Selasa, 21 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

TEGAS! BPN Tarakan Akan Blokir Sertifikat Tumpang Tindih di Lahan ‘Santung’

by Admin
01/20/2025
in Daerah, Tarakan
A A
TEGAS! BPN Tarakan Akan Blokir Sertifikat Tumpang Tindih di Lahan ‘Santung’

Aksi unjuk rasa di Kantor Pertanahan Tarakan, menuntut penyelesaian kasus dugaan tumpang tindih lahan.

SB, TARAKAN – Sikap tegas akhirnya diambil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tarakan dengan memblokir sertifikat tanah tumpang tindih yang diklaim oleh Santung.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan, Dasih Tjipto Nugroho menerangkan, tuntutan dari Santung untuk segera ditindaklanjuti permasalahan lahan tersebut.

Baca Juga

Asrin R. Saleh Selaku Anggota DPRD Tarakan Pastikan Semenisasi Jalan di Wilayah Pantai Amal Tetap Berjalan

Warga Pantai Amal Swadaya Perbaiki Jembatan Rusak, Harus Diulang Setiap Enam Bulan

Sapi Masuk Tarakan Diuji Ulang, Karantina Pastikan Bebas Penyakit Sebelum Didistribusikan

Bahkan menurut Dasih, sampai saat ini sedang berproses dan  pihaknya menampik melakukan pembiaran.

“Kami sedang mengumpulkan data valid terkait penerbitan sertifikat dan data penguasaan tanah diatas tanah Santung,” ucap Dasih, di Kantor ATR/BPN Tarakan, Senin (20/1/2025).

Lantas Dasih menjelaskan, pegawai ATR/BPN Kota Tarakan didominasi orang baru, sehingga membutuhkan waktu untuk mempelajari kasus tersebut.

Selain itu, pihaknya membantah telah memfasilitasi pembuatan sertifikat surat tanah secara sepihak.

“Sertifikat yang kami keluarkan tentu melewati sejumlah proses. Bahkan data yang kami miliki semuanya prosedural,” terangnya.

Lebih lanjut, Dasih menjelaskan, dalam penanganan kasus atau sengketa lahan (tanah) ATR/BPN Tarakan memiliki prosedur tetap (protap) berdasarkan peraturan Menteri Agraria Nomor 21Tahun 2020 tentang penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan.

Dalam kebijakan tersebut diatur soal pengkajian permasalahan kasus, gelar awal, pembuktian, rapat koordinasi dengan mengundang pemangku kebijakan hingga pengusulan hasil gelar akhir.

“Jika dari kesimpulan gelar akhir harus melakukan pembatalan, maka kami akan teruskan ke Kanwil karena yang memiliki wewenang pembatalan berasal dari Kanwil,” jelas Dasih.

Perihal adanya dugaan maladministrasi, Dasih tidak bisa mengomentari secara gamblang lantaran pihaknya belum mengambil kesimpulan terkait dengan ini.

“Kami sedang mengumpulkan data dan bukti,” ucapnya.

Proses penyelesaian kasus pertanahan ada dua cara, yakni dalam pengadilan (ligitasi) dan proses penyelesaian sengketa (non ligitasi).

Dasih menawarkan dua opsi awal dalam kasus Santung ini. Pertama, pihak yang memegang sertifikat menyerahkan sukarela kepada BPN dalam pembatalan sehingga Santung dapat mengajukan permohonan sertifikat.

“Yang kedua, kami dapat membatalkannya berdasarkan putusan pengadilan. Artinya,  Santung harus melakukan gugatan ke pengadilan,” tuturnya.

Pihaknya pun akan menelusuri terkait tanda tangan RT 16 yang menjadi dasar penerbitan surat peta bidang tanah.

Dasih dengan tegas mengatakan, bahwa ATR/BPN Kota Tarakan berkomitmen memberantas mafia tanah yang dinilai merugikan masyarakat.

“Dalam penyelesaian sengketa lahan ini, sudah memblokir sertifikat tumpang tindih di tanah Santung agar tidak dialihkan,” tegasnya.

Sebelumnya, puluhan warga mendatangi kantor ATR/BPN Tarakan menuntut penyelesaian kasus dugaan tumpang tindih lahan Santung, pada Senin (20/1/2025).

Aksi yang berlangsung dibawah guyuran hujan tersebut berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat Kepolisian.(OC/SB)

Berita Lainnya

Asrin R. Saleh Selaku Anggota DPRD Tarakan Pastikan Semenisasi Jalan di Wilayah Pantai Amal Tetap Berjalan

Asrin R. Saleh Selaku Anggota DPRD Tarakan Pastikan Semenisasi Jalan di Wilayah Pantai Amal Tetap Berjalan

by Redaksi
04/21/2026
0

Tarakan – Rencana pembangunan jembatan permanen melalui betonisasi di RT 10 Binalatung, Kelurahan Pantai Amal, dipastikan belum dapat direalisasikan pada...

