Sabtu, 30 Agustus 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Perusahaan Ekspedisi Ternama Digugat hingga Miliaran Rupiah, Ternyata Ini Penyebabnya

by Admin
12/21/2024
in Daerah, Kaltara, Tarakan
A A
Perusahaan Ekspedisi Ternama Digugat hingga Miliaran Rupiah, Ternyata Ini Penyebabnya

Sinar Mappanganro selaku Tim Kuasa Hukum CV Dwi Putra Jaya.

SB, TARAKAN – Salah satu perusahaan ternama yang bergerak dibidang jasa pengeiriman barang (ekspedisi) yang membuka cabang di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) digugat miliaran rupiah.

Adalah PT Global Ekspres Sejahtera atau dikenal J&T Ekspres cabang Tarakan, digugat hingga Rp6 miliar oleh Direktur Utama (Dirut) CV Dwi Putra Jaya Utama.

Baca Juga

Anggaran Hibah KONI Nunukan Segera Cair, Atlet Siap Berprestasi, Pencairan Tahap Pertama Direncanakan Sebelum September!

Harga Sembako di Pedalaman Bikin Kaget? Pemerintah Turunkan Jurus Ampuh Mulai September

Bawa Nama Nunukan, PSN U-17 Siap Guncang Piala Soeratin Nasional di Solo

Gugatan tersebut ditujukan kepada J&T Ekspres cabang Tarakan atas tuduhan ingkar janji (wanprestasi) dalam perjanjian kerjasama jasa pengiriman barang.

Surat gugatan yang dilayangkan oleh Direktur utama CV Dwi Putra Jaya Utama kepada perusahaan jasa pengiriman ekspres berdasarkan surat kuasa khusus No.045/SK/SY-PDT/X/2024/MKS tertanggal 23 Oktober 2024.

Menurut kuasa hukum CV Dwi Putra Jaya Utama, dari Syamsuddin Asociates, Sinar Mappanganro menjelaskan, J&T Express diduga secara sepihak memutus perjanjian kerjasama yang telah berjalan selama kurang lebih satu tahun.

Padahal, kliennya menjalankan kewajiban dengan baik bahkan masih memiliki tagihan yang belum dibayarkan oleh salah satu perusahan jasa pengiriman berbasis teknologi ini.

“Klien kami merasa dirugikan secara materil dan inmateril akibat tindakan sepihak dari J&T Express. Reputasi perusahaan klien kami juga tercoreng,” jelas Sinar.

“Kerugian materil 519.336.147 dan bunga terhitung 10.386.722 serta kerugian inmateril 5.519.336.147,” sambungnya.

Sinar lebih lanjut lagi menerangkan, J&T Ekspres tidak melakukan pemutusan kontrak, sehingga pihaknya menganggap pengerjaan yang dilakukan klienya masih masuk dalam kontrak,” jelasnya.

“Karena belum ada permintaan pemutusan, sekalipun perjanjian tersebut berlaku sekali sebulan. Oleh sebab itu maka menilai hal tersebut masuk dalam azaz kebiasaan. Pengakuan kontrak secara diam-diam,” imbuhnya.

Sementara, Sinar juga menerangkan, atas kasus tersebut upaya mediasi telah diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, akan tetapi tidak membuahkan hasil lantaran pihaknya memutuskan menempuh jalur hukum.

“Klien kami telah berupaya melakukan upaya kekeluargaan, tetapi pihak tergugat tidak mengindahkan permintaan penggugat,” terangnya.

Lantas, Sinar menegaskan, J&T Ekspress jelas melakukan perbuatan melawan hulum yang merugikan klienya.

Hal tersebut berdasarkan pasal 1366 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer) yang menyatakan, setiap orang bertanggungjawab atas kerugian akibat kesembronoanya. Sedangkan Pasal 1239 KUHPer menjelaskan tentang wanprestasi.

“Tiар perkataan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu wajlb diselesaikan dengan memberikan penggantian biaya kerugian dan bunga,” tukasnya. (**)

Tags: CV DWIJNT

Berita Lainnya

Anggaran Hibah KONI Nunukan Segera Cair, Atlet Siap Berprestasi, Pencairan Tahap Pertama Direncanakan Sebelum September!

