Jumat, 2 Oktober 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Perketat Penggunaan Aset Daerah, PNS Dilarang Pakai Mobil Dinas ke Pasar

by Admin
10/31/2025
in Daerah, Kaltara, Nunukan
A A

ASET : Pemkab Nunukan memperketat penggunaan aset daerah oleh PNS dengan surat edaran.

SB, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan mengambil langkah tegas dengan menerbitkan surat edaran (SE) tentang pembatasan penggunaan aset daerah oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).

SE dengan Nomor : B/788/Sekretariat/ITDA-700.1.2/X/2025 tersebut merupakan respons atas arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penurunan integritas dalam pemanfaatan barang milik negara.

Baca Juga

Bawaslu Tarakan Audiensi ke LPADKT, Robinson Usat Sambut Baik Konsolidasi Demokrasi

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Polres Tarakan Gelar Upacara

BWS Kalimantan V Salurkan Pompa Air untuk Atasi Kekeringan Sawah di Tarakan

Plt. Kepala Kantor Inspektorat Nunukan, Firdaus menjelaskan, KPK secara rutin melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) di seluruh Indonesia, termasuk pemerintah daerah. Hasil survei tahun lalu menunjukkan penurunan nilai pada aspek pemanfaatan barang milik daerah oleh pegawai, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Menindaklanjuti hal tersebut, KPK merekomendasikan agar pemerintah daerah menerbitkan surat edaran pembatasan penggunaan aset bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Surat edaran itu menegaskan agar kendaraan dinas berpelat merah, serta perlengkapan kantor seperti printer dan peralatan lain, tidak digunakan untuk urusan pribadi,” tegas Firdaus, belum lama ini.

Pengawasan akan dilakukan secara internal oleh Inspektorat dan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta didukung oleh Satpol PP dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Sanksi akan diberlakukan sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari pembinaan internal hingga pelanggaran disiplin pegawai.

Firdaus menjelaskan, regulasi terkait penggunaan barang milik daerah sebenarnya sudah lama diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Namun, survei KPK menjadi momentum untuk menegaskan kembali aturan tersebut.

“Kadang pegawai menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan di luar tugas, misalnya pergi ke pasar atau kegiatan pribadi di hari libur. Nah, hal seperti itu yang ingin kita cegah,” ujarnya.

Survei SPI masih terus berjalan hingga tahun ini, dan KPK akan kembali melakukan penilaian terhadap integritas penggunaan aset di seluruh daerah. Firdaus mengajak media untuk berpartisipasi dalam survei tersebut sebagai bagian dari sistem pengawasan partisipatif. (dln)

Berita Lainnya

Bawaslu Tarakan Audiensi ke LPADKT, Robinson Usat Sambut Baik Konsolidasi Demokrasi

Bawaslu Tarakan Audiensi ke LPADKT, Robinson Usat Sambut Baik Konsolidasi Demokrasi

by Redaksi
10/02/2026
0

TARAKAN– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melakukan audiensi dan koordinasi dengan Dewan Pimpinan Cabang Laskar Pemuda Adat Dayak...

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Polres Tarakan Gelar Upacara

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Polres Tarakan Gelar Upacara

by Redaksi
10/02/2026
0

TARAKAN – Polres Tarakan melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada Kamis, 1 Oktober 2026, bertempat di Halaman...

BWS Kalimantan V Salurkan Pompa Air untuk Atasi Kekeringan Sawah di Tarakan

BWS Kalimantan V Salurkan Pompa Air untuk Atasi Kekeringan Sawah di Tarakan

by Redaksi
10/01/2026
0

TARAKAN – Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V Tanjung Selor membantu masyarakat yang terdampak kekeringan di...

FGD Karhutla Kaltara Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Rancangan Perda

FGD Karhutla Kaltara Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Rancangan Perda

by Redaksi
10/01/2026
0

BULUNGAN - Aliansi GEMA (Gerakan Masyarakat) Bulungan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sinergitas Lintas Sektor dalam Pencegahan dan Penanganan...

Kodim 0907/Tarakan Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk Warga

Kodim 0907/Tarakan Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk Warga

by Redaksi
09/29/2026
0

TARAKAN – Kodim 0907/Tarakan menyalurkan sebanyak 7.000 liter air bersih kepada masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih. Bantuan tersebut...

Kabut Asap Lintas Batas Jadi Ancaman Ekologis dan Kesehatan di Tarakan

Kabut Asap Lintas Batas Jadi Ancaman Ekologis dan Kesehatan di Tarakan

by Redaksi
09/29/2026
0

TARAKAN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan, sosial,...

Next Post

Nunukan Lestarikan Mangrove Belaga-One, Jadi Magnet Wisata

Ciptakan Kolaborasi Antara Pemerintah Dengan Bank Indonesia Dalam Memajukan UMKM

Ciptakan Kolaborasi Antara Pemerintah Dengan Bank Indonesia Dalam Memajukan UMKM

Kasus Penipuan Berkedok Pengobatan Alternatif, Seorang Ibu Rumah Tangga Tipu Lansia hingga Ratusan Juta Rupiah

Discussion about this post

Terlaris

Bawaslu Tarakan Audiensi ke LPADKT, Robinson Usat Sambut Baik Konsolidasi Demokrasi

Bawaslu Tarakan Audiensi ke LPADKT, Robinson Usat Sambut Baik Konsolidasi Demokrasi

10/02/2026
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Polres Tarakan Gelar Upacara

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Polres Tarakan Gelar Upacara

10/02/2026
BWS Kalimantan V Salurkan Pompa Air untuk Atasi Kekeringan Sawah di Tarakan

BWS Kalimantan V Salurkan Pompa Air untuk Atasi Kekeringan Sawah di Tarakan

10/01/2026
FGD Karhutla Kaltara Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Rancangan Perda

FGD Karhutla Kaltara Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Rancangan Perda

10/01/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com