Jumat, 28 Agustus 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

TEGAS! BPN Tarakan Akan Blokir Sertifikat Tumpang Tindih di Lahan ‘Santung’

by Admin
01/20/2025
in Daerah, Tarakan
A A
TEGAS! BPN Tarakan Akan Blokir Sertifikat Tumpang Tindih di Lahan ‘Santung’

Aksi unjuk rasa di Kantor Pertanahan Tarakan, menuntut penyelesaian kasus dugaan tumpang tindih lahan.

SB, TARAKAN – Sikap tegas akhirnya diambil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tarakan dengan memblokir sertifikat tanah tumpang tindih yang diklaim oleh Santung.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan, Dasih Tjipto Nugroho menerangkan, tuntutan dari Santung untuk segera ditindaklanjuti permasalahan lahan tersebut.

Baca Juga

Sidak Pasar, Wali Kota Tarakan Pastikan Harga dan Stok Pangan Stabil

Perkuat Sinergi Kamtibmas, DPW JWI Kaltara Gelar Silaturahmi Perdana dengan Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas

NasDem Kaltara Tancap Gas Menuju Pemilu 2029, Konsolidasi Struktur Digelar 28–30 Agustus

Bahkan menurut Dasih, sampai saat ini sedang berproses dan  pihaknya menampik melakukan pembiaran.

“Kami sedang mengumpulkan data valid terkait penerbitan sertifikat dan data penguasaan tanah diatas tanah Santung,” ucap Dasih, di Kantor ATR/BPN Tarakan, Senin (20/1/2025).

Lantas Dasih menjelaskan, pegawai ATR/BPN Kota Tarakan didominasi orang baru, sehingga membutuhkan waktu untuk mempelajari kasus tersebut.

Selain itu, pihaknya membantah telah memfasilitasi pembuatan sertifikat surat tanah secara sepihak.

“Sertifikat yang kami keluarkan tentu melewati sejumlah proses. Bahkan data yang kami miliki semuanya prosedural,” terangnya.

Lebih lanjut, Dasih menjelaskan, dalam penanganan kasus atau sengketa lahan (tanah) ATR/BPN Tarakan memiliki prosedur tetap (protap) berdasarkan peraturan Menteri Agraria Nomor 21Tahun 2020 tentang penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan.

Dalam kebijakan tersebut diatur soal pengkajian permasalahan kasus, gelar awal, pembuktian, rapat koordinasi dengan mengundang pemangku kebijakan hingga pengusulan hasil gelar akhir.

“Jika dari kesimpulan gelar akhir harus melakukan pembatalan, maka kami akan teruskan ke Kanwil karena yang memiliki wewenang pembatalan berasal dari Kanwil,” jelas Dasih.

Perihal adanya dugaan maladministrasi, Dasih tidak bisa mengomentari secara gamblang lantaran pihaknya belum mengambil kesimpulan terkait dengan ini.

“Kami sedang mengumpulkan data dan bukti,” ucapnya.

Proses penyelesaian kasus pertanahan ada dua cara, yakni dalam pengadilan (ligitasi) dan proses penyelesaian sengketa (non ligitasi).

Dasih menawarkan dua opsi awal dalam kasus Santung ini. Pertama, pihak yang memegang sertifikat menyerahkan sukarela kepada BPN dalam pembatalan sehingga Santung dapat mengajukan permohonan sertifikat.

“Yang kedua, kami dapat membatalkannya berdasarkan putusan pengadilan. Artinya,  Santung harus melakukan gugatan ke pengadilan,” tuturnya.

Pihaknya pun akan menelusuri terkait tanda tangan RT 16 yang menjadi dasar penerbitan surat peta bidang tanah.

Dasih dengan tegas mengatakan, bahwa ATR/BPN Kota Tarakan berkomitmen memberantas mafia tanah yang dinilai merugikan masyarakat.

“Dalam penyelesaian sengketa lahan ini, sudah memblokir sertifikat tumpang tindih di tanah Santung agar tidak dialihkan,” tegasnya.

Sebelumnya, puluhan warga mendatangi kantor ATR/BPN Tarakan menuntut penyelesaian kasus dugaan tumpang tindih lahan Santung, pada Senin (20/1/2025).

