TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan memperkuat sinergi dalam menghadapi potensi peningkatan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengikuti Rapat Koordinasi antara Pemerintah dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Senin (7/9/2026).
Rakor yang membahas penanggulangan dan penanganan puncak karhutla tahun 2026 tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia.
Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Wali Kota Tarakan. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI-Polri, serta perusahaan pemegang HGU dan PBPH.
Turut mengikuti kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Kapolres Tarakan, serta perwakilan Kodim 0907 Tarakan.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan dan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi karhutla. Pemerintah bersama para pemangku kepentingan membahas berbagai langkah strategis, mulai dari pencegahan hingga penanganan karhutla secara terpadu.
Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, TNI-Polri, serta pihak perusahaan dinilai penting untuk memastikan langkah penanggulangan karhutla dapat dilakukan secara terkoordinasi, khususnya dalam menghadapi periode puncak kebakaran hutan dan lahan tahun 2026.(*)













Discussion about this post