SB, NUNUKAN – Pertumbuhan jumlah kendaraan di Nunukan tidak seiring dengan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hingga Oktober 2025, capaian PKB masih di bawah 50 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala UPDT Bapenda Kelas A Nunukan, Saifullah Djamal, mengungkapkan, realisasi penerimaan PKB hingga 3 Oktober 2025 baru mencapai 39,15 persen atau sekitar Rp 6,26 miliar dari target Rp 16 miliar.
“Berdasarkan data dari UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Nunukan, realisasi penerimaan PKB baru mencapai sekitar 39,15 persen atau Rp 6,26 miliar dari target Rp 16 miliar,” sebut Saifullah Djamal.
Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), tercatat 31,86 persen atau sekitar Rp 7,64 miliar dari target Rp 24 miliar. Sementara itu, Pajak Air Permukaan (PAP) sudah mencapai 89,64 persen, dan Pajak Alat Berat (PAB) sebesar 49,55 persen. Opsen MBLB (Bahan Bakar) juga masih rendah, dengan realisasi 19,11 persen.
Saifullah menegaskan, secara umum, capaian penerimaan pajak kendaraan bermotor di Nunukan pada 2025 belum mencapai target. Kondisi ini berbanding terbalik dengan jumlah kendaraan yang terus bertambah.
“Meskipun jumlah kendaraan mengalami peningkatan, penerimaan justru menurun akibat adanya kebijakan insentif fiskal daerah yang menurunkan tarif PKB dari 1,2 persen menjadi 0,8 persen. Kondisi ini berdampak langsung terhadap realisasi penerimaan yang baru berada di bawah separuh dari target hingga awal Oktober 2025,” jelasnya.
Jenis kendaraan yang paling besar memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak di Nunukan didominasi oleh kendaraan roda dua (R2) sebanyak 18.984 unit, diikuti kendaraan roda empat (R4) sebanyak 2.916 unit, kendaraan roda tiga (R3) sebanyak 3 unit, dan alat berat (AB) sebanyak 125 unit.
“Ada beberapa kendala yang dihadapi dalam optimalisasi pungutan pajak kendaraan. Di antaranya, masih banyak wajib pajak yang tidak memiliki dokumen kendaraan lengkap, seperti BPKB,” tambahnya.
Untuk mengatasi hal ini, Bapenda bersama instansi terkait terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat. Upaya yang dilakukan antara lain Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (P2KB) yang melibatkan Satlantas Polres Nunukan, PT Jasa Raharja, Dispenda, Dishub, dan Satpol PP.
“Kita melakukan pendekatan door to door untuk mengingatkan wajib pajak yang telah jatuh tempo, menyampaikan pemberitahuan melalui pesan WhatsApp, serta melaksanakan kunjungan langsung dan pelayanan keliling bersama pihak kepolisian untuk masyarakat di daerah pedalaman yang jauh dari pusat layanan,” jelasnya. (dln)
Discussion about this post