Aksi yang berlangsung dibawah guyuran hujan tersebut berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat Kepolisian.(OC/SB)

Berita Lainnya

Sidak Pasar, Wali Kota Tarakan Pastikan Harga dan Stok Pangan Stabil

Sidak Pasar, Wali Kota Tarakan Pastikan Harga dan Stok Pangan Stabil

by Redaksi
08/28/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasar untuk memantau perkembangan harga sekaligus memastikan...

Perkuat Sinergi Kamtibmas, DPW JWI Kaltara Gelar Silaturahmi Perdana dengan Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas

Perkuat Sinergi Kamtibmas, DPW JWI Kaltara Gelar Silaturahmi Perdana dengan Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas

by Redaksi
08/28/2026
0

TARAKAN- Dewan Pimpinan Wilayah Jajaran Wartawan Indonesia (DPW JWI) Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan agenda silaturahmi strategis ke Mako Polres Tarakan....

NasDem Kaltara Tancap Gas Menuju Pemilu 2029, Konsolidasi Struktur Digelar 28–30 Agustus

NasDem Kaltara Tancap Gas Menuju Pemilu 2029, Konsolidasi Struktur Digelar 28–30 Agustus

by Redaksi
08/27/2026
0

TARAKAN— Partai NasDem Kalimantan Utara (Kaltara) langsung memasang kuda-kuda kokoh menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029. Evaluasi mendalam dari Pemilu 2024...

Menjaga Warisan, Menenun Harapan, Sehelai Tenun, Sejuta Cerita

Menjaga Warisan, Menenun Harapan, Sehelai Tenun, Sejuta Cerita

by Redaksi
08/27/2026
0

TARAKAN — Detuman kayu terdengar berulang dari sebuah rumah berukuran sekitar 8 x 15 meter di Jalan Pulau Bunyu, Kampung...

Asrin Saleh Hadiri Maulid Nabi di Tanjung Pasir, Dorong Penguatan Kerukunan Warga

Asrin Saleh Hadiri Maulid Nabi di Tanjung Pasir, Dorong Penguatan Kerukunan Warga

by Redaksi
08/26/2026
0

TARAKAN – Anggota DPRD Kota Tarakan, Asrin Saleh, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di Masjid Baiturrohim, Tanjung...

Karhutla Melanda Juata Kerikil, Api Berhasil Dipadamkan dalam Waktu Kurang dari Satu Jam

Karhutla Melanda Juata Kerikil, Api Berhasil Dipadamkan dalam Waktu Kurang dari Satu Jam

by Redaksi
08/26/2026
0

TARAKAN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Jalan Aki Balak RT 03, Kelurahan Juata Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara,...

Next Post
Tekan Peredaran Narkoba, Juata Permai Dijadikan Kampung Bebas Narkoba

Tekan Peredaran Narkoba, Juata Permai Dijadikan Kampung Bebas Narkoba

Satpol PP Amankan ODGJ Bawa Sajam di Juata Laut

Satpol PP Amankan ODGJ Bawa Sajam di Juata Laut

DPRD Tarakan Temukan Kejanggalan dalam Penerbitan Sertifikat

DPRD Tarakan Temukan Kejanggalan dalam Penerbitan Sertifikat

Discussion about this post

Terlaris

Sidak Pasar, Wali Kota Tarakan Pastikan Harga dan Stok Pangan Stabil

Sidak Pasar, Wali Kota Tarakan Pastikan Harga dan Stok Pangan Stabil

08/28/2026
Perkuat Sinergi Kamtibmas, DPW JWI Kaltara Gelar Silaturahmi Perdana dengan Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas

Perkuat Sinergi Kamtibmas, DPW JWI Kaltara Gelar Silaturahmi Perdana dengan Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas

08/28/2026
NasDem Kaltara Tancap Gas Menuju Pemilu 2029, Konsolidasi Struktur Digelar 28–30 Agustus

NasDem Kaltara Tancap Gas Menuju Pemilu 2029, Konsolidasi Struktur Digelar 28–30 Agustus

08/27/2026
Menjaga Warisan, Menenun Harapan, Sehelai Tenun, Sejuta Cerita

Menjaga Warisan, Menenun Harapan, Sehelai Tenun, Sejuta Cerita

08/27/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com