Minggu, 28 Desember 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Penganiayaan di Jalan Cut Nyak Dien, Pelaku Mabuk Aniaya Korban Secara Brutal

by Admin
11/01/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Nunukan
A A

RILIS : Kapolsek Nunukan Iptu Disco Barasa SH MH saat menyampaikan beberapa kasus hukum yang saat ini ditangani Polsek Nunukan pada pres rilis yang digelar kemarin

SB, NUNUKAN – Kasus penganiayaan brutal terjadi di Jalan Cut Nyak Dien RT 5, Kelurahan Nunukan Tengah pada Sabtu, (25/10/2025), sekitar pukul 03.00 Wita dini hari.

“Peristiwa ini bermula dari insiden kecelakaan lalu lintas yang berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial MR terhadap korban berinisial M, yang juga merupakan pelapor dalam kasus ini,” jelas Kapolsek Nunukan Iptu Disco Barasa SH MH saat melakukan pres rilis di Polsek Nunukan kemarin.

Baca Juga

UMK Tarakan Naik Menjadi 4,7 Juta, Tertinggi Se-Kalimantan

Walikota Tarakan Lakukan Kunjungan di Sejumlah Pembangunan Infrastruktur

Walikota Tarakan Bersama Dengan TPID, Lakukan Sidak Kebutuhan Pokok di Pasar Tenguyun

Menurut laporan polisi dengan nomor LP/50 tanggal 25 Oktober 2025, serta Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan surat permintaan visum yang juga diterbitkan pada tanggal yang sama, kejadian bermula ketika pelapor, M, pulang dari sebuah acara pesta di Jalan Cut Nyak Dien.

Saat melintas di depan Gereja, M melihat kerumunan orang yang sedang menyaksikan kecelakaan lalu lintas antara mobil dan motor. Mendekati kerumunan tersebut dengan maksud untuk mencegah terjadinya keributan, M tiba-tiba dipukul dari arah belakang oleh pelaku, MR, mengenai kepala bagian samping sebelah kiri. Spontan, M menangkap tangan MR dan membalas dengan dua pukulan. MR kemudian membalas pukulan tersebut, sehingga terjadilah perkelahian.

Dalam perkelahian tersebut, M terjatuh dengan posisi telentang di atas aspal. Saat itulah, teman-teman M datang dan menginjak-injak MR. Namun, MR yang sendirian, justru berbalik menginjak-injak M yang sudah tergeletak.

Situasi semakin memanas ketika seorang tak dikenal menarik M, sehingga terjadi tarik-menarik antara saksi dan orang tersebut. Karena gagal menarik M, orang tak dikenal tersebut mendorong M dengan mencekik lehernya hingga M terjatuh bersama-sama di jalan raya. Setelah terjatuh, orang tak dikenal tersebut menginjak-injak muka dan badan M berulang kali, mengakibatkan luka robek pada bibir sebelah kiri atas dan memar di sekujur tubuhnya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka MR diduga dalam keadaan mabuk saat kejadian. Cekcok mulut antara MR dan korban M disinyalir menjadi pemicu utama aksi penganiayaan tersebut, di mana MR tidak dapat mengendalikan emosinya sehingga melakukan pemukulan dan penendangan secara membabi buta terhadap korban,” ungkap Barasa.

Pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 10 orang saksi terkait kasus ini. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain, 1 lembar baju kaos warna hitam, 1 lembar kaos warna putih, 1 celana panjang.

“Atas perbuatannya, tersangka MR dipersangkakan melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan,” bebernya.

Kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. “Diharapkan, proses hukum dapat berjalan dengan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku, serta menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah,” pungkasnya. (dln)

Berita Lainnya

UMK Tarakan Naik Menjadi 4,7 Juta, Tertinggi Se-Kalimantan

UMK Tarakan Naik Menjadi 4,7 Juta, Tertinggi Se-Kalimantan

by Admin
12/28/2025
0

Tarakan- Melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) nomor 100.3.3.1/708/2025, Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 4.742.169. ...

Walikota Tarakan Lakukan Kunjungan di Sejumlah Pembangunan Infrastruktur

Walikota Tarakan Lakukan Kunjungan di Sejumlah Pembangunan Infrastruktur

by Admin
12/24/2025
0

Tarakan — Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., didampingi kepala perangkat daerah terkait, melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi...

Walikota Tarakan Bersama Dengan TPID, Lakukan Sidak Kebutuhan Pokok di Pasar Tenguyun

Walikota Tarakan Bersama Dengan TPID, Lakukan Sidak Kebutuhan Pokok di Pasar Tenguyun

by Admin
12/24/2025
0

Tarakan — Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., bersama perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Kapolres Tarakan, Dandim 0907/Tarakan,...

Polres Tarakan Gelar Apel Pergeseran Pasukan

Polres Tarakan Gelar Apel Pergeseran Pasukan

by Admin
12/24/2025
0

TARAKAN-  Dalam rangka pengamanan Ibadah Malam Natal dan Perayaan Ibadah Pagi Natal pada Desember 2025, Polres Tarakan menggelar apel pergeseran...

Ketua Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun Kota Tarakan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Ketua Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun Kota Tarakan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

by Admin
12/24/2025
0

SB- TARAKAN- Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun Kota Tarakan ikut menyampaikan pesan damai kepada seluruh warga Tarakan tak terkecuali. Ini...

Pemprov Kaltara Minta Dukungan Percepatan Pembangunan Wilayah Perbatasan ke BPBPK dan Satker PS KemenPUPR

Pemprov Kaltara Minta Dukungan Percepatan Pembangunan Wilayah Perbatasan ke BPBPK dan Satker PS KemenPUPR

by Admin
12/23/2025
0

Bulungan-Pemprov Kaltara meminta dukungan percepatan pembangunan wilayah perbatasan ke Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBK) dan Kepala Satuan Kerja...

Next Post

Petani Rumput Laut Menjerit, Hasil Panen Anjlok, Pemerintah Belum Bertindak

Sekolah di Perbatasan Kekurangan Air Bersih dan Ruang Kelas, Kemenko Polhukam Janji Intervensi

Acara KKB 2025 Pengunjung Tembus 50 Ribu Orang di Gedung TACC

Acara KKB 2025 Pengunjung Tembus 50 Ribu Orang di Gedung TACC

Discussion about this post

Terlaris

UMK Tarakan Naik Menjadi 4,7 Juta, Tertinggi Se-Kalimantan

UMK Tarakan Naik Menjadi 4,7 Juta, Tertinggi Se-Kalimantan

12/28/2025
Pemkot Tarakan Pastikan Pengamanan Perayaan Natal di Sejumlah Tempat Ibadah

Pemkot Tarakan Pastikan Pengamanan Perayaan Natal di Sejumlah Tempat Ibadah

12/26/2025
Antusiasme Masyarakat Tinggi, Stimulus Diskon Tiket Kapal PELNI Tersisa 32 Persen

Antusiasme Masyarakat Tinggi, Stimulus Diskon Tiket Kapal PELNI Tersisa 32 Persen

12/25/2025
Walikota Tarakan Lakukan Kunjungan di Sejumlah Pembangunan Infrastruktur

Walikota Tarakan Lakukan Kunjungan di Sejumlah Pembangunan Infrastruktur

12/24/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com