TARAKAN – Polres Tarakan melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) melaksanakan kegiatan sambang sekaligus menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.45 Wita tersebut menjadi salah satu upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kegiatan sambang dilakukan oleh Ps. Binpolmas Sat Binmas Polres Tarakan Aipda Agus Sutiono bersama Banit Binpolmas Sat Binmas Polres Tarakan Briptu Ivan Cristian Roring dan Bripda Yusup Sapu.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas kepada warga. Masyarakat diajak berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta menjadi pelopor ketertiban di tengah masyarakat.
Warga juga diimbau untuk terus menjaga toleransi dan mempererat silaturahmi antar suku maupun umat beragama guna menciptakan situasi yang aman, harmonis, dan kondusif.
Selain itu, personel mengingatkan masyarakat untuk memastikan peralatan elektronik dan kompor gas dalam kondisi mati sebelum meninggalkan rumah sebagai langkah pencegahan terjadinya kebakaran.
Terkait potensi karhutla, masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam kegiatan membuka maupun membersihkan lahan. Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan hutan dan lahan yang kering.
Personel turut mengingatkan agar setiap aktivitas yang menggunakan api selalu diawasi dan memastikan api maupun bara benar-benar padam setelah selesai digunakan. Masyarakat juga diminta tidak meninggalkan api atau bara api tanpa pengawasan.
“Apabila masyarakat menemukan adanya titik api, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek, pemerintah setempat, atau petugas pemadam kebakaran agar dapat segera ditangani dan tidak meluas,” imbau personel dalam kegiatan tersebut.
Selain pencegahan karhutla, masyarakat juga diingatkan untuk selalu tertib berlalu lintas serta bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Polres Tarakan mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun membutuhkan bantuan kepolisian. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang bebas pulsa atau layanan pengaduan Kapolres Tarakan di nomor 0811-5445-110.
Melalui kegiatan sambang tersebut, Polres Tarakan berharap komunikasi antara kepolisian dan masyarakat semakin baik serta tumbuh kesadaran bersama untuk menjaga keamanan lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla.(*)











Discussion about this post