Kamis, 16 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Ratusan WNI Dideportasi dari Malaysia Melalui Nunukan, Mayoritas Langgar Izin Tinggal

by Admin
09/26/2025
in Daerah, Kaltara, Nunukan
A A
Ratusan WNI Dideportasi dari Malaysia Melalui Nunukan, Mayoritas Langgar Izin Tinggal

PANTAU : Kepala BP2MI Kaltara Andi M. Ichsan, saat memantau langsung kedatangan ratusan deportan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kamis (25/9/2025).

SB, NUNUKAN – Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 209 Warga Negara Indonesia (WNI) melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, pada Kamis (25/9/2025).

Ratusan WNI ini dipulangkan setelah menjalani masa penahanan akibat berbagai pelanggaran hukum di Malaysia.

Baca Juga

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalimantan Utara (Kaltara), Andi M. Ichsan, menjelaskan, mayoritas pelanggaran terkait dengan dokumen tinggal. “Paling banyak itu pelanggaran dokumen tinggal. Mereka tidak memiliki paspor tapi tetap bekerja dan tinggal di Malaysia,” ujarnya.

Para deportan sementara ditempatkan di Rusunawa Nunukan untuk pendataan ulang. Data dari BP3MI mencatat, dari 209 deportan, 154 adalah laki-laki dewasa, 34 perempuan dewasa, 14 anak laki-laki, dan 7 anak perempuan. Satu orang deportan batal dipulangkan karena sakit dan masih dirawat di Sabah, Malaysia.

Sebagian besar deportan berasal dari Sulawesi Selatan (91 orang), diikuti Nusa Tenggara Timur (36 orang), dan Kalimantan Utara (14 orang). Sisanya berasal dari berbagai provinsi lain seperti Kalimantan Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Banten.

Jenis pelanggaran yang menyebabkan deportasi bervariasi, antara lain, masuk Malaysia secara ilegal sebanyak 85 orang,  habis izin tinggal sebanyak 51 orang, lahir di Sabah tanpa paspor sebanyak 45 orang, penyalahgunaan narkoba sebanyak 24 orang, Tterlibat kriminal ada 4 orang dan terkait pembunuhan 1 orang.

Berdasarkan surat dari Konsulat RI Kota Kinabalu, deportasi ini terdiri dari 139 PMI dari Detensi Imigrasi Kota Kinabalu dan 71 PMI dari Detensi Sandakan. Pemerintah Malaysia secara resmi menyerahkan para deportan kepada pemerintah Indonesia.

Kombes Pol Andi Ikhsan menegaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan para deportan selama berada di Nunukan. “Kami berkoordinasi dengan BP2MI dan aparat intelijen untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan PMI,” katanya.

Pemerintah menilai tingginya angka deportasi ini sebagai peringatan penting terkait pengawasan migrasi dan kesadaran hukum masyarakat. Faktor ekonomi dan kurangnya pemahaman tentang dokumen perjalanan menjadi penyebab utama WNI bekerja secara ilegal di Malaysia.

Keberadaan 21 anak di antara para deportan menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah berjanji akan memberikan pendampingan dan akses pendidikan agar hak-hak mereka tetap terpenuhi selama proses pemulangan ke kampung halaman.

Kasus 24 deportan yang terlibat narkoba juga menyoroti aspek keamanan dan kesehatan. Pemerintah daerah bersama BP3MI menyiapkan program rehabilitasi dan reintegrasi agar para deportan dapat kembali beraktivitas normal di masyarakat.

“Pemerintah pusat merekomendasikan peningkatan kerja sama dengan otoritas Malaysia, penguatan regulasi perlindungan PMI, serta sosialisasi menyeluruh tentang hak dan kewajiban tenaga kerja migran untuk menekan angka pekerja migran ilegal,” pungkasnya. (dln)

Berita Lainnya

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, S.H., menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard...

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard (NO)...

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

by Redaksi
04/16/2026
0

TARAKAN - Temuan jenazah pria inisial IS yang ditemukan meninggal dengan kondisi bersimbah darah telah dirilis oleh Kepolisian Resort Tarakan....

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

by Redaksi
04/16/2026
0

TARAKAN – Kantor Bea dan Cukai Tarakan merilis rekapitulasi penindakan selama Triwulan I tahun 2026. Tercatat sebanyak 18 Surat Bukti...

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

by Redaksi
04/15/2026
0

TARAKAN – Polres Tarakan memusnahkan barang bukti narkotika seberat 796,61 gram di Aula Paten, Selasa (14/4/2026). Pemusnahan dilakukan di hadapan...

Ribuan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Tarakan, Potensi Penerimaan Capai Rp194 Juta

Ribuan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Tarakan, Potensi Penerimaan Capai Rp194 Juta

by Redaksi
04/15/2026
0

TARAKAN – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus digencarkan UPT Kantor Bersama Samsat Tarakan melalui kegiatan Pemeriksaan...

Next Post

Serap Aspirasi Warga Nunukan, Nasir Fokus Ekonomi dan Infrastruktur

Wujudkan Zero Halinar, Lapas Tarakan Intensifkan Razia

Rupiah Melemah, Harga Kebutuhan Pokok di Nunukan Meroket

Discussion about this post

Terlaris

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

04/16/2026
Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

04/16/2026
Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

04/16/2026
Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

04/16/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com