SB, TARAKAN – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan resmi meningkatkan status kasus pengeroyokan pada malam tahun baru ke tahap penyidikan.
Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan peningkatan status perkara ini setelah melalui penyelidikan yang melibatkan 14 saksi dan pra rekonstruksi kasus.
“Sudah ada dua nama yang muncul sehingga kami naikan sidik untuk melakukan upaya-upaya paksa yang lain,” kata Randhya, Jumat (18/01/2025).
Dilanjutkan Randhya, dua nama terduga pelaku, didapatkan dari beberapa keterangan saksi-saksi. Namun pihak penyidik belum melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap terduga atau yang bersangkutan.
Randhya juga mengatakan, terdapat tujuh orang korban dalam peristiwa tersebut. Kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa video keterangan saksi yang mengarah kepada terduga pelaku.
Sejauh ini, diakui Randhya kesulitan penyidik dalam penetapan terduga tersangka dikarenakan barang bukti vidio yang terpotong-potong dan blur. Para korban pun hanya dapat menjelaskan ciri-ciri terduga pelaku melalui warna baju.
“Korban tidak mengenal nama, ciri-ciri wajah dan lainnya tidak tahu. Karena kejadiannya di malam hari,” terangnya.
Disinggung mengenai saksi yang memukul menggunakan selang. Terhadap hal tersebut, Randhya menjelaskan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Saksi yang memukul pakai selang masih dalam proses penyelidikan,” kata Randhya.
Diketahui bahwa dugaan pengeroyokan terjadi pada malam pergantian tahun (31/1/2024) lalu, tepatnya di Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan. (RZ/SB)
Discussion about this post