SB, NUNUKAN – Seorang pria berinisial Z (41), warga Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, diamankan pihak kepolisian saat keluar dari Pelabuhan Feri Sei Jepun. Dari tangan pelaku, aparat menemukan sabu seberat 14,92 gram. Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus narkoba di wilayah perbatasan.
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, menjelaskan, penangkapan ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh personel Satresnarkoba di sekitar pelabuhan. Z, yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah, dihentikan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat bungkus plastik berisi sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok merek Sampoerna. Kotak rokok tersebut kemudian diletakkan di saku jaket hitam yang dipakai oleh pelaku,” ujar Ipda Sunarwan dalam rilis resminya, Sabtu (27/9).
Selain sabu seberat 14,92 gram, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone merek Redmi, jaket hitam merek Diadora, serta sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.
Dalam pemeriksaan awal, Z mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial S yang berada di wilayah Sebatik. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok narkoba tersebut dan mengungkap jaringan peredaran narkotika yang mungkin melibatkan pelaku.
“Kasus ini terus didalami guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pelaku,” tegas Ipda Sunarwan.
Z beserta barang bukti kini diamankan di Polres Nunukan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polres Nunukan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. (dln)
Discussion about this post