Minggu, 9 Agustus 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

TEGAS! BPN Tarakan Akan Blokir Sertifikat Tumpang Tindih di Lahan ‘Santung’

by Admin
01/20/2025
in Daerah, Tarakan
A A
TEGAS! BPN Tarakan Akan Blokir Sertifikat Tumpang Tindih di Lahan ‘Santung’

Aksi unjuk rasa di Kantor Pertanahan Tarakan, menuntut penyelesaian kasus dugaan tumpang tindih lahan.

SB, TARAKAN – Sikap tegas akhirnya diambil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tarakan dengan memblokir sertifikat tanah tumpang tindih yang diklaim oleh Santung.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan, Dasih Tjipto Nugroho menerangkan, tuntutan dari Santung untuk segera ditindaklanjuti permasalahan lahan tersebut.

Baca Juga

Deddy Sitorus Perjuangkan Beasiswa PIP untuk 939 Siswa di Nunukan, 207 Siswa Dapil 4 Terima pada Tahap I 2026

Massa Aliansi Masyarakat Cinta Damai Desak Polres Tarakan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penghinaan Pancasila

Aksi Demo Diwarnai Dugaan Penghinaan Pancasila, Ormas Jubah Hitam Gepak Laporkan Oknum Mahasiswa ke Polres Tarakan

Bahkan menurut Dasih, sampai saat ini sedang berproses dan  pihaknya menampik melakukan pembiaran.

“Kami sedang mengumpulkan data valid terkait penerbitan sertifikat dan data penguasaan tanah diatas tanah Santung,” ucap Dasih, di Kantor ATR/BPN Tarakan, Senin (20/1/2025).

Lantas Dasih menjelaskan, pegawai ATR/BPN Kota Tarakan didominasi orang baru, sehingga membutuhkan waktu untuk mempelajari kasus tersebut.

Selain itu, pihaknya membantah telah memfasilitasi pembuatan sertifikat surat tanah secara sepihak.

“Sertifikat yang kami keluarkan tentu melewati sejumlah proses. Bahkan data yang kami miliki semuanya prosedural,” terangnya.

Lebih lanjut, Dasih menjelaskan, dalam penanganan kasus atau sengketa lahan (tanah) ATR/BPN Tarakan memiliki prosedur tetap (protap) berdasarkan peraturan Menteri Agraria Nomor 21Tahun 2020 tentang penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan.

Dalam kebijakan tersebut diatur soal pengkajian permasalahan kasus, gelar awal, pembuktian, rapat koordinasi dengan mengundang pemangku kebijakan hingga pengusulan hasil gelar akhir.

“Jika dari kesimpulan gelar akhir harus melakukan pembatalan, maka kami akan teruskan ke Kanwil karena yang memiliki wewenang pembatalan berasal dari Kanwil,” jelas Dasih.

Perihal adanya dugaan maladministrasi, Dasih tidak bisa mengomentari secara gamblang lantaran pihaknya belum mengambil kesimpulan terkait dengan ini.

“Kami sedang mengumpulkan data dan bukti,” ucapnya.

Proses penyelesaian kasus pertanahan ada dua cara, yakni dalam pengadilan (ligitasi) dan proses penyelesaian sengketa (non ligitasi).

Dasih menawarkan dua opsi awal dalam kasus Santung ini. Pertama, pihak yang memegang sertifikat menyerahkan sukarela kepada BPN dalam pembatalan sehingga Santung dapat mengajukan permohonan sertifikat.

“Yang kedua, kami dapat membatalkannya berdasarkan putusan pengadilan. Artinya,  Santung harus melakukan gugatan ke pengadilan,” tuturnya.

Pihaknya pun akan menelusuri terkait tanda tangan RT 16 yang menjadi dasar penerbitan surat peta bidang tanah.

Dasih dengan tegas mengatakan, bahwa ATR/BPN Kota Tarakan berkomitmen memberantas mafia tanah yang dinilai merugikan masyarakat.

“Dalam penyelesaian sengketa lahan ini, sudah memblokir sertifikat tumpang tindih di tanah Santung agar tidak dialihkan,” tegasnya.

Sebelumnya, puluhan warga mendatangi kantor ATR/BPN Tarakan menuntut penyelesaian kasus dugaan tumpang tindih lahan Santung, pada Senin (20/1/2025).

