Sabtu, 28 Februari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Ratusan WNI Dideportasi dari Malaysia Melalui Nunukan, Mayoritas Langgar Izin Tinggal

by Admin
09/26/2025
in Daerah, Kaltara, Nunukan
A A
Ratusan WNI Dideportasi dari Malaysia Melalui Nunukan, Mayoritas Langgar Izin Tinggal

PANTAU : Kepala BP2MI Kaltara Andi M. Ichsan, saat memantau langsung kedatangan ratusan deportan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kamis (25/9/2025).

SB, NUNUKAN – Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 209 Warga Negara Indonesia (WNI) melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, pada Kamis (25/9/2025).

Ratusan WNI ini dipulangkan setelah menjalani masa penahanan akibat berbagai pelanggaran hukum di Malaysia.

Baca Juga

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalimantan Utara (Kaltara), Andi M. Ichsan, menjelaskan, mayoritas pelanggaran terkait dengan dokumen tinggal. “Paling banyak itu pelanggaran dokumen tinggal. Mereka tidak memiliki paspor tapi tetap bekerja dan tinggal di Malaysia,” ujarnya.

Para deportan sementara ditempatkan di Rusunawa Nunukan untuk pendataan ulang. Data dari BP3MI mencatat, dari 209 deportan, 154 adalah laki-laki dewasa, 34 perempuan dewasa, 14 anak laki-laki, dan 7 anak perempuan. Satu orang deportan batal dipulangkan karena sakit dan masih dirawat di Sabah, Malaysia.

Sebagian besar deportan berasal dari Sulawesi Selatan (91 orang), diikuti Nusa Tenggara Timur (36 orang), dan Kalimantan Utara (14 orang). Sisanya berasal dari berbagai provinsi lain seperti Kalimantan Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Banten.

Jenis pelanggaran yang menyebabkan deportasi bervariasi, antara lain, masuk Malaysia secara ilegal sebanyak 85 orang,  habis izin tinggal sebanyak 51 orang, lahir di Sabah tanpa paspor sebanyak 45 orang, penyalahgunaan narkoba sebanyak 24 orang, Tterlibat kriminal ada 4 orang dan terkait pembunuhan 1 orang.

Berdasarkan surat dari Konsulat RI Kota Kinabalu, deportasi ini terdiri dari 139 PMI dari Detensi Imigrasi Kota Kinabalu dan 71 PMI dari Detensi Sandakan. Pemerintah Malaysia secara resmi menyerahkan para deportan kepada pemerintah Indonesia.

Kombes Pol Andi Ikhsan menegaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan para deportan selama berada di Nunukan. “Kami berkoordinasi dengan BP2MI dan aparat intelijen untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan PMI,” katanya.

Pemerintah menilai tingginya angka deportasi ini sebagai peringatan penting terkait pengawasan migrasi dan kesadaran hukum masyarakat. Faktor ekonomi dan kurangnya pemahaman tentang dokumen perjalanan menjadi penyebab utama WNI bekerja secara ilegal di Malaysia.

Keberadaan 21 anak di antara para deportan menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah berjanji akan memberikan pendampingan dan akses pendidikan agar hak-hak mereka tetap terpenuhi selama proses pemulangan ke kampung halaman.

Kasus 24 deportan yang terlibat narkoba juga menyoroti aspek keamanan dan kesehatan. Pemerintah daerah bersama BP3MI menyiapkan program rehabilitasi dan reintegrasi agar para deportan dapat kembali beraktivitas normal di masyarakat.

“Pemerintah pusat merekomendasikan peningkatan kerja sama dengan otoritas Malaysia, penguatan regulasi perlindungan PMI, serta sosialisasi menyeluruh tentang hak dan kewajiban tenaga kerja migran untuk menekan angka pekerja migran ilegal,” pungkasnya. (dln)

Berita Lainnya

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

by Redaksi
02/26/2026
0

Tarakan– Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menghadirkan Desa Digital di Kampung Nelayan Tarakan, Kalimantan Utara, membawa konektivitas andal dan...

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, secara resmi meresmikan penggunaan gedung baru SMA Negeri 5 Tarakan. Peresmian ini...

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Peresmian SMA Negeri 5 Tarakan dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Utara dan dihadiri perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah...

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Wali Kota Tarakan, Khairul, secara resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadan 1447 H/2026 M yang dirangkaikan dengan peluncuran...

BI Kaltara Kembali Membuka Pendaftaran Penukaran Uang Baru 27 Februari 2026

BI Kaltara Kembali Membuka Pendaftaran Penukaran Uang Baru 27 Februari 2026

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Kabar baik bagi masyarakat yang belum sempat menukarkan uang pada periode pertama. Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi...

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

by Redaksi
02/23/2026
0

Tarakan – Pelaksanaan penyerahan Piagam Penghargaan dari Kapolda Kalimantan Utara kepada personel berprestasi digelar di Lapangan Apel Mako Polres Tarakan...

Next Post

Serap Aspirasi Warga Nunukan, Nasir Fokus Ekonomi dan Infrastruktur

Wujudkan Zero Halinar, Lapas Tarakan Intensifkan Razia

Rupiah Melemah, Harga Kebutuhan Pokok di Nunukan Meroket

Discussion about this post

Terlaris

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

02/26/2026
Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

02/25/2026
Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

02/25/2026
Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

02/25/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com