (Kaltara) 2026. Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) menetapkan tahapan entry by nameatau pendaftaran nama atlet berlangsung pada 18–25 Oktober 2026.

Wakil Ketua KONI Provinsi Kaltara sekaligus Ketua Tim Panwasrah Porprov II Kaltara, Wiyono Adhie, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal penting untuk menghindari persoalan dalam penetapan peserta pertandingan.

Baca Juga

Wali Kota Tarakan Lantik Tujuh Pejabat, Pertama Terapkan Manajemen Talenta ASN di Kaltara

Polda Kaltara dan Polres Tarakan Amankan 30 Paket Diduga Sabu di Sebengkok

Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) KONI Kota Tarakan di Tarakan, Sabtu (10/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, Wiyono memaparkan sejumlah ketentuan terkait pertandingan, mutasi atlet antardaerah, hingga tahapan pendaftaran peserta.

Menurut Wiyono, rapat kerja kali ini tidak hanya membahas evaluasi program dan rencana kerja organisasi, tetapi juga menjadi kesempatan untuk menyamakan pemahaman seluruh pihak mengenai regulasi Porprov II Kaltara.

Ia menilai masih terdapat miskomunikasi di antara pelaku olahraga, mulai dari pengurus KONI, pengurus cabang olahraga, pelatih hingga atlet. Karena itu, penjelasan mengenai aturan perlu dilakukan agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama.

“Masih terjadi miskomunikasi di antara para pelaku olahraga, baik pengurus KONI, pelatih, pengurus cabang olahraga maupun atlet. Oleh karena itu, hari ini kami luruskan agar semua memiliki pemahaman yang sama,” ujarnya.

Wiyono menjelaskan, ketentuan pertandingan harus mengacu pada regulasi yang menjadi pedoman dalam Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (BK PON) dan Pekan Olahraga Nasional (PON).

Ia menegaskan, kelas pertandingan tidak dapat diubah sesuai keinginan masing-masing pihak. Sementara itu, penyesuaian batas usia atlet dimungkinkan sepanjang tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kalau terkait kelas pertandingan, ketentuannya sudah baku. Yang bisa dikondisikan adalah usia, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Terkait mutasi atlet antarkabupaten dan kota di Kaltara, Wiyono menyebut atlet dapat memperkuat daerah lain selama memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Salah satu ketentuan yang disampaikan adalah atlet harus memiliki KTP Kaltara. Selain itu, status administrasi atlet juga menjadi perhatian, terutama bagi mereka yang telah terdaftar dalam basis data atau ditetapkan melalui surat keputusan (SK) KONI daerah asal.

Bagi atlet yang sudah masuk dalam basis data atau ditetapkan sebagai bagian dari tim melalui SK KONI, termasuk yang telah mengikuti pemusatan latihan maupun kegiatan persiapan lainnya, diperlukan rekomendasi pelepasan dari KONI daerah asal.

“Kalau atlet sudah masuk dalam database atau sudah di-SK-kan oleh KONI masing-masing sebagai bagian dari tim, maka wajib mendapatkan rekomendasi pelepasan dari KONI,” tegasnya.

Sementara itu, bagi atlet yang belum masuk dalam basis data dan belum ditetapkan sebagai bagian dari tim melalui SK KONI, mekanisme persyaratannya berbeda. Meski demikian, Wiyono mengingatkan pentingnya menjaga etika organisasi dengan menyampaikan pemberitahuan kepada KONI provinsi, KONI kabupaten/kota, serta pengurus cabang olahraga terkait.

Menurutnya, kelengkapan administrasi diperlukan untuk memastikan kesesuaian data atlet dengan daerah yang diwakili sekaligus mencegah kendala saat proses pendaftaran.

Selain regulasi mutasi atlet, Wiyono mengingatkan seluruh pengurus cabang olahraga agar memperhatikan jadwal entry by name yang ditetapkan Panwasrah, yakni 18–25 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, batas waktu internal yang ditetapkan KONI Kota Tarakan berbeda dengan jadwal resmi Panwasrah. Tenggat internal tersebut bertujuan mendorong setiap cabang olahraga menyelesaikan pendataan lebih awal sebelum memasuki tahapan pendaftaran resmi.

