Selasa, 7 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

by Admin
10/07/2025
in Daerah, Kaltara, Nunukan
A A

BICARA : Sekretaris Komunitas Masyarakat Adat Tidung Sembakung Hilir Rudi Hartono saat berbicara dalam RDP di ruang pertemuan Ambalat 1 DPRD Nunukan, Senin (6/10/2025).

SB, NUNUKAN  – Masyarakat adat Tidung Sembakung Hilir, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, mengeluhkan dampak operasional PT Mandiri Intiperkasa (MIP) terhadap lingkungan di wilayah hukum adat mereka.

Perusahaan yang beroperasi di wilayah hukum adat Desa Pelaju ini, sesuai SK Bupati Nunukan Nomor 188.45/692/VII/2019, diduga menyebabkan pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat setempat.

Baca Juga

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

Tiga Rumah Warga di Krayan Timur Ludes Terbakar Akibat Kompor Gas

Keluhan ini bermula ketika masyarakat adat melaporkan adanya pencemaran lingkungan akibat aktivitas perusahaan. Menurut laporan, tiga sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat untuk mencari ikan dan kebutuhan lainnya tertutup akibat longsor yang disebabkan oleh aktivitas PT MIP.

“Ini tempat kami mencari kehidupan, mencari ikan dan lain-lain. Tapi sampai saat ini tertutup,” ujar Sekretaris Komunitas Masyarakat Adat Tidung Sembakung Hilir Rudi Hartono dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung di ruang pertemuan Ambalat 1 DPRD Nunukan, Senin (6/10/2025).

Masyarakat adat telah menyampaikan keluhan ini kepada perusahaan dan pemerintah daerah. Pihak perusahaan mengklaim telah melakukan perbaikan terhadap kerusakan lingkungan tersebut dan melaporkannya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun, tim dari masyarakat adat yang melakukan pengecekan di lapangan menemukan bahwa perbaikan belum dilakukan secara signifikan.

“Belum dikerjakan sama sekali, cuma ada tiang-tiang pancang di situ. Mungkin itu supaya tim tidak bisa masuk, sungai itu ditutup,” ungkap Rudi Hartono.

Masyarakat adat merasa kecewa karena perwakilan PT MIP menolak untuk bertemu dan berdialog secara kekeluargaan dengan alasan sibuk dengan produksi. Mereka menekankan bahwa perusahaan seharusnya memperhatikan kepentingan masyarakat adat yang wilayahnya menjadi tempat perusahaan mencari keuntungan.

“Bapak cari makan di tempat kami. Masyarakat adat harus digarisbawahi, kamu datang jauh-jauh dari Jakarta ke Kalimantan mengambil hasil bumi yang ada di Desa Pelaju, wilayah adat desa Pelaju, sehingga bapak bisa kaya raya. Kalau sudah kaya raya, jangan membunuh masyarakat secara perlahan,” tegas perwakilan masyarakat adat.

Masyarakat adat juga menantang pemerintah dan anggota DPR untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan apakah laporan perbaikan yang disampaikan perusahaan sesuai dengan kenyataan. Mereka mengklaim memiliki bukti bahwa banyak lubang dan kerusakan lain yang belum diperbaiki.

“Kalau mau bukti, kita sama-sama dari DPR yang terhormat, pemerintah, kembali kita cek, apa betul dikerjakan atau belum. Tapi kami sudah pastikan, kami cek lapangan itu belum dikerjakan sama sekali, cuma ada pancang. Kalau mau betul-betulnya, kita cek lagi, banyak lubang-lubang di sana itu belum tertutup,” tambahnya.

Masyarakat adat berharap agar PT MIP bersedia berdialog secara baik-baik dan memperhatikan kepentingan masyarakat adat Pelaju. Mereka juga meminta pemerintah untuk bertindak tegas dan memastikan perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi. (dln)

Berita Lainnya

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN –  General Manager PT Mandiri Intiperkasa (MIP) Robert Boro selaku perwakilan perusahaan menyatakan, perusahaan memiliki niat baik dalam...

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kekecewaan mendalam dirasakan warga perbatasan RI-Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Usai kunjungan rombongan Komisi...

Tiga Rumah Warga di Krayan Timur Ludes Terbakar Akibat Kompor Gas

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Desa Long Sepayang, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada...

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

by Admin
10/05/2025
0

TARAKAN— Musyawarah Provinsi (Musprov) III Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Provinsi Kalimantan Utara resmi menetapkan Mappa Panglima Banding sebagai Ketua Umum...

Muhammad Yasin ‘Ucup’ Terpilih Pimpin KONI Nunukan, Siap Bawa Energi Baru Olahraga Perbatasan

by Admin
10/04/2025
0

SB, NUNUKAN – Muhammad Yasin, yang akrab disapa Ucup, resmi memegang tampuk kepemimpinan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Nunukan untuk...

Alumni SMP Negeri 5 Tarakan Siap Gelar Reuni Akbar 1985–2025 di Hotel Tarakan Plaza

Alumni SMP Negeri 5 Tarakan Siap Gelar Reuni Akbar 1985–2025 di Hotel Tarakan Plaza

by Admin
10/04/2025
0

TARAKAN— Alumni SMP Negeri 5 Tarakan dari berbagai angkatan tengah bersiap menyelenggarakan Reuni Akbar 1985–2025, yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu,...

Next Post

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

Discussion about this post

Terlaris

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

10/07/2025

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

10/07/2025

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

10/06/2025

Tiga Rumah Warga di Krayan Timur Ludes Terbakar Akibat Kompor Gas

10/06/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com