Senin, 23 Februari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Pasca Relokasi PKL di Pelabuhan Tengkayu I, Bus Akan Ditiadakan

by Admin
03/01/2025
in Daerah, Tarakan
A A
Pasca Relokasi PKL di Pelabuhan Tengkayu I, Bus Akan Ditiadakan

SB, TARAKAN – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pelabuhan Tengkayu I (SDF) Tarakan yang berlangsung pada Jumat siang, 28/2/2025), yang sempat diwarnai kericuhan membuat pengelola pelabuhan melakukan langkah visioner.

Hal ini dilakukan untuk menjawab keluhan para pedagang dan menata ulang sistem operasional pasca-relokasi di pelabuhan tersebut.

Baca Juga

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Tengkayu I, Muhammad Roswan, menanggapi keluhan para pedagang yang menyebut tempat baru tidak strategis.

Para pedagang mengeluhkan bahwa penumpang speedboat yang biasanya diantar menggunakan bus langsung diturunkan di terminal tanpa melewati area dagang mereka.

“Terkait keluhan pedagang, dimana penumpang speed diantar menggunakan bus dan diturunkan langsung ke terminal tanpa melewati pedagang, kami sudah menyikapi hal tersebut,” ujar Roswan.

Ia menjelaskan, bahwa pihak pengelola telah menghapus penggunaan bus dalam sistem transportasi penumpang di pelabuhan.

“Otomatis, jika ada terminal utama, bus tidak digunakan lagi. Jadi gambarannya, setelah orang masuk parkir, masuk drop zone, beli tiket, menunggu, lalu berjalan kaki. Bus sudah tidak ada lagi,” terangnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan penumpang berjalan kaki melewati area pedagang, sehingga potensi pembelian meningkat.

Pasca penertiban PKL, UPTD Pelabuhan Tengkayu I tidak hanya berhenti pada relokasi. Roswan membeberkan rencana ke depan, yakni pembangunan terminal baru.

“Pelabuhan ini dermaganya baru, tapi masih menggunakan terminal lama. Jika ada terminal baru, orang langsung ke terminal, beli tiket, dan tinggal tunggu berangkat,” ungkapnya.

Terminal baru ini diharapkan dapat mengintegrasikan sistem pelayanan yang lebih efisien sekaligus mendukung aktivitas pedagang dengan tata letak yang lebih baik.

Langkah ini merupakan respons atas dinamika yang terjadi pasca-relokasi, di mana pedagang mengeluhkan sepinya pembeli di lokasi baru.

Dengan menghapus bus dan merencanakan terminal baru, pengelola berupaya menciptakan solusi yang seimbang antara penataan kawasan dan keberlangsungan ekonomi pedagang.

Hingga kini, proses penyesuaian masih berlangsung. Para pedagang diharapkan dapat beradaptasi dengan sistem baru, sementara pihak pengelola terus menggodok rencana jangka panjang untuk menjadikan Pelabuhan Tengkayu I lebih modern dan ramah bagi semua pihak.(OC)

Berita Lainnya

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

by Redaksi
02/21/2026
0

TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara, Andi Amriampa, memastikan bahwa dua prosesi pelantikan besar pada...

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

by Redaksi
02/21/2026
0

TANJUNG SELOR – Perpanjangan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sejak Juni 2023...

Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

by Redaksi
02/21/2026
0

Tarakan – Polres Tarakan melalui Unit Pidana Umum (Pidum) merilis capaian penanganan perkara sepanjang Januari 2026. Dalam periode tersebut, tercatat...

Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

by Redaksi
02/21/2026
0

Tarakan – Owner Resto Cabe Kampung Kita, Muddain, menegaskan bahwa kehadiran usahanya di Kota Tarakan bukan semata-mata untuk mencari keuntungan,...

Resmi Buka Resto Cabai Kampung Kita, Usung Menu Tradisional Indonesia

Resmi Buka Resto Cabai Kampung Kita, Usung Menu Tradisional Indonesia

by Redaksi
02/20/2026
0

Tarakan – Pengusaha lokal, Muddain, resmi memperkenalkan Resto Cabai Kampung Kita di Kota Tarakan yang akan menggelar grand opening pada...

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Tanpa Black Box, KNKT Andalkan Garmin untuk Investigasi

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Tanpa Black Box, KNKT Andalkan Garmin untuk Investigasi

by Redaksi
02/20/2026
0

TARAKAN – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) resmi memulai investigasi atas kecelakaan pesawat milik Pelita Air yang jatuh di wilayah...

Next Post
Cegah Balap Liar Selama Ramadan, Polres Tarakan Tingkatkan Patroli

Cegah Balap Liar Selama Ramadan, Polres Tarakan Tingkatkan Patroli

PELNI Buka Penjualan Tiket Kapal untuk Mudik Lebaran 2025

PELNI Buka Penjualan Tiket Kapal untuk Mudik Lebaran 2025

Hari Pertama Puasa, Warga Ramai Berburu Takjil untuk Berbuka

Hari Pertama Puasa, Warga Ramai Berburu Takjil untuk Berbuka

Discussion about this post

Terlaris

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

02/21/2026
Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

02/21/2026
Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

02/21/2026
Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

02/21/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com