Sabtu, 14 Maret 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Polres Tarakan Sampaikan Himbauan Kamtibmas Disertai Dasar Hukum, Ajak Masyarakat Patuhi Aturan

by Admin
01/22/2026
in Tarakan
A A
Polres Tarakan Sampaikan Himbauan Kamtibmas Disertai Dasar Hukum, Ajak Masyarakat Patuhi Aturan

Tarakan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Tarakan menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Polres Tarakan menegaskan larangan membawa senjata tajam tanpa izin yang sah. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang yang tanpa hak membawa, memiliki, atau menyimpan senjata tajam dapat dikenakan sanksi pidana. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam dalam aktivitas sehari-hari karena dapat membahayakan keselamatan umum.

Baca Juga

Posko Angkutan Lebaran 2026 di Bandara Juwata Tarakan Resmi Dibuka

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2026 Digelar di Tarakan, TNI-Polri dan Instansi Terkait Siap Amankan Lebaran

Tiket Kapal PELNI dari Tarakan Mulai Penuh, Penumpang Dapat Diskon 30 Persen

Selain itu, Polres Tarakan juga menghimbau masyarakat untuk tidak mengedarkan maupun menggunakan narkotika dalam bentuk apa pun. Larangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, antara lain Pasal 111, 112, dan 114 terkait kepemilikan dan peredaran narkotika, serta Pasal 127 terkait penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri. Penyalahgunaan narkoba dinilai sebagai ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial.

Polres Tarakan turut mengingatkan masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian, baik perjudian konvensional maupun perjudian online. Tindak pidana perjudian diatur dalam Pasal 426 dan Pasal 427 UU RI No. 1 TAHUN 2023, yang mengancam pelaku perjudian dengan pidana penjara dan/atau denda.

Di bidang lalu lintas, Polres Tarakan menghimbau seluruh pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu, melengkapi surat kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, antara lain Pasal 106 tentang kewajiban pengemudi, Pasal 281 terkait kelengkapan surat izin mengemudi, dan Pasal 287 mengenai sanksi pelanggaran lalu lintas.

Melalui himbauan kamtibmas yang disertai dasar hukum ini, Polres Tarakan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat juga dihimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110.(*)

Berita Lainnya

Posko Angkutan Lebaran 2026 di Bandara Juwata Tarakan Resmi Dibuka

Posko Angkutan Lebaran 2026 di Bandara Juwata Tarakan Resmi Dibuka

by Redaksi
03/13/2026
0

TARAKAN – Pos Koordinasi Angkutan Lebaran (Angleb) 2026 di Bandar Udara Juwata Tarakan resmi dibuka pada Jumat (13/3/2026). Posko ini...

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2026 Digelar di Tarakan, TNI-Polri dan Instansi Terkait Siap Amankan Lebaran

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2026 Digelar di Tarakan, TNI-Polri dan Instansi Terkait Siap Amankan Lebaran

by Redaksi
03/13/2026
0

Tarakan – Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Kayan 2026” digelar di halaman parkir rumah jabatan Wali Kota Tarakan,...

Tiket Kapal PELNI dari Tarakan Mulai Penuh, Penumpang Dapat Diskon 30 Persen

Tiket Kapal PELNI dari Tarakan Mulai Penuh, Penumpang Dapat Diskon 30 Persen

by Redaksi
03/13/2026
0

Tarakan- Penjualan tiket kapal untuk angkutan Lebaran 2026 di Kota Tarakan mulai menunjukkan peningkatan signifikan. Sejumlah jadwal keberangkatan kapal bahkan...

PELNI Tarakan Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Posko Dibuka Hingga 6 April

PELNI Tarakan Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Posko Dibuka Hingga 6 April

by Redaksi
03/13/2026
0

Tarakan-PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Tarakan menyatakan kesiapan dalam menyelenggarakan layanan angkutan Lebaran 2026. Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang...

Wali Kota Tarakan Tinjau Harga Pangan di Pasar Tenguyun Jelang Idulfitri

Wali Kota Tarakan Tinjau Harga Pangan di Pasar Tenguyun Jelang Idulfitri

by Redaksi
03/13/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Khairul bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tarakan melakukan kunjungan ke Pasar Tenguyun untuk memantau...

Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Jelang Idulfitri

Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Jelang Idulfitri

by Redaksi
03/13/2026
0

TARAKAN – Kodim 0907/Tarakan menggelar bazar murah untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau menjelang Idulfitri 2026. Kegiatan...

Next Post
Senam Sehat di Taman Barokah Warnai Grebek Kampung Selumit Pantai

Senam Sehat di Taman Barokah Warnai Grebek Kampung Selumit Pantai

Dinkes Tarakan Tetapkan Populasi Kunci dan Khusus sebagai Sasaran Utama Pemeriksaan HIV

Dinkes Tarakan Tetapkan Populasi Kunci dan Khusus sebagai Sasaran Utama Pemeriksaan HIV

DPRD Kaltara Dorong Penanganan HIV AIDS Terintegrasi Libatkan Lintas Sektor

DPRD Kaltara Dorong Penanganan HIV AIDS Terintegrasi Libatkan Lintas Sektor

Discussion about this post

Terlaris

Posko Angkutan Lebaran 2026 di Bandara Juwata Tarakan Resmi Dibuka

Posko Angkutan Lebaran 2026 di Bandara Juwata Tarakan Resmi Dibuka

03/13/2026
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2026 Digelar di Tarakan, TNI-Polri dan Instansi Terkait Siap Amankan Lebaran

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2026 Digelar di Tarakan, TNI-Polri dan Instansi Terkait Siap Amankan Lebaran

03/13/2026
Tiket Kapal PELNI dari Tarakan Mulai Penuh, Penumpang Dapat Diskon 30 Persen

Tiket Kapal PELNI dari Tarakan Mulai Penuh, Penumpang Dapat Diskon 30 Persen

03/13/2026
PELNI Tarakan Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Posko Dibuka Hingga 6 April

PELNI Tarakan Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Posko Dibuka Hingga 6 April

03/13/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com