Warga Pantai Amal Swadaya Perbaiki Jembatan Rusak, Harus Diulang Setiap Enam Bulan

Warga Pantai Amal Swadaya Perbaiki Jembatan Rusak, Harus Diulang Setiap Enam Bulan

by Redaksi
04/21/2026
0

Tarakan — Kerusakan jembatan kayu di Kelurahan Pantai Amal kembali menjadi keluhan warga. Dari lima jembatan yang ada, sedikitnya tiga...

Sapi Masuk Tarakan Diuji Ulang, Karantina Pastikan Bebas Penyakit Sebelum Didistribusikan

Sapi Masuk Tarakan Diuji Ulang, Karantina Pastikan Bebas Penyakit Sebelum Didistribusikan

by Redaksi
04/21/2026
0

Tarakan — Ratusan ekor sapi yang baru tiba di Kota Tarakan menjalani pemeriksaan kesehatan ketat sebelum didistribusikan ke masyarakat. Petugas...

LBMK Imbau Wilayah Kaltim Agar Selalu Menjaga Kondusivitas Wilayah Serta Stabilitas Sosial dan Keamanan

LBMK Imbau Wilayah Kaltim Agar Selalu Menjaga Kondusivitas Wilayah Serta Stabilitas Sosial dan Keamanan

by Redaksi
04/21/2026
0

Tarakan -Pengurus Pusat Lembaga Budaya Melayu Kalimantan (LBMK) mengimbau masyarakat Melayu di Kalimantan Timur untuk tetap menjaga kondusivitas di tengah...

Pembangunan Jembatan Ulinisasi di Wilayah Pesisir Jadi Prioritas

Pembangunan Jembatan Ulinisasi di Wilayah Pesisir Jadi Prioritas

by Redaksi
04/20/2026
0

TARAKAN – Selain program semenisasi jalan, pembangunan dan perbaikan jembatan berbahan kayu ulin (ulinisasi) di wilayah pesisir Tanjung Pasir dan...

Asrin R. Saleh Tinjau Program Semenisasi Jalan di Tanjung Pasir Yang Sudah Mulai Tahap Pengukuran

Asrin R. Saleh Tinjau Program Semenisasi Jalan di Tanjung Pasir Yang Sudah Mulai Tahap Pengukuran

by Redaksi
04/20/2026
0

TARAKAN – Anggota DPRD Tarakan, Asrin R. Saleh, turun langsung ke lapangan untuk meninjau sekaligus mendampingi konsultan dalam proses pengukuran...

Next Post
Tekan Peredaran Narkoba, Juata Permai Dijadikan Kampung Bebas Narkoba

Tekan Peredaran Narkoba, Juata Permai Dijadikan Kampung Bebas Narkoba

Satpol PP Amankan ODGJ Bawa Sajam di Juata Laut

Satpol PP Amankan ODGJ Bawa Sajam di Juata Laut

DPRD Tarakan Temukan Kejanggalan dalam Penerbitan Sertifikat

DPRD Tarakan Temukan Kejanggalan dalam Penerbitan Sertifikat

Discussion about this post

Terlaris

Asrin R. Saleh Selaku Anggota DPRD Tarakan Pastikan Semenisasi Jalan di Wilayah Pantai Amal Tetap Berjalan

Asrin R. Saleh Selaku Anggota DPRD Tarakan Pastikan Semenisasi Jalan di Wilayah Pantai Amal Tetap Berjalan

04/21/2026
Warga Pantai Amal Swadaya Perbaiki Jembatan Rusak, Harus Diulang Setiap Enam Bulan

Warga Pantai Amal Swadaya Perbaiki Jembatan Rusak, Harus Diulang Setiap Enam Bulan

04/21/2026
Sapi Masuk Tarakan Diuji Ulang, Karantina Pastikan Bebas Penyakit Sebelum Didistribusikan

Sapi Masuk Tarakan Diuji Ulang, Karantina Pastikan Bebas Penyakit Sebelum Didistribusikan

04/21/2026
LBMK Imbau Wilayah Kaltim Agar Selalu Menjaga Kondusivitas Wilayah Serta Stabilitas Sosial dan Keamanan

LBMK Imbau Wilayah Kaltim Agar Selalu Menjaga Kondusivitas Wilayah Serta Stabilitas Sosial dan Keamanan

04/21/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com