Selasa, 7 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Ratusan WNI Dideportasi dari Malaysia Melalui Nunukan, Mayoritas Langgar Izin Tinggal

by Admin
09/26/2025
in Daerah, Kaltara, Nunukan
A A
Ratusan WNI Dideportasi dari Malaysia Melalui Nunukan, Mayoritas Langgar Izin Tinggal

PANTAU : Kepala BP2MI Kaltara Andi M. Ichsan, saat memantau langsung kedatangan ratusan deportan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kamis (25/9/2025).

SB, NUNUKAN – Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 209 Warga Negara Indonesia (WNI) melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, pada Kamis (25/9/2025).

Ratusan WNI ini dipulangkan setelah menjalani masa penahanan akibat berbagai pelanggaran hukum di Malaysia.

Baca Juga

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalimantan Utara (Kaltara), Andi M. Ichsan, menjelaskan, mayoritas pelanggaran terkait dengan dokumen tinggal. “Paling banyak itu pelanggaran dokumen tinggal. Mereka tidak memiliki paspor tapi tetap bekerja dan tinggal di Malaysia,” ujarnya.

Para deportan sementara ditempatkan di Rusunawa Nunukan untuk pendataan ulang. Data dari BP3MI mencatat, dari 209 deportan, 154 adalah laki-laki dewasa, 34 perempuan dewasa, 14 anak laki-laki, dan 7 anak perempuan. Satu orang deportan batal dipulangkan karena sakit dan masih dirawat di Sabah, Malaysia.

Sebagian besar deportan berasal dari Sulawesi Selatan (91 orang), diikuti Nusa Tenggara Timur (36 orang), dan Kalimantan Utara (14 orang). Sisanya berasal dari berbagai provinsi lain seperti Kalimantan Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Banten.

Jenis pelanggaran yang menyebabkan deportasi bervariasi, antara lain, masuk Malaysia secara ilegal sebanyak 85 orang,  habis izin tinggal sebanyak 51 orang, lahir di Sabah tanpa paspor sebanyak 45 orang, penyalahgunaan narkoba sebanyak 24 orang, Tterlibat kriminal ada 4 orang dan terkait pembunuhan 1 orang.

Berdasarkan surat dari Konsulat RI Kota Kinabalu, deportasi ini terdiri dari 139 PMI dari Detensi Imigrasi Kota Kinabalu dan 71 PMI dari Detensi Sandakan. Pemerintah Malaysia secara resmi menyerahkan para deportan kepada pemerintah Indonesia.

Kombes Pol Andi Ikhsan menegaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan para deportan selama berada di Nunukan. “Kami berkoordinasi dengan BP2MI dan aparat intelijen untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan PMI,” katanya.

Pemerintah menilai tingginya angka deportasi ini sebagai peringatan penting terkait pengawasan migrasi dan kesadaran hukum masyarakat. Faktor ekonomi dan kurangnya pemahaman tentang dokumen perjalanan menjadi penyebab utama WNI bekerja secara ilegal di Malaysia.

Keberadaan 21 anak di antara para deportan menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah berjanji akan memberikan pendampingan dan akses pendidikan agar hak-hak mereka tetap terpenuhi selama proses pemulangan ke kampung halaman.

Kasus 24 deportan yang terlibat narkoba juga menyoroti aspek keamanan dan kesehatan. Pemerintah daerah bersama BP3MI menyiapkan program rehabilitasi dan reintegrasi agar para deportan dapat kembali beraktivitas normal di masyarakat.

“Pemerintah pusat merekomendasikan peningkatan kerja sama dengan otoritas Malaysia, penguatan regulasi perlindungan PMI, serta sosialisasi menyeluruh tentang hak dan kewajiban tenaga kerja migran untuk menekan angka pekerja migran ilegal,” pungkasnya. (dln)

Berita Lainnya

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN –  General Manager PT Mandiri Intiperkasa (MIP) Robert Boro selaku perwakilan perusahaan menyatakan, perusahaan memiliki niat baik dalam...

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN  – Masyarakat adat Tidung Sembakung Hilir, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, mengeluhkan dampak operasional PT Mandiri Intiperkasa (MIP) terhadap...

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kekecewaan mendalam dirasakan warga perbatasan RI-Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Usai kunjungan rombongan Komisi...

Tiga Rumah Warga di Krayan Timur Ludes Terbakar Akibat Kompor Gas

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Desa Long Sepayang, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada...

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

by Admin
10/05/2025
0

TARAKAN— Musyawarah Provinsi (Musprov) III Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Provinsi Kalimantan Utara resmi menetapkan Mappa Panglima Banding sebagai Ketua Umum...

Muhammad Yasin ‘Ucup’ Terpilih Pimpin KONI Nunukan, Siap Bawa Energi Baru Olahraga Perbatasan

by Admin
10/04/2025
0

SB, NUNUKAN – Muhammad Yasin, yang akrab disapa Ucup, resmi memegang tampuk kepemimpinan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Nunukan untuk...

Next Post

Serap Aspirasi Warga Nunukan, Nasir Fokus Ekonomi dan Infrastruktur

Wujudkan Zero Halinar, Lapas Tarakan Intensifkan Razia

Rupiah Melemah, Harga Kebutuhan Pokok di Nunukan Meroket

Discussion about this post

Terlaris

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

10/07/2025

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

10/07/2025

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

10/06/2025

Tiga Rumah Warga di Krayan Timur Ludes Terbakar Akibat Kompor Gas

10/06/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com