Selasa, 14 Juli 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

TEGAS! BPN Tarakan Akan Blokir Sertifikat Tumpang Tindih di Lahan ‘Santung’

by Admin
01/20/2025
in Daerah, Tarakan
A A
TEGAS! BPN Tarakan Akan Blokir Sertifikat Tumpang Tindih di Lahan ‘Santung’

Aksi unjuk rasa di Kantor Pertanahan Tarakan, menuntut penyelesaian kasus dugaan tumpang tindih lahan.

SB, TARAKAN – Sikap tegas akhirnya diambil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tarakan dengan memblokir sertifikat tanah tumpang tindih yang diklaim oleh Santung.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan, Dasih Tjipto Nugroho menerangkan, tuntutan dari Santung untuk segera ditindaklanjuti permasalahan lahan tersebut.

Baca Juga

Sekolah Rakyat Tarakan Ubah Karakter dan Tingkatkan Prestasi Akademik Siswa

Open House SRT 59 Tarakan Tampilkan Hasil Pembinaan Karakter, Wakil Wali Kota Apresiasi Guru dan Peserta Didik

LBH Hantam dan HMI Cabang Tarakan Bantah Laporan Kasus Doxing Ditunggangi

Bahkan menurut Dasih, sampai saat ini sedang berproses dan  pihaknya menampik melakukan pembiaran.

“Kami sedang mengumpulkan data valid terkait penerbitan sertifikat dan data penguasaan tanah diatas tanah Santung,” ucap Dasih, di Kantor ATR/BPN Tarakan, Senin (20/1/2025).

Lantas Dasih menjelaskan, pegawai ATR/BPN Kota Tarakan didominasi orang baru, sehingga membutuhkan waktu untuk mempelajari kasus tersebut.

Selain itu, pihaknya membantah telah memfasilitasi pembuatan sertifikat surat tanah secara sepihak.

“Sertifikat yang kami keluarkan tentu melewati sejumlah proses. Bahkan data yang kami miliki semuanya prosedural,” terangnya.

Lebih lanjut, Dasih menjelaskan, dalam penanganan kasus atau sengketa lahan (tanah) ATR/BPN Tarakan memiliki prosedur tetap (protap) berdasarkan peraturan Menteri Agraria Nomor 21Tahun 2020 tentang penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan.

Dalam kebijakan tersebut diatur soal pengkajian permasalahan kasus, gelar awal, pembuktian, rapat koordinasi dengan mengundang pemangku kebijakan hingga pengusulan hasil gelar akhir.

“Jika dari kesimpulan gelar akhir harus melakukan pembatalan, maka kami akan teruskan ke Kanwil karena yang memiliki wewenang pembatalan berasal dari Kanwil,” jelas Dasih.

Perihal adanya dugaan maladministrasi, Dasih tidak bisa mengomentari secara gamblang lantaran pihaknya belum mengambil kesimpulan terkait dengan ini.

“Kami sedang mengumpulkan data dan bukti,” ucapnya.

Proses penyelesaian kasus pertanahan ada dua cara, yakni dalam pengadilan (ligitasi) dan proses penyelesaian sengketa (non ligitasi).

Dasih menawarkan dua opsi awal dalam kasus Santung ini. Pertama, pihak yang memegang sertifikat menyerahkan sukarela kepada BPN dalam pembatalan sehingga Santung dapat mengajukan permohonan sertifikat.

“Yang kedua, kami dapat membatalkannya berdasarkan putusan pengadilan. Artinya,  Santung harus melakukan gugatan ke pengadilan,” tuturnya.

Pihaknya pun akan menelusuri terkait tanda tangan RT 16 yang menjadi dasar penerbitan surat peta bidang tanah.

Dasih dengan tegas mengatakan, bahwa ATR/BPN Kota Tarakan berkomitmen memberantas mafia tanah yang dinilai merugikan masyarakat.

“Dalam penyelesaian sengketa lahan ini, sudah memblokir sertifikat tumpang tindih di tanah Santung agar tidak dialihkan,” tegasnya.

Sebelumnya, puluhan warga mendatangi kantor ATR/BPN Tarakan menuntut penyelesaian kasus dugaan tumpang tindih lahan Santung, pada Senin (20/1/2025).