Aksi yang berlangsung dibawah guyuran hujan tersebut berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat Kepolisian.(OC/SB)

Berita Lainnya

Deddy Sitorus Perjuangkan Beasiswa PIP untuk 939 Siswa di Nunukan, 207 Siswa Dapil 4 Terima pada Tahap I 2026

Deddy Sitorus Perjuangkan Beasiswa PIP untuk 939 Siswa di Nunukan, 207 Siswa Dapil 4 Terima pada Tahap I 2026

by Redaksi
08/08/2026
0

NUNUKAN — Anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan, Ir. Deddy Yevri Hanteru Sitorus, MA, terus memperjuangkan aspirasi...

Massa Aliansi Masyarakat Cinta Damai Desak Polres Tarakan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penghinaan Pancasila

Massa Aliansi Masyarakat Cinta Damai Desak Polres Tarakan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penghinaan Pancasila

by Redaksi
08/08/2026
0

TARAKAN – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Damai mendatangi Mapolres Tarakan, Sabtu (8/8/2026). Mereka mendesak kepolisian segera...

Aksi Demo Diwarnai Dugaan Penghinaan Pancasila, Ormas Jubah Hitam Gepak Laporkan Oknum Mahasiswa ke Polres Tarakan

Aksi Demo Diwarnai Dugaan Penghinaan Pancasila, Ormas Jubah Hitam Gepak Laporkan Oknum Mahasiswa ke Polres Tarakan

by Redaksi
08/07/2026
0

TARAKAN –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jubah Hitam, organisasi sayap Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) Kalimantan Utara, resmi melaporkan seorang oknum...

Wakil Gubernur Kaltara Tegaskan Komitmen Perkuat Infrastruktur dan Investasi pada Benuanta Economic Forum 2026

Wakil Gubernur Kaltara Tegaskan Komitmen Perkuat Infrastruktur dan Investasi pada Benuanta Economic Forum 2026

by Redaksi
08/05/2026
0

Tanjung Selor, 4 Agustus 2026 – Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk mempercepat...

Benuanta Economic Forum 2026 Dorong Transformasi Ekonomi Kalimantan Utara yang Berkelanjutan

Benuanta Economic Forum 2026 Dorong Transformasi Ekonomi Kalimantan Utara yang Berkelanjutan

by Redaksi
08/05/2026
0

Tanjung Selor, 4 Agustus 2026 – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Agus Taufik, menegaskan pentingnya transformasi ekonomi Kalimantan...

Deddy Sitorus Serahkan Beasiswa PIP untuk 209 Siswa Tarakan, Dorong Pemanfaatan Dana bagi Pendidikan

Deddy Sitorus Serahkan Beasiswa PIP untuk 209 Siswa Tarakan, Dorong Pemanfaatan Dana bagi Pendidikan

by Redaksi
08/05/2026
0

TARAKAN – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menyerahkan bantuan Beasiswa Program Indonesia Pintar...

Next Post
Tekan Peredaran Narkoba, Juata Permai Dijadikan Kampung Bebas Narkoba

Tekan Peredaran Narkoba, Juata Permai Dijadikan Kampung Bebas Narkoba

Satpol PP Amankan ODGJ Bawa Sajam di Juata Laut

Satpol PP Amankan ODGJ Bawa Sajam di Juata Laut

DPRD Tarakan Temukan Kejanggalan dalam Penerbitan Sertifikat

DPRD Tarakan Temukan Kejanggalan dalam Penerbitan Sertifikat

Discussion about this post

Terlaris

Deddy Sitorus Perjuangkan Beasiswa PIP untuk 939 Siswa di Nunukan, 207 Siswa Dapil 4 Terima pada Tahap I 2026

Deddy Sitorus Perjuangkan Beasiswa PIP untuk 939 Siswa di Nunukan, 207 Siswa Dapil 4 Terima pada Tahap I 2026

08/08/2026
Massa Aliansi Masyarakat Cinta Damai Desak Polres Tarakan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penghinaan Pancasila

Massa Aliansi Masyarakat Cinta Damai Desak Polres Tarakan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penghinaan Pancasila

08/08/2026
Aksi Demo Diwarnai Dugaan Penghinaan Pancasila, Ormas Jubah Hitam Gepak Laporkan Oknum Mahasiswa ke Polres Tarakan

Aksi Demo Diwarnai Dugaan Penghinaan Pancasila, Ormas Jubah Hitam Gepak Laporkan Oknum Mahasiswa ke Polres Tarakan

08/07/2026
Wakil Gubernur Kaltara Tegaskan Komitmen Perkuat Infrastruktur dan Investasi pada Benuanta Economic Forum 2026

Wakil Gubernur Kaltara Tegaskan Komitmen Perkuat Infrastruktur dan Investasi pada Benuanta Economic Forum 2026

08/05/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com