Anggaran Hibah KONI Nunukan Segera Cair, Atlet Siap Berprestasi, Pencairan Tahap Pertama Direncanakan Sebelum September!

by Admin
08/29/2025
0

SB, Nunukan – Dunia olahraga di Nunukan mendapatkan kabar gembira! Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Nunukan, Abdul Halid, memastikan...

Harga Sembako di Pedalaman Bikin Kaget? Pemerintah Turunkan Jurus Ampuh Mulai September

Harga Sembako di Pedalaman Bikin Kaget? Pemerintah Turunkan Jurus Ampuh Mulai September

by Admin
08/29/2025
0

SB, NUNUKAN – Kabar gembira bagi warga pedalaman Nunukan! Mulai awal September 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan kembali menggulirkan program...

Bawa Nama Nunukan, PSN U-17 Siap Guncang Piala Soeratin Nasional di Solo

Bawa Nama Nunukan, PSN U-17 Siap Guncang Piala Soeratin Nasional di Solo

by Admin
08/29/2025
0

SB, NUNUKAN – Semangat membara dan tekad mengharumkan nama daerah mengiringi langkah tim PSN Nunukan U-17 menuju Piala Soeratin 2025...

Polemik Dermaga Haji Putri Makin Panas, Wabup Nunukan Tegaskan Pemda Tak Akan Asal Bertindak

Polemik Dermaga Haji Putri Makin Panas, Wabup Nunukan Tegaskan Pemda Tak Akan Asal Bertindak

by Admin
08/27/2025
0

SB, NUNUKAN – Polemik Dermaga Haji Putri kembali mencuat dan menyedot perhatian publik. Setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Nunukan...

Isu Mutasi ASN Mencuat, Kepala BKPSDM Nunukan: Belum Ada Instruksi

Isu Mutasi ASN Mencuat, Kepala BKPSDM Nunukan: Belum Ada Instruksi

by Admin
08/27/2025
0

SB , NUNUKAN – Isu mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan kembali menjadi perbincangan hangat, terutama di kalangan...

Dugem Maut di Dragon! Korban Tewas Bertambah, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Alkohol dan Lakukan Autopsi

Dugaan Keracunan Alkohol, DPRD Janji Bongkar Izin Miras Hingga Panggil Semua Pihak

by Admin
08/27/2025
0

SB, TARAKAN – Tragedi dugem maut di Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon, Tarakan, yang menelan korban jiwa akibat diduga keracunan...

Next Post
Puncak Arus Mudik Nataru, Korlantas Polri Pastikan dalam Kondisi Aman

Puncak Arus Mudik Nataru, Korlantas Polri Pastikan dalam Kondisi Aman

Belum Jadi Tersangka Staf UIN Alauddin Makassar Meninggal, Polisi Ungkap Hal ini

Belum Jadi Tersangka Staf UIN Alauddin Makassar Meninggal, Polisi Ungkap Hal ini

Omset Pernak-Pernik Natal di Tarakan Meningkat

Penjualan Pernak-pernik Natal di Tarakan Naik 50 persen

Discussion about this post

Terlaris

Anggaran Hibah KONI Nunukan Segera Cair, Atlet Siap Berprestasi, Pencairan Tahap Pertama Direncanakan Sebelum September!

Anggaran Hibah KONI Nunukan Segera Cair, Atlet Siap Berprestasi, Pencairan Tahap Pertama Direncanakan Sebelum September!

08/29/2025
Harga Sembako di Pedalaman Bikin Kaget? Pemerintah Turunkan Jurus Ampuh Mulai September

Harga Sembako di Pedalaman Bikin Kaget? Pemerintah Turunkan Jurus Ampuh Mulai September

08/29/2025
Bawa Nama Nunukan, PSN U-17 Siap Guncang Piala Soeratin Nasional di Solo

Bawa Nama Nunukan, PSN U-17 Siap Guncang Piala Soeratin Nasional di Solo

08/29/2025
Polemik Dermaga Haji Putri Makin Panas, Wabup Nunukan Tegaskan Pemda Tak Akan Asal Bertindak

Polemik Dermaga Haji Putri Makin Panas, Wabup Nunukan Tegaskan Pemda Tak Akan Asal Bertindak

08/27/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com