Aksi yang berlangsung dibawah guyuran hujan tersebut berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat Kepolisian.(OC/SB)

Berita Lainnya

Sekolah Rakyat Tarakan Ubah Karakter dan Tingkatkan Prestasi Akademik Siswa

Sekolah Rakyat Tarakan Ubah Karakter dan Tingkatkan Prestasi Akademik Siswa

by Redaksi
07/11/2026
0

Tarakan – Kepala Sekolah Rakyat Kota Tarakan, Marisa A., mengungkapkan bahwa program Sekolah Rakyat telah membawa perubahan signifikan bagi para...

Open House SRT 59 Tarakan Tampilkan Hasil Pembinaan Karakter, Wakil Wali Kota Apresiasi Guru dan Peserta Didik

Open House SRT 59 Tarakan Tampilkan Hasil Pembinaan Karakter, Wakil Wali Kota Apresiasi Guru dan Peserta Didik

by Redaksi
07/11/2026
0

TARAKAN – Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri kegiatan Open House Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 59 Tarakan yang...

LBH Hantam dan HMI Cabang Tarakan Bantah Laporan Kasus Doxing Ditunggangi

LBH Hantam dan HMI Cabang Tarakan Bantah Laporan Kasus Doxing Ditunggangi

by Redaksi
07/11/2026
0

TARAKAN – Tim Advokat Lembaga Bantuan Hukum Harapan Keadilan Kalimantan Utara (LBH Hantam) bersama Tim Paralegal Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)...

Dinas Ketenagakerjaaan Tarakan Targetkan 30–40 Persen Pencari Kerja Terserap Dunia Usaha

Dinas Ketenagakerjaaan Tarakan Targetkan 30–40 Persen Pencari Kerja Terserap Dunia Usaha

by Redaksi
07/11/2026
0

TARAKAN – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tarakan menargetkan sekitar 30 hingga 40 persen pencari kerja dapat terserap ke dunia...

Disnaker Tarakan Tetap Gelar Job Fair Meski Tanpa Anggaran, Target Digelar Juli–Agustus

Disnaker Tarakan Tetap Gelar Job Fair Meski Tanpa Anggaran, Target Digelar Juli–Agustus

by Redaksi
07/11/2026
0

TARAKAN – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tarakan memastikan tetap akan menggelar kegiatan job fair pada tahun ini meski menghadapi...

Iwan Setiawan Laporkan Balik MI atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Iwan Setiawan Laporkan Balik MI atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

by Redaksi
07/10/2026
0

TARAKAN– Direktur Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, mendatangi Polres Tarakan untuk melayangkan laporan dugaan pencemaran nama...

Next Post
Tekan Peredaran Narkoba, Juata Permai Dijadikan Kampung Bebas Narkoba

Tekan Peredaran Narkoba, Juata Permai Dijadikan Kampung Bebas Narkoba

Satpol PP Amankan ODGJ Bawa Sajam di Juata Laut

Satpol PP Amankan ODGJ Bawa Sajam di Juata Laut

DPRD Tarakan Temukan Kejanggalan dalam Penerbitan Sertifikat

DPRD Tarakan Temukan Kejanggalan dalam Penerbitan Sertifikat

Discussion about this post

Terlaris

Sekolah Rakyat Tarakan Ubah Karakter dan Tingkatkan Prestasi Akademik Siswa

Sekolah Rakyat Tarakan Ubah Karakter dan Tingkatkan Prestasi Akademik Siswa

07/11/2026
Open House SRT 59 Tarakan Tampilkan Hasil Pembinaan Karakter, Wakil Wali Kota Apresiasi Guru dan Peserta Didik

Open House SRT 59 Tarakan Tampilkan Hasil Pembinaan Karakter, Wakil Wali Kota Apresiasi Guru dan Peserta Didik

07/11/2026
LBH Hantam dan HMI Cabang Tarakan Bantah Laporan Kasus Doxing Ditunggangi

LBH Hantam dan HMI Cabang Tarakan Bantah Laporan Kasus Doxing Ditunggangi

07/11/2026
Dinas Ketenagakerjaaan Tarakan Targetkan 30–40 Persen Pencari Kerja Terserap Dunia Usaha

Dinas Ketenagakerjaaan Tarakan Targetkan 30–40 Persen Pencari Kerja Terserap Dunia Usaha

07/11/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com