Kamis, 16 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Pasca Relokasi PKL di Pelabuhan Tengkayu I, Bus Akan Ditiadakan

by Admin
03/01/2025
in Daerah, Tarakan
A A
Pasca Relokasi PKL di Pelabuhan Tengkayu I, Bus Akan Ditiadakan

SB, TARAKAN – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pelabuhan Tengkayu I (SDF) Tarakan yang berlangsung pada Jumat siang, 28/2/2025), yang sempat diwarnai kericuhan membuat pengelola pelabuhan melakukan langkah visioner.

Hal ini dilakukan untuk menjawab keluhan para pedagang dan menata ulang sistem operasional pasca-relokasi di pelabuhan tersebut.

Baca Juga

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Tengkayu I, Muhammad Roswan, menanggapi keluhan para pedagang yang menyebut tempat baru tidak strategis.

Para pedagang mengeluhkan bahwa penumpang speedboat yang biasanya diantar menggunakan bus langsung diturunkan di terminal tanpa melewati area dagang mereka.

“Terkait keluhan pedagang, dimana penumpang speed diantar menggunakan bus dan diturunkan langsung ke terminal tanpa melewati pedagang, kami sudah menyikapi hal tersebut,” ujar Roswan.

Ia menjelaskan, bahwa pihak pengelola telah menghapus penggunaan bus dalam sistem transportasi penumpang di pelabuhan.

“Otomatis, jika ada terminal utama, bus tidak digunakan lagi. Jadi gambarannya, setelah orang masuk parkir, masuk drop zone, beli tiket, menunggu, lalu berjalan kaki. Bus sudah tidak ada lagi,” terangnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan penumpang berjalan kaki melewati area pedagang, sehingga potensi pembelian meningkat.

Pasca penertiban PKL, UPTD Pelabuhan Tengkayu I tidak hanya berhenti pada relokasi. Roswan membeberkan rencana ke depan, yakni pembangunan terminal baru.

“Pelabuhan ini dermaganya baru, tapi masih menggunakan terminal lama. Jika ada terminal baru, orang langsung ke terminal, beli tiket, dan tinggal tunggu berangkat,” ungkapnya.

Terminal baru ini diharapkan dapat mengintegrasikan sistem pelayanan yang lebih efisien sekaligus mendukung aktivitas pedagang dengan tata letak yang lebih baik.

Langkah ini merupakan respons atas dinamika yang terjadi pasca-relokasi, di mana pedagang mengeluhkan sepinya pembeli di lokasi baru.

Dengan menghapus bus dan merencanakan terminal baru, pengelola berupaya menciptakan solusi yang seimbang antara penataan kawasan dan keberlangsungan ekonomi pedagang.

Hingga kini, proses penyesuaian masih berlangsung. Para pedagang diharapkan dapat beradaptasi dengan sistem baru, sementara pihak pengelola terus menggodok rencana jangka panjang untuk menjadikan Pelabuhan Tengkayu I lebih modern dan ramah bagi semua pihak.(OC)

Berita Lainnya

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, S.H., menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard...

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard (NO)...

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

by Redaksi
04/16/2026
0

TARAKAN - Temuan jenazah pria inisial IS yang ditemukan meninggal dengan kondisi bersimbah darah telah dirilis oleh Kepolisian Resort Tarakan....

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

by Redaksi
04/16/2026
0

TARAKAN – Kantor Bea dan Cukai Tarakan merilis rekapitulasi penindakan selama Triwulan I tahun 2026. Tercatat sebanyak 18 Surat Bukti...

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

by Redaksi
04/15/2026
0

TARAKAN – Polres Tarakan memusnahkan barang bukti narkotika seberat 796,61 gram di Aula Paten, Selasa (14/4/2026). Pemusnahan dilakukan di hadapan...

Ribuan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Tarakan, Potensi Penerimaan Capai Rp194 Juta

Ribuan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Tarakan, Potensi Penerimaan Capai Rp194 Juta

by Redaksi
04/15/2026
0

TARAKAN – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus digencarkan UPT Kantor Bersama Samsat Tarakan melalui kegiatan Pemeriksaan...

Next Post
Cegah Balap Liar Selama Ramadan, Polres Tarakan Tingkatkan Patroli

Cegah Balap Liar Selama Ramadan, Polres Tarakan Tingkatkan Patroli

PELNI Buka Penjualan Tiket Kapal untuk Mudik Lebaran 2025

PELNI Buka Penjualan Tiket Kapal untuk Mudik Lebaran 2025

Hari Pertama Puasa, Warga Ramai Berburu Takjil untuk Berbuka

Hari Pertama Puasa, Warga Ramai Berburu Takjil untuk Berbuka

Discussion about this post

Terlaris

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

04/16/2026
Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

04/16/2026
Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

04/16/2026
Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

04/16/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com