Minggu, 6 September 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Ratusan WNI Dideportasi dari Malaysia Melalui Nunukan, Mayoritas Langgar Izin Tinggal

by Admin
09/26/2025
in Daerah, Kaltara, Nunukan
A A
Ratusan WNI Dideportasi dari Malaysia Melalui Nunukan, Mayoritas Langgar Izin Tinggal

PANTAU : Kepala BP2MI Kaltara Andi M. Ichsan, saat memantau langsung kedatangan ratusan deportan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kamis (25/9/2025).

SB, NUNUKAN – Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 209 Warga Negara Indonesia (WNI) melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, pada Kamis (25/9/2025).

Ratusan WNI ini dipulangkan setelah menjalani masa penahanan akibat berbagai pelanggaran hukum di Malaysia.

Baca Juga

PMI Kabupaten Bulungan Turut Andil dalam Pemadaman Kebakaran Hutan di Desa Mangkupadi

Polres Tarakan Tangani Dugaan Pembunuhan di Salah Satu Hotel , Satu Perempuan Ditemukan Meninggal

Ratusan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Ar-Rahman Sebengkok

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalimantan Utara (Kaltara), Andi M. Ichsan, menjelaskan, mayoritas pelanggaran terkait dengan dokumen tinggal. “Paling banyak itu pelanggaran dokumen tinggal. Mereka tidak memiliki paspor tapi tetap bekerja dan tinggal di Malaysia,” ujarnya.

Para deportan sementara ditempatkan di Rusunawa Nunukan untuk pendataan ulang. Data dari BP3MI mencatat, dari 209 deportan, 154 adalah laki-laki dewasa, 34 perempuan dewasa, 14 anak laki-laki, dan 7 anak perempuan. Satu orang deportan batal dipulangkan karena sakit dan masih dirawat di Sabah, Malaysia.

Sebagian besar deportan berasal dari Sulawesi Selatan (91 orang), diikuti Nusa Tenggara Timur (36 orang), dan Kalimantan Utara (14 orang). Sisanya berasal dari berbagai provinsi lain seperti Kalimantan Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Banten.

Jenis pelanggaran yang menyebabkan deportasi bervariasi, antara lain, masuk Malaysia secara ilegal sebanyak 85 orang,  habis izin tinggal sebanyak 51 orang, lahir di Sabah tanpa paspor sebanyak 45 orang, penyalahgunaan narkoba sebanyak 24 orang, Tterlibat kriminal ada 4 orang dan terkait pembunuhan 1 orang.

Berdasarkan surat dari Konsulat RI Kota Kinabalu, deportasi ini terdiri dari 139 PMI dari Detensi Imigrasi Kota Kinabalu dan 71 PMI dari Detensi Sandakan. Pemerintah Malaysia secara resmi menyerahkan para deportan kepada pemerintah Indonesia.

Kombes Pol Andi Ikhsan menegaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan para deportan selama berada di Nunukan. “Kami berkoordinasi dengan BP2MI dan aparat intelijen untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan PMI,” katanya.

Pemerintah menilai tingginya angka deportasi ini sebagai peringatan penting terkait pengawasan migrasi dan kesadaran hukum masyarakat. Faktor ekonomi dan kurangnya pemahaman tentang dokumen perjalanan menjadi penyebab utama WNI bekerja secara ilegal di Malaysia.

Keberadaan 21 anak di antara para deportan menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah berjanji akan memberikan pendampingan dan akses pendidikan agar hak-hak mereka tetap terpenuhi selama proses pemulangan ke kampung halaman.

Kasus 24 deportan yang terlibat narkoba juga menyoroti aspek keamanan dan kesehatan. Pemerintah daerah bersama BP3MI menyiapkan program rehabilitasi dan reintegrasi agar para deportan dapat kembali beraktivitas normal di masyarakat.

“Pemerintah pusat merekomendasikan peningkatan kerja sama dengan otoritas Malaysia, penguatan regulasi perlindungan PMI, serta sosialisasi menyeluruh tentang hak dan kewajiban tenaga kerja migran untuk menekan angka pekerja migran ilegal,” pungkasnya. (dln)

Berita Lainnya

PMI Kabupaten Bulungan Turut Andil dalam Pemadaman Kebakaran Hutan di Desa Mangkupadi

PMI Kabupaten Bulungan Turut Andil dalam Pemadaman Kebakaran Hutan di Desa Mangkupadi

by Redaksi
09/06/2026
0

BULUNGAN — Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bulungan turut mengambil bagian dalam upaya penanganan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)...

Polres Tarakan Tangani Dugaan Pembunuhan di Salah Satu Hotel , Satu Perempuan Ditemukan Meninggal

Polres Tarakan Tangani Dugaan Pembunuhan di Salah Satu Hotel , Satu Perempuan Ditemukan Meninggal

by Redaksi
09/06/2026
0

Tarakan— Polres Tarakan menangani laporan awal dugaan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458...

Ratusan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Ar-Rahman Sebengkok

Ratusan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Ar-Rahman Sebengkok

by Redaksi
09/06/2026
0

TARAKAN – Ratusan jamaah menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di Masjid Ar-Rahman, Kelurahan Sebengkok, Kota Tarakan. Kegiatan...

LPTQ Sebengkok Siapkan Tiga Kafilah Berlaga di Tingkat Nasional

LPTQ Sebengkok Siapkan Tiga Kafilah Berlaga di Tingkat Nasional

by Redaksi
09/06/2026
0

TARAKAN — Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kelurahan Sebengkok memberikan santunan atau bantuan kepada peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional...

Semarak Hari Pelanggan Nasional, Tirta Alam Tarakan Hadirkan Hadiah bagi Pelanggan

Semarak Hari Pelanggan Nasional, Tirta Alam Tarakan Hadirkan Hadiah bagi Pelanggan

by Redaksi
09/05/2026
0

Tarakan – Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan memanfaatkan momentum Hari Pelanggan Nasional 2026 untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang...

Kapolres Tarakan Tinjau Titik Api Batu Bara di Pantai Amal, Jalan Ditutup Sementara

Kapolres Tarakan Tinjau Titik Api Batu Bara di Pantai Amal, Jalan Ditutup Sementara

by Redaksi
09/05/2026
0

TARAKAN – Kapolres Tarakan bersama pejabat utama (PJU) Polres Tarakan, BPBD Kota Tarakan, serta masyarakat melakukan kunjungan lapangan sekaligus penanganan...

Next Post

Serap Aspirasi Warga Nunukan, Nasir Fokus Ekonomi dan Infrastruktur

Wujudkan Zero Halinar, Lapas Tarakan Intensifkan Razia

Rupiah Melemah, Harga Kebutuhan Pokok di Nunukan Meroket

Discussion about this post

Terlaris

PMI Kabupaten Bulungan Turut Andil dalam Pemadaman Kebakaran Hutan di Desa Mangkupadi

PMI Kabupaten Bulungan Turut Andil dalam Pemadaman Kebakaran Hutan di Desa Mangkupadi

09/06/2026
Polres Tarakan Tangani Dugaan Pembunuhan di Salah Satu Hotel , Satu Perempuan Ditemukan Meninggal

Polres Tarakan Tangani Dugaan Pembunuhan di Salah Satu Hotel , Satu Perempuan Ditemukan Meninggal

09/06/2026
Ratusan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Ar-Rahman Sebengkok

Ratusan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Ar-Rahman Sebengkok

09/06/2026
LPTQ Sebengkok Siapkan Tiga Kafilah Berlaga di Tingkat Nasional

LPTQ Sebengkok Siapkan Tiga Kafilah Berlaga di Tingkat Nasional

09/06/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com