TARAKAN– Kepolisian Resor (Polres) Tarakan membagikan masker kepada masyarakat dan pengguna jalan sebagai langkah preventif menghadapi potensi dampak polusi udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Utara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (7/9/2026) mulai pukul 08.50 Wita di depan Markas Polres Tarakan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Tarakan bersama Wakapolres Tarakan dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Tarakan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Tarakan bersama personel turun langsung membagikan masker kepada masyarakat serta pengguna jalan yang melintas di depan Mako Polres Tarakan.
Selain membagikan masker, personel juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, terutama di tengah kondisi udara yang berpotensi tercemar asap akibat karhutla.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. Upaya tersebut dinilai penting untuk mencegah meluasnya kejadian karhutla yang dapat menimbulkan kabut asap serta mengganggu kualitas udara dan aktivitas masyarakat.
Kapolres Tarakan menegaskan bahwa pembagian masker merupakan bentuk kepedulian dan upaya perlindungan awal kepolisian kepada masyarakat terhadap potensi dampak kabut asap.
Di sisi lain, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan sekaligus berperan aktif dalam pencegahan karhutla.
Kegiatan pembagian masker selesai pada pukul 09.35 Wita. Selama pelaksanaan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Polres Tarakan berharap edukasi tersebut dapat meningkatkan kepedulian masyarakat untuk menjaga kualitas lingkungan serta bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.(*)











Discussion about this post