“Versi Panwasrah, entry by name berlangsung pada 18 sampai 25 Oktober. Kalau batas waktu yang ditetapkan KONI sampai malam ini, itu merupakan tenggat internal agar seluruh cabang olahraga segera menyelesaikan pendataan,” jelasnya.

Wiyono menegaskan, cabang olahraga yang tidak menyelesaikan pendaftaran sesuai jadwal berisiko tidak dapat mengikutsertakan atletnya dalam pertandingan. Sebab, data yang diserahkan melalui tahapan entry by name menjadi salah satu acuan dalam penetapan peserta Porprov II Kaltara.

Melalui rapat kerja tersebut, ia berharap seluruh KONI kabupaten/kota dan pengurus cabang olahraga dapat menyamakan persepsi, menaati ketentuan mutasi atlet, serta memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai jadwal.

Dengan demikian, proses pendataan dan penetapan peserta Porprov II Kaltara 2026 dapat berjalan tertib tanpa kendala administratif menjelang pelaksanaan pertandingan.(*)

Berita Lainnya

Wali Kota Tarakan Lantik Tujuh Pejabat, Pertama Terapkan Manajemen Talenta ASN di Kaltara

Wali Kota Tarakan Lantik Tujuh Pejabat, Pertama Terapkan Manajemen Talenta ASN di Kaltara

by Redaksi
10/12/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., melantik dan mengambil sumpah jabatan tujuh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota...

Polda Kaltara dan Polres Tarakan Amankan 30 Paket Diduga Sabu di Sebengkok

Polda Kaltara dan Polres Tarakan Amankan 30 Paket Diduga Sabu di Sebengkok

by Redaksi
10/11/2026
0

TARAKAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan mengamankan seorang pria berinisial AS...

Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi

Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi

by Redaksi
10/11/2026
0

TARAKAN – Polres Tarakan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Badan Narkotika Nasional (BNN), Satpol PP, dan instansi...

Disbudporapar Tarakan Siapkan Rp711 Juta untuk Kontingen Porprov II Kaltara

Disbudporapar Tarakan Siapkan Rp711 Juta untuk Kontingen Porprov II Kaltara

by Redaksi
10/10/2026
0

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan menyiapkan anggaran sebesar Rp711.796.800 untuk mendukung keikutsertaan kontingen pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan...

Raker KONI Tarakan Matangkan Persiapan Porprov II Kaltara, Regenerasi Pengurus Mulai Dibahas

Raker KONI Tarakan Matangkan Persiapan Porprov II Kaltara, Regenerasi Pengurus Mulai Dibahas

by Redaksi
10/10/2026
0

TARAKAN – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tarakan mematangkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara (Kaltara)...

Buka Raker KONI, Ibnu Saud Dorong Strategi Prestasi yang Terukur

Buka Raker KONI, Ibnu Saud Dorong Strategi Prestasi yang Terukur

by Redaksi
10/10/2026
0

TARAKAN – Efisiensi anggaran menjadi tantangan bagi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tarakan dalam mempertahankan gelar juara umum. Karena...

Next Post
Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi

Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi

Polda Kaltara dan Polres Tarakan Amankan 30 Paket Diduga Sabu di Sebengkok

Polda Kaltara dan Polres Tarakan Amankan 30 Paket Diduga Sabu di Sebengkok

Wali Kota Tarakan Lantik Tujuh Pejabat, Pertama Terapkan Manajemen Talenta ASN di Kaltara

Wali Kota Tarakan Lantik Tujuh Pejabat, Pertama Terapkan Manajemen Talenta ASN di Kaltara

Discussion about this post

Terlaris

Wali Kota Tarakan Lantik Tujuh Pejabat, Pertama Terapkan Manajemen Talenta ASN di Kaltara

Wali Kota Tarakan Lantik Tujuh Pejabat, Pertama Terapkan Manajemen Talenta ASN di Kaltara

10/12/2026
Polda Kaltara dan Polres Tarakan Amankan 30 Paket Diduga Sabu di Sebengkok

Polda Kaltara dan Polres Tarakan Amankan 30 Paket Diduga Sabu di Sebengkok

10/11/2026
Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi

Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi

10/11/2026
Disbudporapar Tarakan Siapkan Rp711 Juta untuk Kontingen Porprov II Kaltara

Panwasrah Porprov II Kaltara Ingatkan Aturan Mutasi Atlet dan Batas Pendaftaran

10/10/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com