Sabtu, 18 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Buaya Muncul ke Permukiman Warga di Juata Permai, Evakuasi Terhambat Aturan?

by Admin
01/18/2025
in Daerah, Tarakan
A A
Buaya Muncul ke Permukiman Warga di Juata Permai, Evakuasi Terhambat Aturan?

Salah seorang warga tunjukkan lokasi munculnya buaya.

SB, TARAKAN – Kemunculan seekor buaya ke permukiman warga di RT 14, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, akhir-akhir ini menjadi perhatian masyarakat sekitar.

Keberadaan buaya di salah satu aliran air (parit) dengan ukuran cukup besar tersebut dapat mengancam keselamatan warga.

Baca Juga

Soft Launching Pelabuhan Kayan II SIAP QRIS, Dorong Transformasi Digital di Kalimantan Utara

Izin Lahan Jadi Kendala, DPRD Tarakan Upayakan Solusi Pembangunan Jembatan Pantai Amal

Asrin R. Saleh Bersama Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Jembatan Rusak di Pantai Amal, Siap Kawal Pembangunan Prioritas

Meski demikian, di sekitar lokasi munculnya buaya, warga setempat masih melakukan aktivitas seperti biasanya.

Salah seorang warga, Roben (54) mengungkapkan, kemunculan buaya tersebut telah ada sejak 2018. Kala itu masih berukuran kecil, tetapi sekarang sudah besar dan diperkirakan hampir 3 meter.

“Buaya itu tidak pernah ganggu, cuma sering muncul saja,” katanya.

Sampai saat ini buaya tersebut belum pernah mengganggu bahkan melukai warga.  Meski demikian, kemunculan reptil ini tetap mengkhawatirkan.

“Biasanya muncul tiba-tiba saja bersamaan dengan air laut pasang,” ucapnya.

Penanganan dan Evakuasi Terhambat Aturan Baru?

Meski warga sekitar telah melaporkan ancaman kemunculan buaya tersebut, namun hingga saat ini belum ada pihak terkait yang menanganinya atau melakukan evakuasi.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim), Santi menjelaskan, untuk konflik buaya saat ini sudah bukan berada dalam kewenangan pihaknya.

“Kewenangan berpindah ke BPSPL,” ucapnya.

Sedangkan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak Wilayah Kerja Tarakan, yang kini memiliki wewenang mengaku terkendala dalam membuat prosedur penanganan akibat putusan sela UU 32 Tahun 2024.

Staf BPSPL Pontianak wilayah kerja Tarakan, Abdi menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari warga dan melakukan survei bersama BKSDA Kaltim di lokasi kemunculan buaya.

“Dalam aturan dan petunjuk teknis kami belum ada, sebelumnya penangananya oleh BKSDA,” katanya.

Dalam proses peralihan tersebut pihaknya terkendala oleh hubungan sela terhadap UU 32 Tahun 2024.

“Dengan adanya putusan sela ini, kami belum bisa membuat aturan turunan terkait juknis maupun SOP ketika dilapangan, kecuali kondisinya sudah sangat darurat,” jelasnya.

Ketika ada laporan masyarakat, pihaknya cuma bisa merespon, survei lokasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat.

“Dalam waktu dekat kami akan memasang tanda himbauan di lokasi kemumculan buaya,” terang Abdi.

Hasil diskusi dengan BKSDA Kaltim, di lokasi tersebut terdapat tiga ekor buaya. Bahkan BKSDA sudah berupaya menangkap buaya, namun tidak membuahkan hasil.

Lantas, Abdi pun menghimbau kepada masyarakat, jika ada kemunculan buaya dan membahayakan, ia menyarankan untuk menghubungi  BPSPL.

“Kami akan berusaha merespon laporan, kami pun tidak bisa jalan sendiri tentu akan mengandeng BKSDA, Pemadam Kebakaran, BPBD karena secara pengalaman dan sumber daya manusianya mereka lebih mendukung karena kami hanya tiga orang saja,” pungkasnya. (OC/SB)

Berita Lainnya

Soft Launching Pelabuhan Kayan II SIAP QRIS, Dorong Transformasi Digital di Kalimantan Utara

Soft Launching Pelabuhan Kayan II SIAP QRIS, Dorong Transformasi Digital di Kalimantan Utara

by Redaksi
04/17/2026
0

Tanjung Selor — Upaya percepatan digitalisasi sistem pembayaran di kawasan pelabuhan terus diperkuat. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara...

Izin Lahan Jadi Kendala, DPRD Tarakan Upayakan Solusi Pembangunan Jembatan Pantai Amal

Izin Lahan Jadi Kendala, DPRD Tarakan Upayakan Solusi Pembangunan Jembatan Pantai Amal

by Redaksi
04/17/2026
0

Tarakan – Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menegaskan bahwa persoalan utama pembangunan jembatan di RT 07...

Asrin R. Saleh Bersama Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Jembatan Rusak di Pantai Amal, Siap Kawal Pembangunan Prioritas

Asrin R. Saleh Bersama Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Jembatan Rusak di Pantai Amal, Siap Kawal Pembangunan Prioritas

by Redaksi
04/17/2026
0

Tarakan – Anggota DPRD Kota Tarakan dari Komisi III, Asrin R Saleh, melakukan kunjungan langsung ke wilayah Kelurahan Pantai Amal...

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

by Redaksi
04/16/2026
0

Tarakan — Serikat pekerja yang tergabung dalam Serikat Buruh melakukan silaturahmi ke DPRD Kota Tarakan untuk menyampaikan rencana kegiatan peringatan...

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, S.H., menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard...

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard (NO)...

Next Post
Baznas: Target Penerimaan Zakat Ramadhan 2025 di Tarakan Tiga Miliar

Baznas: Target Penerimaan Zakat Ramadhan 2025 di Tarakan Tiga Miliar

TEGAS! BPN Tarakan Akan Blokir Sertifikat Tumpang Tindih di Lahan ‘Santung’

TEGAS! BPN Tarakan Akan Blokir Sertifikat Tumpang Tindih di Lahan 'Santung'

Tekan Peredaran Narkoba, Juata Permai Dijadikan Kampung Bebas Narkoba

Tekan Peredaran Narkoba, Juata Permai Dijadikan Kampung Bebas Narkoba

Discussion about this post

Terlaris

Soft Launching Pelabuhan Kayan II SIAP QRIS, Dorong Transformasi Digital di Kalimantan Utara

Soft Launching Pelabuhan Kayan II SIAP QRIS, Dorong Transformasi Digital di Kalimantan Utara

04/17/2026
Izin Lahan Jadi Kendala, DPRD Tarakan Upayakan Solusi Pembangunan Jembatan Pantai Amal

Izin Lahan Jadi Kendala, DPRD Tarakan Upayakan Solusi Pembangunan Jembatan Pantai Amal

04/17/2026
Asrin R. Saleh Bersama Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Jembatan Rusak di Pantai Amal, Siap Kawal Pembangunan Prioritas

Asrin R. Saleh Bersama Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Jembatan Rusak di Pantai Amal, Siap Kawal Pembangunan Prioritas

04/17/2026
DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

04/16/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com